Kajian Singkat Al-Muwaththa’ Imam Malik (Bag. Terakhir)
d) Kandungan Kitab Al-Muwaththa’
Di bagian ini kita akan menyebutkan beberapa hadis dalam kitab Al-Muwaththa’ Imam Malik yang menarik untuk diketahui:
1- Masuknya ungkapan “الصلاة خير من النوم” dalam azan Ahlu Sunnah
Seorang bilal datang kepada Umar untuk mengumandangkan azan shalat subuh. Maka ia mendapatinya sedang tidur, lalu ia mengucapkan “الصلاة خير من النوم”; “Shalat lebih baik dari tidur”. Maka Umar memerintahkan kepadanya untuk menjadikan ucapan tersebut sebagai bagian dalam azan shalat subuh.[1]
2- Larangan Haji Tamattu’
Pada tahun Muawiyah melaksanakan haji, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Dhahhak bin Qais terlibat perbincangan tentang umrah tamattu’.
Dhahhak berkata, “Hanya orang yang tidak mengetahui perintah Tuhan saja yang melakukan umrah tamattu’.”
Sa’ad menjawab, “Engkau salah berucap!”
Dhahhak berkata, “Umar melarang kami melakukannya.”
Sa’ad menjawab, “Namun Rasulullah saw. melakukannya dan kami pun melakukannya pada masa Rasulullah.”[2]
3- Larangan melakukan mut’ah nisa’ (nikah mut’ah)
Rasulullah saw. melarang mut’ah nisa’ pada hari Khaibar dan juga melarang memakan daging himar yang jinak.[3] Kemudian dinukil peristiwa berikut ini:
Dari Urwah bin Zubair bahwa Khaulah binti Hakim datang kepada Umar dan berkata, “Sesungguhnya Rabiah bin Umayyah melakukan mut’ah dengan seorang perempuan[4] dan hamil darinya. Maka Umar bin Khattab keluar terburu-buru dengan marah sambil menarik jubahnya. Maka Umar berkata, “Ini adalah mut’ah dan bila aku lebih dahulu (berpendapat), niscaya aku akan merajamnya.”
4- Ijtihad Abu Musa Al-Asy’ari
Suatu ketika Abu Musa Al-Asy’ari ditanya, “Jika seorang lelaki minum susu dari isterinya, apa hukumnya?”
Abu Musa menjawab, “Perempuan tersebut menjadi haram baginya (karena ia menjadi ibu susunya).”
Ibnu Mas’ud berkata kepada Abu Musa, “Lihatlah! Apa yang engkau fatwakan?”
Abu Musa berkata, “Memangnya bagaimana hukumnya?”
Ibnu Mas’ud menjawab, “Perihal menyusui dan hukum-hukumnya hanya berkenaan dengan dua tahun pertama dari kelahiran seorang anak.”
Setelah itu Abu Musa berkata, “Selama orang alim ini ada di antara kalian, jangan kalian bertanya kepadaku!”[5]
5- Sujud di atas batu
Abu Ja’far Al-Qari berkata, “Aku melihat Abdullah bin Umar ketika ingin bersujud, ia sedikit mengusap batu untuk tempat dahinya.”[6]
* Sebagian Syarah Al-Muwaththa’:
- Tanwir Al-Hawalik / Suyuti – dalam 1 jilid
- Syarh Az-Zarqani – dalam 4 jilid
- Al-Qabas / Abu Bakar Al-Ma’afiri – dalam 4 jilid
- Al-Musawwa / Ad-Dehlawi – dalam 2 jilid
- Aujaz Al-Masalik / Muhammad Zakariya Kandahlawi – dalam 5 jilid
- Al-Muntaqa / Sulaiman bin Khalaf Al-Baji – dalam 1 jilid
- Fath Al-Malik Tabwib At-Tamhid / Ibnu Abdil Barr – dalam 10 jilid
- Miftah As-Sunan / Abdul Baqi – dalam 1 jilid
- At-Ta’rif bi Rijal Al-Muwaththa’ – dalam 1 jilid
- Asma’ Syuyukh Malik / Muhammad bin Ismail Asy-Syubaili
- Is’af Al-Mubaththa’ bi Rijal Al-Muwaththa’.
===================================
[1] “ان المؤذن جاء الي عمر بن الخطاب يؤذنه لصلاة الصبح فوجده نائما فقال: الصلاة خير من النوم. فامره عمر ان يجعلها في نداء الصبح.”: Al-Muwaththa’, 1/72.
[2] Ibid, 1/344.
[3] Ibid, 2/547.
[4] Perempuan yang diakad mut’ah oleh Umayyah hingga melahirkan seorang anak adalah saudari Umar bin Khattab. Oleh karena itu, Umar menjadi marah, namun ia tidak dapat berbuat sesuatu.
[5] Al-Muwaththa’, 2/607.
[6] “عن مالك عن ابي جعفر القارئ أنه قال رأيت عبدالله بن عمر اذا أهوي ليسجد مسح الحصباء لموضع جبهته مسحا خفيفا”; Al-Muwaththa’, 1/157.