Kajian Singkat Musnad Imam Ahmad (Bag. Pertama)
* Mukadimah
a) Definisi musnad:[1]
Musnad adalah sebuah kitab yang topiknya penyusunan hadis-hadis sahabat, baik hadis shahih, hadis hasan, atau hadis dhaif.[2]
b) Penyusunan dan pengurutan musnad:
Penyusunan kitab-kitab musnad dilakukan dengan salah satu metode berikut ini:
- Berdasarkan nama-nama sahabat sesuai urutan huruf alphabet (biasanya banyak digunakan);
- Berdasarkan kabilah;
- Berdasarkan awal mula masuk Islam;
- Berdasarkan kemuliaan nasab (misalnya keluarga Nabi, Bani Hasyim dan…);
- Terkadang juga disebutkan hadis-hadis sahabat. Bagian ini sendiri memiliki beberapa macam:
a- Hadis-hadis salah seorang sahabat; seperti “Musnad Abu Bakar bin Abi Syaibah”
b- Hadis-hadis sekelompok sahabat; seperti “Musnad Al-Arba’ah”
c- Hadis-hadis sekelompok khusus’ seperti “Musnad Al-Muqillin” (orang-orang yang memiliki hadis sedikit), atau “Musnad sahabat-sahabat yang tinggal di Mesir”.
c) Manfaat penulisan musnad:
Karena hadis-hadis itu memiliki banyak jalur, jalan termudah untuk menjaganya adalah dengan menjadikannya bab-bab berdasarkan jalur musnad. Mari kita ikuti contoh berikut ini:
“خیر القرون قرنی ثم القرن الذی یلی قرنی”; “Sebaik-baik kurun waktu adalah kurun waktuku kemudian kurun waktu yang datang setelah kurunku.”
Ini adalah salah satu hadis yang disebutkan berkenaan dengan keadilan sahabat. Hadis yang disabdakan oleh Nabi saw. berdasarkan nukilan kitab-kitab Ahlu Sunnah ini memiliki 10 atau 15 nukilan yang berbeda; akan tetapi seluruhnya kembali kepada satu orang, yaitu Ibnu Abbas. Maka seluruhnya dikumpulkan dalam satu musnad.
d) Penggagas penulisan musnad:
Suyuti menyebutkan bahwa orang pertama yang melakukan penulisan musnad adalah Thayalisi (wafat tahun 204). Meskipun setelah menyebutkan hal itu, ia menulis, “Kitab ini sebenarnya disusun oleh sebagian murid Thayalisi.”
Kitab ini terkumpul dalam 10 juz berada dalam satu jilid.
e) Musnad-musnad terpenting:
Haji Khalifah dalam “Kasyf Adh-Dhunun” menyebutkan lebih dari 100 musnad (yang disusun oleh ulama Ahlu Sunnah) dan yang terpenting adalah sebagai berikut:
- Musnad Abu Bakar bin Abi Syaibah (wafat tahun 235)
- Musnad Ishaq bin Rahawaih (wafat tahun 238)
- Musnad Ahmad bin Hanbal (wafat tahun 240)
- Musnad Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauraqi (wafat tahun 246)
- Musnad Ad-Darimi
- Musnad Abu Ya’la Al-Musheli (wafat tahun 307)
- Al-Musnad Al-Kabir Bukhari
- Musnad Al-Khumaidi (wafat tahun 219).[3]
* Nama-nama penyusun musnad Syiah
Allamah Agha Bozorgh Tehrani dalam kitab Adz-Dzari’ah menyebutkan nama beberapa musnad yang disusun oleh ulama Syiah atau non Syiah, tapi ditulis untuk Syiah:
- Musnad Ibnu Abbas li Al-Jaludi – Syeikh Ibnu Quluwaih
- Musnad Abu Nawas
- Musnad Al-Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s. dalam 10 jilid / Sayyid Muhammad Kadhim Al-Kifai[4]
- Musnad Al-Imam Al-Baqir a.s. / Sayyid Al-Kifai. 2 jilidnya telah dicetak (tahun 1374 H.S)
- Musnad Amirul Mukminin / dari Ya’qub bin Syaibah[5]
- Musnad Al-Amin / Allamah Al-Amin At-Tabrizi
- Musnad Khulafa’ Bani Abbas / Abu Thalib Ubaidillah bin Abi Zaid Ahmad bin Ya’qub bin Nasr Al-Anbari (wafat tahun 356)
- Musnad Ar-Ridha a.s. yang dikenal dengan Shahifah Ar-Ridha a.s.
- Musnad Zaid bin Ali bin Al-Husain a.s. / Abdul Aziz bin Ishaq Al-Baqqal (wafat tahun 313[6]
- Musnad Abdullah bin Bakr bin A’yun / Ibnu Uqdah Az-Zaidi Al-Jarudi (wafat tahun 333)
- Musnad Umar bin Ali bin Abi Thalib a.s. / Al-Hafidh Abu Bakar Al-Ju’abi, guru dari guru Syeikh Mufid (wafat tahun 353)
- Musnad Qais bin Ar-Rabi’ Al-Asadi
- Musnad Abdurrazzaq Ash-Shan’ani (wafat tahun 211)
- Musnad Ammar bin Yasir / Ya’qub bin Syu’aib
- Musnad Fatimah; pengumpul dalam kitab ini banyak menukil dari Tal’akbari, Ibnu Babawaih, dan Abu Ja’far Shaduq. Berkenaan dengan penyusunnya terdapat perbedaan pendapat:
Berkenaan dengan penyusunnya terdapat perbedaan pendapat:
- Ibnu Syahr Asyub dalam Ma’alim berkata, “Penyusun kitab ini majhul.”
- Sayyid Shadruddin berkata, “Penyusunnya adalah penulis kitab Dalail (Dalail Al-Imamah), Ibnu Jarir Imamiyah.
=====================================================
[1] Terkadang yang dimaksud musnad adalah satu rangkaian silsilah yang bersambung kepada Nabi saw. dan para imam maksum a.s.
[2] Ar-Risalah Al-Mustatharrifah, 60.
[3] Musnad ini adalah sebuah kitab yang baik. Humaidi termasuk orang yang anti dan menentang Abu Hanifah. Setiap kali ia ingin menyebut nama Abu Hanifah, ia mengatakan, “Abu Jifah”.
Dalam kitab ini juga disebutkan, “قال عمر: ان الرجل ليهجر”. Allamah Majlisi juga membawakan nukilan tersebut dalam kitab Bihar Al-Anwar dari Humaidi.
[4] Setiap jilid terdiri lebih dari 400 halaman. Beliau membawakan riwayat-riwayat yang dinukil dari Imam Shadiq a.s. dalam Kutub Arba’ah. Hingga kini hanya 1 jilid yang dicetak.
[5] Meskipun Almarhum Najasyi menyebutnya sebagai ulama Ahlu Sunnah, namun karena ia menulisnya untuk Syiah dan meriwayatkannya dengan sanad sekelompok sahabat, maka Syeikh Agha Bozorgh Tehrani menyebutkannya dalam daftar para penulis sanad Syiah.
[6] Hadis ini dinukil oleh Abu Khalid Umar bin Khalid Al-Ausathi dari Zaid dari ayah-ayahnya yang suci. Para pengikut Zaidiyah memberikan perhatian yang besar terhadap kitab ini dan menulis berbagai syarah untuknya. Namun permasalahan yang terdapat di dalamnya adalah jalur penukilannya.