Ikatan Alumni Jamiah Al-Musthafa dan STAI Sadra Serukan Solidaritas Nyata untuk Palestina
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Hossein Mottaghi, Dr. Akmal Kamil, Dr. Dina Y. Sulaeman, dan Wanda Hamidah,M.kn. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Fardiana Fikria Qur’ani, Koordinator Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) IKMAL.

JAKARTA — Tiga tahun setelah peristiwa 7 Oktober 2023, persoalan Palestina masih menjadi ujian bagi komitmen dunia terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penegakan hukum internasional. Pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan, perubahan geopolitik Timur Tengah, serta peran masyarakat sipil menjadi sorotan dalam seminar yang diselenggarakan Ikatan Alumni Jamiah Al-Mustafa (IKMAL) bersama STAI Sadra Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Seminar bertajuk “Menunggu, Mencoba, Berlayar, dan Tetap Bertindak: Tiga Tahun Setelah 7 Oktober: Akuntabilitas, Solidaritas, dan Tanggung Jawab Etis untuk Palestina” itu berlangsung di Auditorium Al-Mustafa STAI Sadra, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Hossein Mottaghi, Dr. Akmal Kamil, Dr. Dina Y. Sulaeman, dan Wanda Hamidah,M.kn. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Fardiana Fikria Qur’ani, Koordinator Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) IKMAL.
Melalui perspektif geopolitik, filsafat, hukum internasional, dan pengalaman aktivisme, seminar ini menekankan bahwa solidaritas terhadap Palestina tidak cukup diwujudkan melalui simpati, tetapi perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Diam terhadap ketidakadilan bukan pilihan
Ketua IKMAL, Ustaz Husein Nahrawi, menegaskan bahwa kepedulian terhadap Palestina merupakan tanggung jawab moral sekaligus bagian dari amanat konstitusi Indonesia.
Ia mengutip firman Allah SWT, “Wa lā taẓlimū wa lā tuẓlamū”, yang berarti janganlah menzalimi dan jangan pula dizalimi. Menurutnya, prinsip tersebut harus diwujudkan dalam sikap nyata terhadap ketidakadilan yang dialami bangsa lain.
“Diam artinya kita menzalimi rakyat Palestina. Tidak berbicara berarti kita tidak memperhatikan nasib bagian daripada kita, yaitu bangsa Palestina,” ujarnya.
Husein juga mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 menegaskan penolakan terhadap penjajahan. Karena itu, masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian dan dukungan sesuai kemampuannya.
Ia mengibaratkan solidaritas dengan kisah seekor burung yang berusaha memadamkan api ketika Nabi Ibrahim AS hendak dibakar oleh Namrud. Meski tidak mampu memadamkan api sendirian, burung itu ingin menunjukkan keberpihakannya.
“Kita duduk di sini untuk membuktikan bahwa kita tidak bersama Zionisme Israel, tidak bersama arogansi global, tapi kita bersama rakyat Palestina,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua STAI Sadra, Dr. Otong Sulaeman, menekankan pentingnya menghubungkan ilmu pengetahuan dengan tindakan melalui konsep hikmah amaliyah, yakni kebijaksanaan praktis yang menempatkan pengetahuan sebagai landasan tindakan.
Menurut Otong, ilmu tidak boleh berhenti di ruang kelas. Pengetahuan harus mendorong keterlibatan nyata dalam persoalan masyarakat, sementara tindakan perlu dibimbing oleh pemikiran yang matang.
Ia menilai dukungan terhadap Palestina dan pembelaan terhadap kelompok tertindas merupakan bagian dari tanggung jawab pendidikan. Kampus harus melahirkan insan berilmu sekaligus memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan.
Membaca perubahan geopolitik pasca-7 Oktober
Sebagai keynote speaker, Prof. Dr. Hossein Mottaghi membawakan tema “Pergeseran Paradigma Pasca-7 Oktober: Pelajaran Strategis dari Runtuhnya Struktur Pencegahan dan Rekayasa Aliansi di Timur Tengah.”
Ia mengajak peserta melihat peristiwa 7 Oktober 2023 sebagai titik penting yang memengaruhi persepsi keamanan, dinamika perlawanan, dan arah geopolitik Timur Tengah.

Menurut paparan Mottaghi, peristiwa tersebut menjadi pukulan terhadap persepsi mengenai kemampuan militer dan intelijen Israel. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek militer, tetapi juga menyentuh legitimasi internasional, ketahanan sosial, dan kredibilitas diplomatik.
Ia juga menyoroti perubahan lanskap keamanan regional. Persoalan Timur Tengah, menurutnya, tidak dapat dipahami hanya melalui persaingan Israel dan Iran, tetapi juga perlu dilihat dari persoalan kedaulatan negara, ketergantungan pada kekuatan eksternal, dan efektivitas aliansi keamanan.
Dalam konteks global, Mottaghi membahas kemungkinan pergeseran menuju tatanan multipolar dengan meningkatnya peran Tiongkok dan Rusia. Perubahan tersebut mendorong sejumlah negara meninjau kembali ketergantungan mereka terhadap Amerika Serikat dan mencari keseimbangan strategis baru.
Paparan ini menempatkan persoalan Palestina dalam konteks perubahan politik dan keamanan internasional yang lebih luas.
Solidaritas Palestina dalam perspektif filsafat
Setelah keynote speaker, Dr. Akmal Kamil menyampaikan kajian bertajuk “Palestina & Tanggung Jawab Kita: Perspektif Levinas, Camus, dan Mulla Sadra.” Ia membahas landasan etis solidaritas dengan menempatkan penderitaan orang lain sebagai tanggung jawab kemanusiaan.
Akmal mengawali pemaparannya dengan mengangkat gagasan penyair Sa’di yang mengibaratkan manusia sebagai anggota satu tubuh. Ketika satu bagian merasakan penderitaan, bagian lainnya turut merasakannya. Artinya, jarak geografis tidak menghapus tanggung jawab terhadap rakyat Palestina.
Melalui pemikiran Emmanuel Levinas, Akmal menjelaskan bahwa tanggung jawab etis muncul ketika seseorang berhadapan dengan penderitaan orang lain. Kepedulian tidak seharusnya bergantung pada kesamaan identitas atau harapan memperoleh balasan.
Sementara itu, pemikiran Albert Camus memberikan landasan bagi perlawanan terhadap ketidakadilan demi menjaga martabat manusia. Perjuangan tetap bermakna meskipun kemenangan belum terjamin, tetapi perlawanan juga tidak boleh menghancurkan martabat manusia yang hendak dibela.

Dari perspektif Mulla Sadra, Akmal menghubungkan pembelaan terhadap Palestina dengan konsep al-Harakah al-Jawhariyyah atau gerak substansial, yakni proses perubahan dan penyempurnaan jiwa.
Menurutnya, pengetahuan dan tindakan yang berorientasi pada keadilan turut membentuk kualitas diri manusia. Membantu korban dan membela hak mereka menjadi bagian dari proses membangun kepedulian, keberanian, dan keadilan.
Akmal menegaskan bahwa solidaritas tidak cukup berhenti pada simpati. Solidaritas harus diwujudkan melalui bantuan nyata, keberanian menuntut keadilan, dan komitmen menjaga martabat manusia.
Hukum internasional dan tantangan keadilan
Direktur Indonesia Center for Middle East Studies (ICMES), Dr. Dina Y. Sulaeman, membahas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan memperjuangkan kemerdekaan berdasarkan hukum internasional.
Ia menguraikan prinsip penentuan nasib sendiri dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berbagai resolusi terkait hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah dan rumah mereka atau memperoleh ganti rugi.
Dina juga menyinggung penilaian sejumlah organisasi internasional mengenai tindakan Israel di Gaza, termasuk Amnesty International, B’Tselem, Human Rights Watch, dan Asosiasi Akademisi Studi Genosida (IAGS).
Ia menjelaskan bahwa pada 26 Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menetapkan tindakan sementara dalam perkara yang berkaitan dengan Konvensi Genosida. Penetapan itu berkaitan dengan perlindungan hak rakyat Palestina berdasarkan konvensi tersebut, bukan putusan akhir yang menyatakan genosida telah terbukti secara hukum.

Dina turut menjelaskan perbedaan kewenangan ICJ yang menangani tanggung jawab negara dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili pertanggungjawaban pidana individu dalam yurisdiksinya.
Namun, keberadaan instrumen hukum tidak otomatis menjamin keadilan. Hambatan politik, penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB, dan kurangnya kemauan negara untuk menjalankan konsekuensi hukum menjadi tantangan penegakan akuntabilitas.
Karena itu, Dina menekankan bahwa solidaritas perlu disertai upaya mendorong penegakan hukum, perlindungan warga sipil, tekanan diplomatik, dan tindakan nyata untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina.
Melawan propaganda melalui kesadaran kritis
Aktivis Palestina sekaligus aktris senior, Wanda Hamidah, menyoroti pentingnya membangun kesadaran publik dan melawan propaganda. Ia menceritakan keterlibatannya dalam gerakan mahasiswa sejak berusia 17 tahun, termasuk menjelang Reformasi 1998. Pengalaman tersebut membentuk keyakinannya bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan tidak boleh terbatas pada kepentingan diri sendiri.
Wanda mengakui bahwa dirinya merasa terlambat terlibat dalam perjuangan Palestina. Ia mempertanyakan mengapa penjajahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun baru mendapat perhatian luas dari banyak orang dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu pesan yang ditekankannya adalah “Liberate your mind before liberate the land”—bebaskan pikiran sebelum membebaskan tanah.

Menurut Wanda, perjuangan Palestina juga berlangsung di ruang informasi. Karena itu, masyarakat, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa, perlu memiliki kemampuan berpikir kritis, memeriksa fakta, dan memahami bagaimana pemberitaan membentuk persepsi terhadap konflik.
Ia juga mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap kebijakan politik, hubungan ekonomi, dan normalisasi hubungan dengan Israel. Dukungan terhadap Palestina, menurutnya, tidak seharusnya berhenti pada slogan, tetapi perlu diwujudkan melalui keberanian menyampaikan tuntutan keadilan kepada para pemangku kebijakan.
Berdasarkan pengalamannya mengunjungi sejumlah negara, termasuk Iran, Irak, dan Lebanon, Wanda turut menyoroti pengaruh pemberitaan terhadap persepsi masyarakat mengenai Timur Tengah.
Ia menegaskan bahwa setiap orang dapat mengambil bagian sesuai kapasitasnya, mulai dari menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, menyampaikan aspirasi, hingga menggalang dukungan publik. Tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten, menurutnya, dapat membentuk kekuatan kolektif.
Melalui IKMAL dan STAI Sadra ini mempertemukan berbagai perspektif untuk melihat persoalan Palestina secara lebih menyeluruh. Geopolitik membantu membaca perubahan kawasan, filsafat memberikan landasan etis, hukum internasional menawarkan mekanisme pertanggungjawaban, sedangkan pengalaman aktivisme menegaskan pentingnya kesadaran publik.




