Yang Manakah Makhluk Pertama?
Mengenai awal ciptaan Allah swt banyak pendapat atas berbagai riwayat terkait, di antaranya di dalam Bihar al-Anwar 54/170, hadis 117; Rasulullah saw bersabda: “Awal yang Allah ciptakan adalah cahayaku. Lalu terpilah darinya cahaya Ali..”
Di dalam Syarh Ushul al-Kafi/al-Mazandarani; Rasulullah saw bersabda: “Awal yang Allah ciptakan adalah ruhku..”, dan riwayat-riwayat lainnya yang mengatakan adalah ‘arsy, qalam dan lainnya.
Sebagian berpendapat bahwa akal yang disebut di dalam riwayat-riwayat (salah satunya di dalam Bihar al-Anwar 55/212) sebagai awal makhluk, adalah cahaya Rasulullah saw.
Di sana terlontar soal, jika alam penciptaan atau malakut tak memerlukan ruang dan waktu, mengapa bukan alam itu sebagai makhluk pertama dan setelah itu penciptaan cahaya Rasulullah saw?
Kemudian dijawab menurut filsafat bahwa:
1-Yang pertama muncul dari masyi`ah (kehendak) ilahiah ialah akal atau qalam atau “air” atau cahaya Nabi saw, yang semua ini adalah satu dengan beda sudut pandang.
2-Dari yang pertama itu muncul seluruh ciptaan Allah dan alam penciptaan (takwin), bukan alam malakût yang adalah satu dari tiga alam penciptaan. Yaitu, jabarut dan malakut adalah alam ruh, dan antara mulk dan malakut adalah alam barzakh.
3-Yang pertama muncul itu sebagai perantara antara Allah dan seluruh makhluk-Nya di segenap alam.
Kedudukan Masyi`ah Ilahiah
Terlontar sesudah itu soal-soal berikut; Apakah masyi`ah ilahiah itu cahaya Nabi saw? Ataukah bukan, bahwa masyi`ah ilahiah adalah titik awal wujud atau ciptaan (dari-Nya)? Apakah ia makhluk-Nya? Manakah yang lebih utama di antara keduanya?
Pertama, mengenai masyi`ah ilahiah:
1-Ia adalah tindakan (fi’l), bukan obyek (maf’ul) yang tercakup makhluk darinya. Atas itu, Allah swt mencipta sesuatu dengan masyi`ah (kehendak)-Nya yang adalah tindakan-Nya.
2-Perbedaan antara fi’l dan maf’ul ialah bahwa masyi`ah-Nya seumpama gerak tangan si penulis, sedangkan hakikat muhammadi seumpama pena yang dibuatnya untuk menulis. Pena inilah awal maf’ul sebagai perantara tindakan menulis itu. Adapun huruf-huruf atau kalimat-kalimat yang tertulis dengan pena adalah seluruh makhluk. Jadi, “pena” lah makhluk pertama dan perantara penciptaan seluruh makhluk.
Kedua, mirip dengan gerak tangan penulis dan penanya itulah soal, manakah yang lebih utama di antara masyi`ah iahiah dan cahaya muhammadi? Yang berarti perbandingan ini sia-sia.
Kesimpulan ini kemudian terserang soal-soal terkait, bahwa fi’l (masyi`ah) itu:
1-Berarti didahului ketiadaan.
2-Memiliki titik awal sebagai mumkinul wujud (yang keberadaannya didahului ketiadaan dan sebab) yang Allah ciptakan, yang berarti adalah makhluk dan selain Allah.
3-Jika merupakan fi’l (tindakan) maka ia bukanlah makhluk. Lantas, apakah ia pencipta? Apakah ia merupakan mumkinul wujud ataukah wajibul wujud (yang keberadaannya tak didahului ketiadaan dan sebab yang lain)?
4-Dengan perumpamaan di atas, manakah yang lebih utama, gerak tangan penulis ataukah pena yang dibuatnya menulis? Semuanya ini bukanlah Allah melainkan adalah makhluk-Nya.
5-Jika soal perbandingan manakah yang lebih utama itu tak berarti, maka tiada arti pula bagi perbandingan antara Nabi saw dan selainnya dari seluruh makhluk. Dengan kata lain bahwa perbandingan itu tidak benar, sementara ada perbandingan antara dua sesuatu yang sejenis dan yang secara urutan atau kedudukan!?
Pembahasan demikian itu cukup dalam, memerlukan kecermatan berfikir seperti melalui mukadimah berikut:
1-Allah swt ada kala tiada selain-Nya, lalu Dia adakan masyi`ah itu dengan sendirinya -tanpa dari sesuatu pun- pada ruangnya, yakni imkan (possible), dan waktunya, yakni sarmad (kekekalan).
2-Tiga hal tersebut; masyi`ah, imkan dan sarmad, adalah imkan utama (râjih) yang disebut dengan “wujud mutlak”, sebagai rival imkan musawi (ada atau tiada) yang disebut dengan “wujud muqayad” (yang bersyarat).
3-Awal bagi imkan rajih adalah akal universal (‘aql kulli), dan sesudah itu sebagai akhir baginya. Kala Allah swt memosibelkan mumkinat, sesi-sesinya bagi imkan universal itu kendati bersifat partikular, merupakan sesi-sesi universal yang tak terbatas.
Misalkan saja, Dia pada imkan rajih mengadakan suatu imkan (sebut saja “zaid”, misalnya) secara universal tanpa batas. Artinya bahwa “zaid” sebagai sesi dari imkan rajih sebelum penciptaan, boleh saja ia (kemudian) adalah zaid atau umar, gunung, burung, langit, bumi, malaikat, syaitan, binatang, tanaman atau dan seterusnya tanpa batas. Jadi, “zaid” di alam baru dan imkan rajih bisa saja merupakan sesi bagi apapun itu, karena ia belum diadakan melainkan disebut semata di dalam pengetahuan. Sebagaimana firman Allah:
“Dan tidakkah manusia itu memikirkan bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakannya dahulu, sedang ia tidak ada sama sekali?” (QS.Maryam 67)
Yakni, bukan sesuatu yang telah diadakan, tetapi sesuatu yang diketahui. Dengan kata lain, ia:
1-Sesuatu yang berarti mumkin, bukan mukawwan (yang diadakan).
2-Tak dilampaui masa, melainkan yang disebut dalam pengetahuan dan imkan, bukan dalam pengadaan. Sebagimana firman Allah:
Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? (QS.Al-Insan 1)
Referensi: