Halal dan Berkah: Tanggung Jawab Bersama Suami dan Istri

Annisa Eka Nurfitri,Lc, M,Sos – Fenomena istri pejabat yang pura-pura tidak tahu ketika suaminya terjerat kasus korupsi adalah sesuatu yang berulang kali kita saksikan. Ketika operasi tangkap tangan dilakukan atau dakwaan dibacakan, publik hampir dapat menebak respons yang akan keluar. Biasanya pernyataannya sama, bahwa itu urusan pribadi sang suami, bahwa ia tidak pernah ikut campur urusan pekerjaan, dan bahwa keuangan rumah tangga mereka terpisah. Dari sisi hukum positif, jika memang tidak ada bukti keterlibatan dan tidak ada aliran dana ke rekening pribadi, mungkin sang istri tidak dapat dijerat secara hukum. Akan tetapi, persoalan korupsi bukan hanya soal hukum negara, ia juga menyangkut persoalan nurani, moral, dan tanggung jawab agama.
Dalam rumah tangga yang sehat, wajar jika seorang istri tahu atau setidaknya curiga ketika ada ketidakberesan dalam sumber nafkah. Seorang suami yang bergaji terbatas namun mendadak mampu membeli rumah mewah, mobil berlapis-lapis, tas dan perhiasan dengan harga miliaran rupiah, atau berlibur ke luar negeri berkali-kali tentu akan menimbulkan pertanyaan. Ketika semua itu terjadi, wajar publik mempertanyakan apakah pernyataan tidak tahu itu benar-benar tidak tahu atau hanya berpura-pura tidak mau tahu. Dalam bahasa sehari-hari, ini disebut tutup mata. Menutup mata terhadap sesuatu yang nyata bukanlah sikap netral; itu bentuk pembiaran yang membuat kezaliman merasa aman.
Islam memandang harta bukan hanya sebagai alat memenuhi kebutuhan, tetapi juga ujian. Al-Qur’an mengingatkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” Ayat ini tegas melarang memakan harta haram, baik dengan cara langsung maupun tidak langsung. Ketika seorang istri membiarkan suaminya membawa pulang harta yang jelas bukan haknya dan ia menikmati hasilnya, sesungguhnya ia ikut terlibat secara moral.
Rasulullah SAW juga memperingatkan tentang dampak harta haram. Dalam sebuah hadis beliau bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” Pesan ini menyiratkan bahwa kemewahan yang bersumber dari korupsi tidak membawa berkah. Sekalipun seseorang merasa tidak bersalah di pengadilan dunia, di hadapan Allah setiap kenikmatan yang berasal dari harta haram akan dipertanggungjawabkan.
Di Indonesia, sudah berkali-kali kita melihat contohnya. Kasus pejabat pajak yang memiliki kekayaan luar biasa namun tidak sebanding dengan pendapatan resminya menjadi sorotan publik. Ketika sang pejabat dijerat kasus gratifikasi dan pencucian uang, gaya hidup mewah keluarganya yang diunggah di media sosial ikut menjadi pembicaraan. Ada pula kasus suap di sektor perizinan tambang yang melibatkan keluarga besar, di mana istri pejabat menikmati kemewahan hasil dari praktik korupsi. Dalam banyak kasus, memang tidak semua istri dijerat karena tidak terbukti ikut menerima aliran dana. Tetapi masyarakat bertanya-tanya, bagaimana mungkin bertahun-tahun hidup dalam kemewahan tanpa sedikit pun bertanya asal usul kekayaan?
Argumen pisah harta yang sering diucapkan di hadapan media atau di pengadilan mungkin memiliki kekuatan hukum. Namun di sisi lain, Islam tidak hanya menilai dari sudut hitam putih hukum tertulis. Allah memerintahkan umatnya untuk memakan yang halal lagi baik, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Baqarah ayat 168: “Wahai sekalian manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Ayat ini menjadi dasar bahwa rumah tangga harus berhati-hati terhadap rezeki yang masuk. Pisah harta di atas kertas tidak menghapus kewajiban hati-hati.
Lebih jauh, Islam menempatkan keluarga sebagai tempat pertama kali amar ma’ruf nahi munkar ditegakkan. Seorang istri tidak hanya berperan sebagai penerima nafkah pasif, melainkan juga sebagai penjaga moral dalam keluarga. Nabi SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Seorang istri memiliki tanggung jawab untuk menegur dan mengingatkan suaminya jika ada kejanggalan dalam sumber penghasilan. Jika ia memilih diam demi kenyamanan, maka diam itu bukan netral; diam itu restu.
Bahaya terbesar dari sikap pura-pura tidak tahu ini adalah normalisasi kejahatan. Korupsi menjadi budaya karena ada lapisan sosial yang melindunginya, termasuk keluarga yang ikut menikmati hasilnya tanpa mau menegur. Dampaknya bukan hanya pada rumah tangga itu sendiri, melainkan juga merugikan masyarakat luas karena korupsi memotong hak rakyat kecil.
Fenomena ini juga menunjukkan betapa seringnya agama hanya dijadikan identitas formal. Di depan umum mengaku Muslim, tetapi di rumah menikmati kemewahan yang tidak wajar tanpa peduli halal haram. Padahal, dalam Surah At-Tahrim ayat 6 Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga dari dosa bukan sekadar dengan ibadah formal, tetapi dengan memastikan bahwa harta, makanan, dan seluruh fasilitas hidup berasal dari yang halal.
Dari sisi sosial, fenomena istri yang mencuci tangan ketika suaminya korupsi ini merusak kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat keluarga pelaku tetap bergelimang kemewahan, mereka merasa hukum hanya menjerat sebagian orang. Lebih buruk lagi, ketidakpedulian anggota keluarga bisa memupuk rasa kebal hukum bagi pelaku.
Pada akhirnya, rumah tangga yang dibangun di atas harta haram akan rapuh. Mungkin di dunia mereka masih bisa bertahan dengan alasan legalitas, tetapi di akhirat pertanggungjawaban bersifat personal. Tidak ada alasan pisah harta yang dapat menyelamatkan seseorang dari pertanyaan Allah. Jalan yang benar adalah kejujuran sejak awal, menjaga sumber nafkah dari keharaman, dan berani menolak kemewahan yang datang dari jalan yang salah.
Islam mengajarkan bahwa keberkahan hidup bukan terletak pada jumlah harta, tetapi pada kebersihan cara mendapatkannya. Tidak ada kemewahan yang layak dibeli dengan harga hati nurani dan keselamatan akhirat. Maka seorang istri yang bijak mestinya lebih peka, berani bertanya, dan tidak mudah terbuai oleh kenyamanan semu. Dalam konteks bangsa, keteguhan satu orang istri untuk menjaga integritas keluarga adalah benteng pertama melawan korupsi.



