Memahami Perilaku Balita: Perspektif Psikologi di Balik Kasus Viral Fuyunghai

Annisah Eka Nurfitria,Lc, M.Sos- Kasus balita yang mencomot fuyunghai orang lain di sebuah restoran dan menimbulkan reaksi keras dari seorang ibu yang kemudian viral sebenarnya memberikan gambaran menarik jika dilihat dari perspektif psikologi perkembangan anak. Dalam rentang usia balita, perilaku sosial anak masih berada pada tahap awal pembentukan. Anak-anak di usia ini belum memiliki kemampuan untuk memahami konsep kepemilikan, hak orang lain, maupun batasan sosial sebagaimana orang dewasa memahaminya. Kemampuan kognitif mereka masih didominasi oleh apa yang dalam psikologi perkembangan disebut egosentrisme, yaitu kecenderungan melihat dunia semata-mata dari sudut pandang diri sendiri. Ketika mereka melihat sesuatu yang menarik perhatian, seperti makanan yang terlihat enak di meja orang lain, mereka terdorong untuk meraihnya tanpa memikirkan konsekuensi atau norma yang berlaku. Tindakan semacam ini bukanlah hasil dari niat buruk atau perilaku nakal, melainkan ekspresi alami dari rasa ingin tahu dan proses eksplorasi yang menjadi cara anak belajar mengenali dunia di sekitarnya.
Sistem kontrol diri pada anak kecil juga belum berkembang sempurna. Bagian otak yang bertugas mengatur pengendalian impuls, yaitu prefrontal cortex, baru mencapai kematangan penuh ketika memasuki usia remaja. Karena itu, pada usia balita, perilaku mereka cenderung spontan. Dorongan untuk melakukan sesuatu datang lebih cepat daripada kemampuan untuk menahan diri. Akibatnya, dalam konteks sosial, anak sering kali melakukan tindakan tanpa sempat berpikir panjang. Dalam peristiwa di restoran tersebut, ketika seorang balita mendekati meja dan mengambil makanan orang lain, yang bekerja adalah mekanisme naluriah dan spontanitas, bukan kalkulasi kesopanan. Dari perspektif ini, yang sebenarnya dibutuhkan anak adalah bimbingan orang dewasa yang bisa menjelaskan batasan secara sabar dan konsisten, bukan kemarahan yang muncul secara mendadak.
Reaksi keras yang diberikan kepada anak dalam situasi semacam ini sering kali berdampak kontraproduktif. Bagi anak kecil, teguran yang disampaikan dengan nada tinggi atau kata-kata kasar tidak menumbuhkan pemahaman tentang alasan mengapa perbuatannya dianggap salah. Yang tertangkap justru ketakutan. Dalam memori anak, pengalaman seperti itu akan disimpan sebagai pengalaman tidak aman, bukan sebagai pelajaran etika. Anak-anak belajar tentang benar dan salah melalui pengulangan, contoh, dan pengalaman positif yang diberikan orang dewasa. Ketika teguran berubah menjadi makian, pesan yang ingin disampaikan tidak sampai, sementara yang tersisa hanyalah rasa takut dan malu. Hal ini dapat membentuk pola pikir negatif tentang dunia luar. Anak yang sering mengalami reaksi keras di ruang publik bisa tumbuh dengan perasaan was-was terhadap orang lain, atau sebaliknya menjadi pembangkang karena menganggap dirinya tidak pernah dipahami. Dalam jangka panjang, luka psikologis yang terbentuk dari pengalaman memalukan di masa kecil dapat mempengaruhi cara mereka membangun hubungan sosial di masa dewasa.
Dari sisi orang tua, peristiwa seperti ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pendampingan. Anak-anak yang berada di usia balita membutuhkan kehadiran orang tua sebagai pengatur perilaku eksternal. Karena kemampuan mengatur diri sendiri belum berkembang, orang tua perlu hadir secara penuh ketika berada di ruang publik. Ketika anak dibiarkan tanpa pengawasan, risiko terjadinya situasi yang melibatkan orang lain menjadi lebih besar. Namun, di sisi lain, meskipun orang tua memikul tanggung jawab pendampingan, masyarakat juga perlu memahami bahwa anak-anak sedang berada pada fase belajar. Kesalahan kecil adalah bagian dari proses pembelajaran yang seharusnya dihadapi dengan bimbingan, bukan dengan hukuman emosional.
Prinsip ini sejalan dengan ajaran Rasulullah saw dan para Imam Ahlulbait as. Terdapat banyak hadis yang menekankan kelembutan kepada anak. Imam Ali bin Abi Thalib as berkata: “Hendaklah kamu memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang dan kelembutan.” (Nahjul Balaghah, Hikmah 399). Rasulullah saw juga bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak-anak kecil dan tidak menghormati orang tua.” (al-Kafi, jilid 2, hlm. 348). Dalam riwayat lain disebutkan: “Ciumlah anak-anakmu, karena setiap ciuman untuk mereka akan menjadi derajat bagimu di surga.” (Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jilid 3, hlm. 483). Pesan hadis-hadis ini menunjukkan bahwa pendekatan terbaik dalam mendidik anak adalah dengan kelembutan dan teladan, bukan dengan kemarahan.
Jika kita melihat kasus ini melalui kacamata ilmiah dan juga kacamata ajaran tersebut, maka perilaku anak yang mencomot fuyunghai orang lain di restoran tidak dapat disamakan dengan perilaku orang dewasa yang secara sadar melanggar etika. Pada tahap perkembangan kognitif, anak belum mampu sepenuhnya memahami batasan sosial yang abstrak. Batasan itu baru akan dipahami melalui pengalaman yang berulang-ulang. Di sinilah letak peran orang dewasa sebagai model pembelajaran sosial. Cara orang dewasa bereaksi terhadap kesalahan anak menentukan apakah pengalaman itu akan menjadi pelajaran positif atau luka emosional. Ketika orang dewasa merespons dengan nada marah, kata-kata merendahkan, atau ekspresi wajah yang menakutkan, anak menangkap pesan bahwa dunia luar adalah tempat yang penuh ancaman. Sebaliknya, ketika kesalahan dihadapi dengan cara yang tenang, penuh pengertian, dan tetap mengajarkan aturan, anak belajar bahwa ada cara yang benar untuk bertindak tanpa kehilangan rasa aman.
Implikasi dari pendekatan ini sangat penting. Penelitian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa anak-anak yang mendapatkan bimbingan penuh empati dari orang dewasa cenderung lebih cepat memahami aturan sosial dan memiliki regulasi emosi yang lebih baik di kemudian hari. Mereka belajar bahwa kesalahan adalah bagian dari proses belajar, bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sementara itu, anak-anak yang sering mendapatkan teguran keras cenderung membangun mekanisme pertahanan diri yang didorong oleh rasa takut, bukan oleh kesadaran moral.
Dari peristiwa sederhana di restoran itu, kita dapat mengambil pelajaran bahwa dunia anak adalah dunia yang masih polos, sementara dunia orang dewasa diatur oleh aturan sosial yang kompleks. Benturan dua dunia ini sering memunculkan ketegangan. Jalan tengahnya adalah kesediaan orang dewasa untuk memahami cara kerja pikiran anak dan kesediaan orang tua untuk mendampingi secara penuh. Pendidikan sosial anak tidak dapat dibangun dengan kemarahan, tetapi dengan teladan dan kesabaran. Dalam konteks masyarakat modern, memahami tahap perkembangan anak menjadi penting agar kita tidak menuntut perilaku dewasa dari individu yang masih belajar. Dengan pendekatan yang berbasis ilmu perkembangan, dan dengan nilai-nilai rahmat yang diajarkan Nabi dan Ahlulbait, kita dapat membantu anak tumbuh dengan cara yang sehat, penuh rasa aman, dan berempati kepada orang lain.



