Hukum Syari: Pengertian dan Pembagiannya
Hukum syari adalah pensyariatan yang datang dari Allah swt guna mengatur kehidupan manusia. Inilah definisi yang disampaikan oleh Syahid Bagir Shadr di dalam Halaqahnya. Berbeda dengan definisi klasik yang mengatakan: Hukum syari adalah pesan syari yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf. Mukallaf, yakni seorang yang memenuhi persyaratan taklif; balig, akal dan mampu. Beliau mengkritisi definisi tersebut: […]