Makna Haji
-
Fiqih
Makna Syar’i Haji
Hajj artinya (qashd) menuju –sesuatu. Mahjûj artinya maqshûd (yang dituju). Kemudian mengkhusus pada menuju Baitul Haram untuk beribadah. Sebagian ahli…
Read More »
Hajj artinya (qashd) menuju –sesuatu. Mahjûj artinya maqshûd (yang dituju). Kemudian mengkhusus pada menuju Baitul Haram untuk beribadah. Sebagian ahli…
Read More »