Al-Quds Rumah-Suci Tahanan Zionis
Setiap agama dari semua agama samawi menaruh penghormatan kepada syiar-syiar Tuhan; menyeru para pemeluknya untuk mengagungkan dan menjadikannya sebagai ibadah untuk meraih pengampunan. Melalui syiar-syiar Allah, mereka memohon rahmat dan ampunan kepada-Nya.
Setiap agama samawi memiliki syiar-syiar yang menjadi cirikhas dan simbol-simbol spritualnya. Sebagian syiar berkaitan dengan ruang dan waktu; tempat-tempat suci dan hari-hari yang dihormati. Sebagian lainnya berkaitan dengan pribadi-pribadi yang dimuliakan. Hal memuliakan dan menghormati simbol-simbol suci merupakan fenomena nyata bagi kepercayaan dan keberagamaan, terlepas dari dampak dan manfaat yang didapatkan dari simbol-simbol suci itu.
Syiar-syiar suci yang paling menonjol di dalam tiga agama samawi; Yahudi, Nasrani dan Islam –antara lain yang terpenting darinya akan disebutkan setelah ini berdasarkan urutan zaman- menjadi semacam bukti yang pasti bahwa mengagungkan syiar-syiar keagamaan merupakan cara umum yang dipercaya syariat dan diikuti oleh umatnya. Karena pengagungan ini membentuk spirit dan jatidiri keagamaan dan peradaban.
Hikmah Pindah Kiblat dari Al-Quds
Yahudi menyebutnya Yerusalem (bahasa Ibrani), yang artinya Rumah Damai atau Selamat. Ialah nama kota Baitul Maqdis, dan adalah ibukota Palestina yang dahulu dijadikan oleh nabi Daud as sebagai kota pemerintahannya. Di sana nabi Sulaiman membangun Haikalnya yang masyhur, lalu dipandang sebagai kota suci pada tahun 975 M. Di sana juga terdapat gereja al-Qiyamah (Kiamat), Masjid al-Aqsha dan Qubbah ash-Shakhrah.
Al-Quds di dalam Islam adalah kiblat pertama untuk shalat, sampai Allah swt menjadikan Ka’bah atau al-Baitul Haram sebagai kiblat bagi yang shalat. Hal ini bagian dari ujian bagi umat dan menguji hati mereka. Allah swt berfirman (QS: al-Baqarah 143-144):
“Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang selama ini telah kamu (jadikan kiblatmu itu) melainkan hanya agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti rasul dan siapa yang membelot.”
“Sungguh Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit (menunggu penentuan kiblat). Maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke arah kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
Di dalam pengujian mereka ini terdapat banyak hikmah di antaranya:
1-Menyingkap siapa yang taat dan yang tidak taat kepada Nabi saw.
2-Mempermalukan Yahudi yang terpedaya oleh kesamaan kiblat dengan muslimin, yang dijadikan alasan bagi mereka mengingkari Islam.
3-Menjelaskan hakikat pengagungan simbol-simbol suci, bahwa pengiman sejati adalah yang mengikuti apa yang Allah syariatkan kepadanya. Karena nilai sesuatu terletak pada keterkaitannya dengan Allah swt. Sesuatu takkan memiliki nilai dan mendapat penghormatan jika tidak terkait dengan Yang Mahasuci. Oleh karena itu, Yahudi wajib mematuhi perintah Allah terkait pindah kiblat ke Ka’bah. Hal menetapi kiblat sebelumnya adalah pelanggaran dan bertentangan dengan tujuan keberagamaan.
Tempat-tempat Suci Nasrani di Al-Quds
Nasrani seperti Yahudi, meyakini kesucian Palestina dan al-Quds. Karena di tempat suci ini terdapat jejak-jejak Isa as dan Ibundanya, Maryam as. Bahwa, nabi Isa as lahir di Betlehem, kemudian disalib di al-Quds. Dengan demikian dibangunlah gereja-gereja di sana, dan mereka mengharap berkah (tabarruk) dari tempat-tempat yang jauh.
Sebagian pembesar al-Quds mengaku mempunyai Jerome (Alkitab yang dinisbatkan pada Hieronimus penerjemahnya dari bahasa Yunani dan Ibrani ke bahasa Latin). Bahwa, ta’abbud (mengambil berkah) di tempat yang dipijaki kaki al-Masih adalah bagian dari agama.
Sebuah gereja yang sangat fundamental bagi kaum Nasrani adalah Kanisah al-Mahd (Gereja Kelahiran atau Nativitas) di Betlehem. Ialah tempat yang mereka percaya sebagai tempat kelahiran al-Masih. Di bangun pada 226 M. Di tempat lain di sana terdapat yang dinamakan dengan Mizwad, di situ Bunda Maryam as meletakkan bayinya setelah kelahiran. Di gereja ini mereka merayakan Hari Natal. Terdapat pula sebuah jalan yang disebut dengan Jalan Derita, yang dilalui al-Masih setelah dieksekusi dengan disalib dengan kayu yang berat di punggungnya. Ialah salah satu syiar bagi mereka dan tempat suci yang mereka ziarahi.
Di antara semua yang ada di sana, gereja yang paling suci di dunia bagi mereka dan menjadi kiblat kaum Nasrani adalah Gereja Kiamat. Semua golongan Nasrani menziarahinya, dan peringatan terpenting darinya adalah hari Paskah. Di dalamnya, pada 22 Maret dan 25 April; mereka memperingati bangkitnya al-Masih di antara orang-orang mati. Demikian dalam akidah mereka, dan didahului dengan puasa besar hingga 40 hari.
Dengan semua keterangan di atas, beberapa poin yang ingin disampaikan di sini:
1- Islam di satu sisi tidak mengingkari dua agama samawi; Yahudi dan Nasrani, dan menyeru umat manusia agar mengimani para nabi mereka. Di sisi lain, mengatakan bahwa kitab-kitab suci mereka sebagian isinya kemudian mengalami tahrif (pengurangan dan penambahan).
2-Islam menyeru kepada dua kaum (Yahudi dan Nasrani) itu supaya beriman kepada agama Allah; agama terakhir yang paling sempurna, yang diridhai Allah swt.
3-Al-Quds adalah wilayah yang disucikan oleh semua kaum yang beragama samawi; Yahudi, Nasrani dan Islam. Sebuah kenyataan yang harus diakui bahwa Palestina termasuk al-Quds di dalamnya adalah milik warga bangsa Palestina, yang kemudian dijajah oleh bangsa Israel (Zionis). Andaipun tanah air Palestina yang diklaim Israel milik mereka, apakah negeri Palestina seluruhnya ataukah sebagiannya saja yang menjadi milik mereka? Dan untuk merebut kembali milik mereka, mengapa harus dengan cara invasi, merampas dan membunuh manusia secara brutal?
Referensi:
Fiqhu asy-Sya’air ad-Diniyah (1).