Muawiyah bin Abi Sufyan: Transformasi Kekuasaan dan Deformasi Nilai Khilafah Islam

Muawiyah bin Abi Sufyan adalah figur penting dalam sejarah Islam yang kontroversial. Ia memegang peran kunci dalam transformasi khilafah menjadi monarki dinasti dan menetapkan fondasi kekuasaan Bani Umayyah. Tulisan ini meninjau secara kritis tindakan-tindakan Muawiyah bin Abi Sufyan yang berdampak besar terhadap perubahan struktur politik dan spiritualitas Islam, berdasarkan sumber-sumber klasik seperti Tarikh al-Tabari, Shahih Muslim, al-Bidayah wa al-Nihayah, serta literatur Syiah.
Salah satu tindakan paling mendasar yang dilakukan oleh Muawiyah adalah mengubah sistem khilafah yang semestinya berdasar pada musyawarah umat (syura) menjadi sistem kerajaan turun-temurun. Ia mengangkat putranya, Yazid bin Muawiyah, sebagai putra mahkota melalui tekanan politik dan militer.
Padahal, dalam perjanjian damai (ṣulḥ) antara Muawiyah dan Imam Hasan ditegaskan bahwa kekuasaan harus kembali kepada Imam Hasan atau umat Islam setelah kematian Muawiyah.Namun, perjanjian ini diingkari sepihak.
Muawiyah menciptakan preseden buruk dalam sejarah Islam dengan melegalkan pelaknatan terhadap Imam Ali bin Abi Thalib di mimbar-mimbar Jumat. Kebijakan ini diberlakukan secara sistemik di seluruh wilayah kekuasaan Umayyah dan berlangsung lebih dari 60 tahun
Sejarawan Ahlusunah mencatat bahwa tindakan ini adalah bagian dari kebijakan negara. Siapa pun khatib atau gubernur yang menolak, akan dicopot. Umar bin Abdul Aziz kemudian menghentikan praktik ini di masa pemerintahannya.
Tujuan dari kebijakan institusionalisasi caci maki ini bukan semata-mata kebencian pribadi, tapi pertama, hendak menghapus legitimasi politik dan spiritual Imam Ali, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap kezaliman. Kedua, menghalangi kecintaan umat kepada Ahlul Bait. Ketiga, menciptakan sejarah versi penguasa, di mana tokoh-tokoh Bani Umayyah dipuji, sementara Imam Ali dan para pendukungnya dijelekkan
Muawiyah bin Abi Sufyan menggunakan aparat kekuasaan untuk menganiaya dan membunuh para sahabat Nabi saw yang setia kepada Imam Ali. Beberapa contoh korban adalah Malik al-Asytar, diracun ketika diangkat sebagai gubernur Mesir. Hujr bin ‘Adi, dieksekusi karena enggan melaknat Imam Ali. Amru bin Hamiq al-Khuza’i, sahabat Nabi saw yang dibunuh secara brutal.
Berbeda dengan kesederhanaan Imam Ali, Muawiyah mendorong kemewahan ala Quraisy dan gaya hidup aristokratis. Ia membangun istana-istana megah, memperkuat struktur kasta dalam kekuasaan, dan melakukan diskriminasi dalam distribusi baitulmal
Muawiyah menunjuk pejabat atas dasar loyalitas, bukan kelayakan. Tokoh-tokoh kontroversial seperti Ziyad bin Abih dan Busr bin Artat diberikan kekuasaan luas dan melakukan kekejaman, termasuk pembantaian anak-anak di Yaman.
Muawiyah secara terang-terangan berkata:
“Aku tidak berdamai dengan kalian karena Allah atau karena kalian, melainkan demi kekuasaan!”
Isi perjanjian yang dilanggar adalah mengembalikan baitulmal, tidak melanjutkan kutukan terhadap Imam Ali dan menjamin keamanan dan keselamatan Ahlulbait dan para pengikutnya.
Muawiyah diduga menyewa perawi-perawi hadis untuk menyebarkan riwayat palsu yang menjelekkan Imam Ali secara halus dan memuji para tokoh pro-Umayyah. Salah satu contohnya adalah hadis tentang “Abu Turab” yang dijadikan olok-olokan, serta narasi yang menyatakan Imam Ali tidak kompeten secara politik
Muawiyah memperalat Islam sebagai simbol kekuasaan dinasti, bukan pedoman nilai. Sistem syura digantikan oleh loyalitas tunggal terhadap pemimpin, dan institusi agama dileburkan dalam sistem monarki otoriter.
Penunjukan Yazid sebagai pengganti Muawiyah merupakan pelanggaran fatal terhadap asas syura. Yazid dikenal tidak memenuhi syarat moral untuk menjadi pemimpin umat. Banyak sejarawan, termasuk dari kalangan Sunni, mengkritik keputusan ini sebagai faktor utama yang memicu tragedi Karbala.
Muawiyah bin Abi Sufyan yang dianggap sebagai tokoh penting dalam perluasan Islam dan yang meletakkan fondasi penting dalam sejarah politik Islam, namun faktanya juga membawa distorsi besar terhadap nilai-nilai khilafah dan prinsip keadilan Islam. Ia memanfaatkan legitimasi agama untuk kepentingan politik dinasti dan membuka jalan bagi tragedi-tragedi sejarah, termasuk pembunuhan cucu Nabi, Imam Husain di Karbala. Kajian ini menunjukkan pentingnya membaca sejarah secara kritis, dengan mempertimbangkan semua sumber secara objektif, baik dari kalangan Sunni maupun Syiah. – Ali ZA-

