Peringatan Nakba 2023; Perlawanan Tanpa Henti
MM-Peringatan Nakba 2023 untuk pertama kalinya berhasil diadakan di kantor pusat PBB, New York. Diselenggarakan oleh Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP). Majelis Umum sebelumnya menyetujui acara Nakba pada bulan Desember, dengan suara 90 setuju, 30 menentang, dan 47 abstain. Dewans Gereja Dunia (WCC) juga ikut memperingati karena warga Kristen menjadi korban peristiwa Nakba. Sepanjang 2023, pada Februari, seorang turis Yahudi-Amerika menghancurkan sebuah patung di sebuah Gereja Katolik di dalam Kota Tua dekat Bab al-Asbat. Pada Januari, dua pemukim Yahudi merusak pemakaman Kristen di dekat Gerbang Jaffa di luar Kota Tua Yerusalem. Beberapa situs Kristen telah dirusak oleh ekstremis nasionalis Yahudi.
Beberapa negara juga memperingati Nakba seperti New Zealand, Inggris, Iran, Prancis, Lebanon, Berbagai organ di Indonesia juga memperingati dengan tema “Endless Resistance”. Diantaranya Indonesia Center for Middle East Studies (ICMES), The Global Gathering to Support the Option of Resistance, Real Thinkers Institute (RTI), Irlandia Solidarity for Palestine, HMI Cabang Jayapura.
Acara diperingati secara hybrid, dimoderatori Kirana, bersama para peserta dari para mahasiswa/wi Universitas Paramadina, UNPAD dan umum. Diantara pembicara Dr. Yahya Ghaddar (Lebanon), Dr. Dina Sulaeman (ICMES), Fra Hughes (Irlandia), Muhammad Ma’ruf, Ph.D (RTI), Andi Syifaurrizal (HMI).
Dr. Yahya Ghaddar dalam sambutanya menyatakan bahwa Palestina belum merdeka karena dukungan Inggris sejak deklarasi Balfour 1917, dan USA sejak zionis Israel mendirikan negara Israel, 14 mei 1948 secara sepihak. Selain itu karena sebagian negara Arab telah berkianat terhadap Palestina. Satu-satunya opsi penyelesaian adalah mendukung perlawanan (Endless Resistance) tanpa henti. Bahkan termasuk perlawanan bersenjata karena Palestina memiliki hak sesuai dengan hukum internasional. Meski belum membebaskan sedikitpun tanah Palestina yang di okupasi Israel, tapi strategi perlawanan akan memompa semangat rakyat Palestina.
Sementara Dina Sulaeman mengatakan, penjajahan Israel atas tanah Palestina sudah memasuki usia 75 tahun. Dimulai secara periodik sejak era 1800 yang di motori oleh Asosiasi Kolonisasi Yahudi, deklarasi Balfour tahun 1917. Kemudian pembagian Tanah Palestina oleh PBB, 45 persen untuk Arab, 55 persen untuk Yahudi.
Akibat adanya imigrasi Yahudi ke tanah Palestina melalui berbagai taktik, populasi Yahudi meningkat tajam, pada tahun 1922, jumlah penduduk Yahudi 83,794, non Yahudi 673, 388, kemudian tahun 1947, jumlah yahudi menjadi 630, 000, non Yahudi menjadi 1, 324, 000. Berbagai cara pengusiran bangsa Palestina di lakukan dengan terror, pembakaran, pengusiran paksa, diantaranya peristiwa yang terkenal pembantaian Deir Yassin, 9 april 1948. Terjadi 30 pembantain masal, 530 desa dihancurkan.
Sejak deklarasi sepihak negara Yahudi 14 mei 1948 diatas 78 persen wilayah historis Palestina, pengusiran meningkat tajam, pembangunan pemukiman ilegal terus terjadi hingga sekarang. Gaza di blokade darat, laut dan utara, dan menjadi penjara terbesar di dunia saat ini.
Hingga tahun 2020, jumlah total bangsa Palestina yang menjadi pengungsi 13 juta, 3 juta di tepi barat dań Yerusalem Timur, Gaza 2 juta. Palestina berkewarganegaraan Israel 1.9 juta, di luar Palestina 0.7 juta. Penjajahan Israel atas Palestina terus terjadi hingga sekarang akibat dukungan total USA. Israel adalah penerima donator terbesar USA sejak Pering Dunia ke 2 sebesar 146 juta USD, hampir seluruh dana untuk kepentingan militer.
Sementara Ma’ruf menekankan tentang makna Endless Resistance atau perlawanan tanpa akhir bagi warga Indonesia dan dunia. Pembukaan UUD 1945 adalah legalitas norma tertinggi yang harus terus aktif mengenyahkan segala bentuk kolonisasi. Spirit konstitusi tertinggi Indonesia selaras dengan hukum internasional yang mendukung Palestina. Indonesia harus mendukung bangsa Palestina di tingkat maksimal, mendorong terpenuhinya 3 hak legal bangsa Palestina. Hak menentukan nasib sendiri sebagai bangsa, sesuai dengan Piagam PBB dan deklarasi HAM. Hak untuk melakukan perlawanan, termasuk perlawanan bersenjata sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 37/43. Hak untuk kembali ke tanah airnya, berdasarkan resolusi 194 Majelis Umum PBB.
Andi, ketua cabang HMI Jayapura mendorong agar HMI berdiri tegak terus menunjukkan solidaritasnya bagi bangsa Palestina yang tertindas. Hak merdeka bangsa Palestina adalah seusia dengan Amanah pembukaan UUD 1945. Mendukung Palestina artinya setia pada tujuan berdiriya Republik Indonesia.