Adab Tuhan Bagian ll Ajaran Menghormati Prifasi
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذينَ مَلَكَتْ أَيْمانُكُمْ وَ الَّذينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَ حينَ تَضَعُونَ ثِيابَكُمْ مِنَ الظَّهيرَةِ وَ مِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشاءِ ثَلاثُ عَوْراتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُناحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلى بَعْضٍ كَذلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ الْآياتِ وَ اللهُ عَليمٌ حَكيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.[1]
Dalam tulisan sebelumnya sedikit kita urai seputar lamastum an nisa sebagai salah satu misdaq tatakrama Tuhan dalam berbicara kepada ciptaan-Nya.
Pada kesempatan ini coba kita telisik ayat ke 58 surat An Nur. Sebuah ayat yang cukup kompleks dan memiliki muatan nilai-nilai pendidikan yang mendalam. Pendidikan dalam kehidupan sehari-hari dalam menjaga keharmonisan sebuah rumah tangga. Hal yang mungkin dianggap tabu ini dituangkan dalam Quran dengan bahasa halus dan apik. Tidak mengusik para intelektual tapi tetap mudah dipahami bahkan oleh orang awam.
Dalam ayat ini kita diajari untuk memiliki keteraturan dalam hidup, dalam rumah tangga harus ada komitmen yang sama-sama dipahami dan ditaati, komitmen masalah menempatkan watu dan dalam menempati tempat di dalam rumah. Perintah kepada kamu yakni si pemilik rumah, si kepala rumah tangga untuk membuat aturan bahwa siapapun selain dia dan istrinya untuk meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari). sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Ini mengajari rumah tangga orang-orang yang beriman untuk memiliki hidup teratur, walau hidup dalam satu rumah tapi tetap saling menghargai prifasi masing-masing anggota keluarga. Aturan ini jelas tidak mungkin hanya berlaku sebelah pihak, yakni selain ayah bunda dihormati prifasi mereka lalu prifasi orang lain tidak dihormati. Prifasi anak-anak walau mereka adalah anak kandung sendiri.
Mengapa di ayat menyoroti prifasi untuk sepasang suami istri. Menurut hemat penulis karena mereka adalah muara kebahagiaan dalam keluarga, ketika mereka berdua harmonis, maka keluarga akan kuat menghadapi berbagai cobaan, sebaliknya jika jalinan sepasang suami istri ini tidak kuat, keluarga pun akan langsung merasakan efeknya, akan sangat sulit membangun keharmonisan dan kebahagiaan keluarga.
Lamastum an nisa adalah sebuah media untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan sebuah rumah tangga. Bahkan dalam hukum fikih pasangan yang melakukan lamastum an nisa dalam satu masa suci, maka mereka tidak berhak untuk melakukan perceraian. Mereka masih diyakini ada ikatan batin yang kuat untuk tetap saling mengisi. Hanya butuh waktu untuk mencari solusi dan suasana baru lalu bisa kembali bersama sebagai sebuah keluarga. Mengapa ada hal semacam ini, karena sangat jarang ada keluarga yang selamanya tidak ada intrik, bersih, lurus tanpa ada permasalahan antara pasangan suami dan istri.
Ayat ini juga mengingatkan para pasangan untuk peduli dengan pasangannya minimal tiga waktu dalam sehari, mungkin bisa bertemu langsung atau sekedar berbincang menggunakan lini masa yang dapat dijangkau, sebab tidak sedikit dari pasangan yang ada karena harus berkarier, bekerja atau ada suatu kesibukan, baik suami maupun istri sama-sama berada diluar rumah. Sebisa mungkin ketika makan siang bisa makan siang diluar disatu tempat yang sama, begitu juga sore hari.
Penetapan tiga waktu dimana sepasang suami istri harus dihormati untuk bisa bersama didalam kamar merupakan solusi cerdas dan merupakan kasih sayang Tuhan yang tak terhingga, beberapa pasangan merasa kesulitan untuk melakukan lamastum an nisa, sebab mereka sama sekali tidak memiliki waktu prifasi untuk bisa berdua-duaan dengan pasangannya. Hal ini sebenarnya sangat rawan dan tidak baik bagi keterjagaan harmoni rumah tangga yang sudah dibina.
Kepada anak pun sama, setidaknya orang tua minimal dalam sehari tiga waktu juga menyapa anak-anaknya, walau sama-sama sibuk dengan kegiatan masing-masing, tiga waktu yang mana, disini tergantung kesepakatan keluarga, tentu diluar tiga waktu yang diperuntukkan bagi pasangan suami istri.
Ayat ini memiliki mafhum juga bahwa pada tiga waktu itu anak-anak pun bisa jadi memiliki kondisi yang sama, kondisi yang tidak memungkinkan menerima kita masuk ke kamar mereka, karena ingin rehat sehingga mengenakan baju santai dalam kamar. Jadi pada tiga waktu ini baik selain pasangan suami istri maupun si suami dan istri harus saling menghormati prifasi masing-masing. Pesan tuhan demi menjaga keharmonisan rumah tangga yang sudah dicetuskan sejak 1400 tahun yang lalu.
[1] Annur [24]: 58.