Dari Qom ke Jepara: Sayyidah Ma’shumah dan Kartini dalam Cahaya Perjuangan Perempuan
Keduanya mengajarkan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk arah peradaban, dan peran tersebut harus didukung oleh akses terhadap ilmu, ruang untuk berpikir, serta penghargaan terhadap kontribusi mereka

Dalam lintasan sejarah yang panjang, perempuan sering kali ditempatkan dalam ruang yang terbatas, baik oleh struktur sosial, budaya, maupun politik. Namun di setiap zaman, selalu muncul sosok-sosok perempuan yang tidak hanya menerima keadaan, tetapi justru mengubah arah sejarah dengan cara yang khas dan berakar pada nilai-nilai yang mereka yakini. Dalam dunia Islam, kita mengenal Sayyidah Fatimah al-Ma’shumah sebagai figur perempuan yang merepresentasikan kedalaman ilmu dan spiritualitas. Sementara di Indonesia, nama Raden Ajeng Kartini menjadi simbol perjuangan perempuan dalam meraih pendidikan dan kebebasan berpikir. Keduanya hadir dari latar yang berbeda, tetapi sama-sama berbicara tentang satu hal mendasar: martabat perempuan dalam peradaban.
Sayyidah Fatimah al-Ma’shumah lahir dalam lingkungan keluarga yang menjadi pusat keilmuan Islam. Ia adalah putri dari Imam Musa al-Kazim dan saudari dari Imam Ali al-Ridha, dua figur besar dalam tradisi Ahlulbait yang dikenal dengan keluasan ilmu dan keteguhan spiritual. Lingkungan ini membentuknya menjadi pribadi yang tidak hanya memahami agama secara tekstual, tetapi juga memiliki kedalaman pemaknaan yang menjadikannya rujukan bagi banyak orang. Dalam beberapa riwayat, bahkan disebutkan bahwa para ulama meriwayatkan hadis darinya, sebuah posisi yang menunjukkan bahwa perempuan dalam Islam tidak pernah diposisikan semata sebagai objek domestik, tetapi juga sebagai subjek keilmuan yang aktif.
Kehidupan Sayyidah Ma’shumah juga tidak terlepas dari dinamika politik yang kompleks. Ia hidup pada masa kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang sering kali menekan Ahlulbait. Perjalanannya menuju Qom bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga simbol dari keteguhan dalam mempertahankan nilai dan hubungan keluarga di tengah tekanan kekuasaan. Qom sendiri kemudian berkembang menjadi salah satu pusat keilmuan Islam yang penting, dan keberadaan makamnya di kota tersebut menjadi magnet spiritual sekaligus intelektual bagi dunia Islam hingga hari ini. Dalam konteks ini, Sayyidah Ma’shumah tidak hanya dikenang sebagai individu, tetapi sebagai fondasi peradaban yang berakar pada ilmu dan spiritualitas.
Di sisi lain, Raden Ajeng Kartini hadir dalam konteks yang sangat berbeda, yaitu Indonesia pada masa kolonial yang sarat dengan ketimpangan sosial dan budaya patriarkal. Kartini tidak tumbuh dalam lingkungan keilmuan agama seperti Sayyidah Ma’shumah, tetapi ia memiliki kepekaan intelektual yang tajam terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan. Ia melihat bagaimana perempuan dibatasi aksesnya terhadap pendidikan dan dipinggirkan dalam ruang sosial, sehingga potensi mereka tidak berkembang secara optimal. Dalam situasi tersebut, Kartini memilih untuk melawan dengan cara yang tidak konfrontatif, tetapi sangat efektif: melalui tulisan.
Surat-surat Kartini yang kemudian dihimpun dalam Habis Gelap Terbitlah Terang menjadi bukti bahwa gagasan dapat menjadi alat perubahan yang kuat. Dalam surat-surat itu, ia tidak hanya mengungkapkan kegelisahannya, tetapi juga merumuskan visi tentang perempuan yang merdeka secara berpikir dan memiliki akses terhadap pendidikan. Ia menyadari bahwa perubahan sosial tidak dapat terjadi tanpa perubahan dalam cara berpikir, dan pendidikan adalah kunci utama untuk membuka jalan tersebut. Meskipun hidup dalam keterbatasan, Kartini mampu melampaui zamannya dan meletakkan dasar bagi gerakan emansipasi perempuan di Indonesia.
Jika dilihat secara mendalam, Sayyidah Ma’shumah dan Kartini sebenarnya bergerak dalam dua ranah yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Sayyidah Ma’shumah menegaskan bahwa perempuan memiliki kapasitas untuk menjadi otoritas dalam ilmu dan spiritualitas, sementara Kartini menekankan pentingnya akses pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan. Keduanya menunjukkan bahwa perempuan tidak boleh dipinggirkan dari ruang-ruang strategis dalam peradaban, baik itu dalam ranah agama maupun sosial.
Yang menarik, keduanya tidak pernah menanggalkan identitasnya sebagai perempuan dalam perjuangannya. Mereka tidak berusaha meniru laki-laki untuk mendapatkan pengakuan, tetapi justru menunjukkan bahwa kekuatan perempuan memiliki karakteristik tersendiri yang unik dan berharga. Sayyidah Ma’shumah dengan ketenangan spiritualnya mampu menjadi pusat rujukan keilmuan, sementara Kartini dengan kepekaan sosialnya mampu menggugah kesadaran kolektif masyarakat. Keduanya membuktikan bahwa perubahan tidak selalu harus dilakukan dengan cara yang keras, tetapi dapat lahir dari kedalaman pemikiran dan keteguhan prinsip.
Dalam konteks masa kini, pemikiran kedua tokoh ini menjadi sangat relevan. Perempuan sering kali telah diberikan ruang secara simbolik, tetapi belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan yang setara dalam praktiknya. Nama Kartini diperingati setiap tahun, tetapi semangatnya belum tentu diwujudkan dalam kebijakan dan budaya yang mendukung perempuan untuk berkembang. Demikian pula, figur Sayyidah Ma’shumah sering kali dihormati dalam konteks religius, tetapi belum sepenuhnya dijadikan inspirasi untuk mendorong peran aktif perempuan dalam dunia keilmuan Islam.
Oleh karena itu, membaca kembali Sayyidah Ma’shumah dan Kartini bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga merefleksikan kondisi saat ini. Keduanya mengajarkan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk arah peradaban, dan peran tersebut harus didukung oleh akses terhadap ilmu, ruang untuk berpikir, serta penghargaan terhadap kontribusi mereka. Tanpa itu semua, potensi besar yang dimiliki perempuan akan tetap terpendam dan tidak memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.
Pada akhirnya, dari Qom hingga Jepara, dua nama ini menghadirkan satu pesan yang sama bahwa perempuan adalah bagian integral dari peradaban yang tidak dapat diabaikan. Mereka bukan hanya pelengkap, tetapi juga penggerak yang mampu membawa perubahan besar jika diberikan ruang yang tepat. Dalam cahaya ilmu dan kesadaran, Sayyidah Ma’shumah dan Kartini menunjukkan bahwa perempuan memiliki kekuatan untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga memimpin dan menginspirasi.



