Oleh : Husein AlKâff, MAg
Sejak khilafah berpindah dari Imam al Hasan bin Ali bin Abi Thalib as., tampuk kekuasaan telah beralih ke tangan orang-orang yang hanya cinta kekuasaan dan harta. Cita-cita luhur Islam, yaitu menegakkan keadilan dan kebenaran, jauh dari keinginan mereka. Sejak itu,
dunia Islam berubah. Kaum Muslimin terombang-ambing dengan perasaan cemas. Mereka berada diantara dua pilihan; tetap mewujudkan cita-cita Rasulullah saww. atau hanyut terseret oleh arus ambisi para penguasa yang rakus dan serakah. Dalam menentukan pilihan itu, mereka tidak bisa lepas dari iming-iming dunia atau ancaman dan terror.
Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib as. hidup pada situasi seperti itu. Dengan cermat, beliau menjelaskan kondisi masyarakat Islam saat itu, ” Sesungguhnya sunah-sunah telah dimatikan dan bid’ah-bid’ah telah dihidupkan”, dan dalam mengomentari kepemimpinan waktu itu, beliau berkata, ” Selamat jalan untuk Islam di saat umat Islam dipimpin oleh seorang pengembala semacam Yazid “.
Sebagai cucu Nabi saww., Imam Husain as. merasa dirinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk merubah masyarakat Islam dari keadaan yang menyimpang dari ajaran-ajaran Islam. Beliau tidak mungkin membiarkan masyarakat Islam dipimpin oleh seorang yang dzalim dan merusak agama Allah swt. Gerakan perlawanan Imam Husain as. ini merupakan lanjutan dari pergerakan kakeknya, Nabi Muhammad saww.
Dalam menyaksikan kedzaliman yang telah masuk dalam kekuasaan, Imam Husain as. dengan tegas menyatakan pilihannya untuk bangkit melawan kedzaliman meskipun kematian sebagai konsekuensinya, ” Sesungguhnya Aku tidak melihat mati kecuali kebahagiaan, dan hidup bersama orang-orang yang dzalim tidak lain dari kejemuan (menjemukan)”
Di saat Yazid putra Mu’awiyah berkuasa semen-mena, dan masyarakat dirundung rasa takut dan prustasi, Imam Husain as. bangkit untuk mengingatkan mereka bahwa jika mereka membiarkan Yazid berkuasa dan meninggalkan ajaran-ajaran Nabi saww., maka akan terjadi bahaya yang mengancam nilai-nilai agama, sosial dan kemanusiaan. Atas dasar itu, gerakan Imam Husain as. adalah gerakan kesadaran religius. Beliau mengajak manusia agar kembali ke ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saww. Karena itu, sebagian ulama mengartikan ucapan Nabi saww. yang berbunyi, ” Husain dariku dan Aku dari Husain ” bahwa gerakan Imam Husain as. merupakan lanjutan dari gerakan kakeknya, Nabi saww., dan bahwa gerakan ini juga mengingatkan kembali masyarakat Islam akan perjuangan Nabi saww. pada masa-masa sebelumnya. Penulis Kristen berkebangsaan Suria, Antoane Bara dengan apik mengatakan,
” Kepribadian Husain bin Ali as. adalah samudra yang luas dari model-model etika dan akhlak kenabian. Perlawanannya merupakan ruang yang luas dari fakta-fakta moral dan ideologis. Barangkali kita membayangkan salah satu tanda keagungan dalam kepribadian ini dari ucapan kakeknya, Rasulullah saw. ” Husain dariku dan Aku dari Husain “. Maka kemanusiaan sang cucu naik menuju derajat kenabian sang kakek ( Aku dari Husain), dan kenabian sang kakek turun ke tempat kemanusiaan sang cucu (Husain dariku)
Selain gerakan religius, gerakan Imam Husain as. juga sebuah gerakan sosial dan kemanusiaan, karena gerakan itu bertujuan menjatuhkan sistem kekuasaan yang dzalim,. kekuasaan yang dijadikan sebagai alat untuk kepentingan penguasa dan kroninya dengan mengabaikan hak-hak masyarakat luas. Al Ashfahâni dalam al Aghânî-nya menulis,
” Yazid adalah orang yang pertama kali dari para khulafa yang membiasakan pesta pora, mengundang para penyanyi, melakukan dengan terang-terangan penistaan dan minum khamar ”
Ibnu Katsir juga menceritakan,
” Yazid terkenal suka berpesta, minum khamar, bernyanyi, berburu, dan memelihara anjing serta memperlombakan adu domba, beruang dan kera. Tiada satu haripun berlalu kecuali dia mabuk karena minum khamar “.
Setelah Mu’awiyah mengangkat putranya, Yazid sebagai putra mahkota yang kelak akan menggantikannya. Dia berpesan kepada putaranya itu agar menggunakan langkah-langkah yang tepat dalam memaksa Imam Husain as. untuk berbay’at kepadanya. Namun, Yazid bukanlah seorang yang cerdas seperti ayahnya, Muawiyah. Maka segera setelah Muawiyah mati, Yazid menulis surat kepada wali kota Madinah, Walid bin ‘Utbah untuk memaksa Imam Husain as supaya berbay’at kepadanya. Jika beliau menolak, maka penggalah lehernya. Sejarawan, al Thabari menceritakan,
” Setelah Muawiyah mati, Yazid dibay’at sebagai khalifah pada bulan Rajab tahun enam puluh, dan yang menjadi amir di Madinah adalah al Walid bin ‘Utbah bin Abu Sufyan. Di saat dilantik, Yazid tidak mempunyai ambisi kecuali memperoleh bay’at dari orang-orang yang menolak ajakan Muawiyah untuk membay’atnya di saat dia masih menjadi putra mahkota, dan dia ingin agar urusan mereka selesai. Dia menulis surat kepada al Walid dan memberitahunya tentang kematian Muawiyah. Dia berkata, ” Ambilah al Husain, Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Zubair secara paksa. Mereka tidak punya pilihan kecuali berbay’at “.
Dalam riwayat lain disebutkan,
” Yazid menulis surat kepada al Walid dan memintanya agar mengambil bay’at dari penduduk Madinah, khususnya al Husain. Yazid berkata, ” Jika dia (al Husain) menolak, maka pengallah lehernya “.
Dalam menjawab desakan al Walid itu, Imam Husain as berkata,
” Tidak, demi Allah ! Aku tidak akan menjulurkan tanganku seperti orang yang hina dan tidak akan memberikan pengakuan seperti budak. Ketahuilah, sesungguhnya anak zina putra anak zina itu telah menetapkan antara dua hal; menyerah dan kehinaan . Sungguh kami jauh dari kehinaan. Allah, RasulNya dan kaum Mukminin telah menjauhkannya dari kami. Nenek moyang kami yang mulia, rumah-rumah yang suci, orang-orang yang tahu harga diri, dan jiwa-jiwa yang besar tidak akan mengutamakan ketaatan kepada orang-orang hina daripada bertarung sebagai kesatria “.
Nilai yang diperjuangkan Imam Husain as. sehingga korban sebagai martyr adalah harga diri yang luhur dan nilai kemerdekaan dari penindasan dan kehinaan, sebagaimana yang dikatakan oleh Antaone Bara dalam pendahuluan bukunya, The Saviour,
” Perlawanan yang dikobarkan Husain bin Ali as. dalam dada yang beriman dan batin yang merdeka merupakan suatu hikayat kebebasan yang dikubur hidup-hidup oleh kezaliman pada setiap zaman dan tempat “
Secara umum, yang mendorong Imam Husain as. untuk bangkit melawan Yazid adalah dorongan religius dan kemanusiaan. Namun, perlu kita bahas lebih rinci apa saja yang menjadi faktor kebangkitan beliau itu, meskipun kita yakin bahwa faktor-faktor itu bersumber dari nilai-nilai religius dan kemanusiaan. Dengan membahas faktor-faktor itu secara rinci, kita akan mendapatkan bahwa gerakan Imam Husain as. bukanlah gerakan bunuh diri yang berangkat dari rasa prustasi yang dalam terhadap kondisi kepemimpinan dan masyarakat Islam waktu itu, atau gerakan beliau merupakan sebuah pembangkangan terhadap kepemimpinan Islam yang ter-implementasikan dalam diri Yazid bin Muawiyah. Berikut ini penjelasan ringkas tentang faktor-faktor gerakan Imam Husain as.
Penolakan Bay’at kepada Yazid sebagai Khalifah.
Faktor ini terungkap dengan jelas dari ucapan Imam Husain as. ketika menolak al Walid, wali kota Madinah, untuk membay’at Yazid, “” Tidak, demi Allah ! Aku tidak akan menjulurkan tanganku seperti orang yang hina dan tidak akan memberikan pengakuan seperti budak “.
Penolakan ini dilakukan oleh beliau karena dalam keyakinannya, Yazid diangkat oleh ayahnya sendiri tanpa sebuah landasan atau legitimasi agama yang benar. Muawiyah sendiri menjadi khalifah melalui proses yang licik dan kotor seperti; teror, pembunuhan, manipulasi dan suap. Lebih dari itu, Yazid bukanlah sosok yang pantas menjadi khalifah kaum Muslimin. Sejarah mencatat bagaimana perbuatan dan tindakan Yazid yang kejam terhadap lawan-lawan politiknya, dan bagaimana dia telah melanggar ajaran-ajaran Islam. Oleh karenanya, Imam Husain as. segera berkomentar menyusul pelantikan Yazid sebagai khalifah, ” Selamat jalan untuk Islam di saat umat Islam dipimpin oleh seorang pengembala semacam Yazid “.
Dalam riwayat lain, beliau juga berkata kepada Marwan,
” Kami adalah keluarga kenabian, sumber kerasulan, tempat persinggahan para Malaikat dan muara rahmat. Dengan kami lah Allah membuka (ajarannya) dan dengan kami pula lah Dia menutupnya.Yazid adalah seorang fasik, peminum khamar, pembunuh jiwa yang terhormat dan pengumbar kefasikan. Orang semacamku tidak akan membay’at orang seperti dia, namun apa yang akan terjadi dan kita lihat siapakah yang berhak menjadi khalifah dan berhak untuk dibay’at “.
Ajakan Penduduk Kufah.
Penduduk Kufah dikenal sebagai pengikut Imam Ali bin Abi Thalib as.. Karena itu, Imam Ali bin Thalib as. memindahkan pusat khilafah Islamiyah dari Madinah ke Kufah sehingga beliau syahid di sana. Sejak Imam Ali as. wafat, kemudian disusul dengan perdamaian (shulh) antara Imam Hasan bin Ali as dengan Muawiyah, dan tidak lama kemudian Imam Hasan as. wafat karena diracun oleh istrinya sendiri, karena rayuan dan janji Muawiyah, penduduk Kufah hidup dalam pengawasan yang ketat dari Muawiyah, yang memusatkan kekuasaannya di Syâm. Dalam benak Muawiyah, Kufah adalah basis kekuatan para pengikut Ahlul Bait. Oleh karena itu, yang diangkat menjadi wali kota Kufah adalah orang-orang yang sangat benci kepada Ahlul Bait dan dikenal loyal kepada Muawiyah. Sejak itu, penduduk Kufah dalam tekanan dan teror.
Ketika mereka mendengar bahwa Imam Husain as. menolak bay’at kepada Yazid dan keluar dari Madinah menuju Mekah, mereka meminta kepada al Husain as. agar berangkat ke Kufah, dan mereka menyatakan siap membay’at Imam Husain as. untuk dinobatkan sebagai khalifah. Untuk itu mereka bersedia membelanya dalam menghadapi Yazid. Berkenaan dengan itu, al Thabari menceritakan,
” Telah sampai kepada penduduk Kufah kematian Muawiyah dan penolakan al Husain, (Abdullah) Ibnu Zubair dan (Abdullah) Ibnu Umar dari bay’at. Mereka berkumpul dan menulis sebuah surat kepada al Husain…Amma ba’du, Segala puji bagi Allah yang telah mematahkan musuhmu yang kejam dan durhaka, yang menguasai umat ini lalu merampas kepemimpinan mereka dan bersekongkol atas mereka tanpa mendapat perseujuan dari mereka….Sekarang tidak ada yang memimpin kami. Datanglah kepada kami, semoga Allah mengumpulkan kami bersamamu di atas kebenaran….”
Dalam riwayat Thabari yang lain, ” Penduduk Kufah menulis surat kepada beliau, ” Sesungguhnya bersamamu seratus ribu (orang) “
Atas dasar permintaan dan kesiapan penduduk Kufah itu, Imam Husain as. pergi meninggalkan Mekah menuju Kufah. Sebelumnya, beliau mengutus Muslim bin Aqil ke Kufah untuk memastikan keadaan mereka yang sebenarnya.
Menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah doktrin yang sangat penting sekali dalam agama Islam. Faktor ini yang akan menjadi pokok pembahasan kami dalam tulisan ini. Namun, sebelum kami membahas doktrin amar ma’ruf dan nahi munkar ini, ada baiknya kami jelaskan sedikit tentang sejauh mana peranan dua faktor tadi (penolakan bay’at dan ajakan penduduk Kufah) dalam gerakan Imam Husain as.
Dalam bukunya ” Hamâse-e Husaini “, Muthahhari, seorang filusuf Islam kontemporer kelahiran Iran, berpendapat bahwa dua faktor ini mempunyai peranan dan pengaruh tersendiri dalam gerakan Imam Husain as., meskipun bukan sebagai faktor yang dominan dan utama. Penolakan bay’at kepada Yazid sebagai khalifah jelas terungkap dari ucapan beliau. Penolakan ini sangat berarti bagi Imam Husain as. karena kedudukannya sebagai cucu Nabi saww. Posisi beliau setelah kepergian ayah dan saudaranya, Imam Ali bin Abi Thalib as. dan Imam Hasan as., menjadi sangat sensitif bagi kaum Muslimin. Mereka menanti sikap yang akan ditunjukan oleh beliau berkenaan dengan pengangkatan Yazid sebagai khalifah yang tanpa memiliki landasan yang benar. Apa yang akan dilakukan oleh beliau akan menjadi reference bagi mereka dalam menyikapi khilafah Yazid.
Imam Husain as. mengetahui dengan baik dan lebih dari siapapun tentang kondisi khilafah Islamiyah pada masa itu. Beliau adalah saksi hidup atas segala prilaku Muawiyah yang mengambil-alih khilafah dengan cara yang licik dan kotor. Masih segar dalam ingatannya bagaimana Muawiyah memerangi ayahnya dan melakukan tipu muslihat dan konspirasi yang jahat terhadapnya. Sebagaimana beliau tidak akan pernah melupakan pengkhianatan Muawiyah terhadap kakaknya, Imam Hasan as., setelah kesepakatan damai (shulh) dan dilanjutkan dengan pembunuhan atasnya. Semua itu dilakukan oleh Muawiyah untuk sebuah rencana besar, yaitu kekuasaan yang diperuntukan untuk klannya, Bani Umayyah. Untuk mencapai rencana itu, Muawiyah tidak segan-segan merubah ajaran-ajaran Islam. Hal itu dibuktikan dengan pengangakatan Yazid, seorang pemuda dengan sifat-sifat dan watak yang telah kami sebutkan di atas.
Bertolak dari kedudukuannya yang sentral dan pengetahuannya tentang semua itu, Imam Husain as. tidak mungkin mengakui Yazid sebagai khalifah yang akan memimpin kaum Muslimin. Meski beliau menolak bay’at dengan tegas, tapi itu bukanlah alasan utama bagi beliau untuk bangkit melawan Yazid. Menolak bay’at tidak dengan sendirinya harus di-implementasikan dengan perlawanan.
Sedangkan ajakan penduduk Kufah agar Imam Husain as. pergi ke Kufah dan kesediaan mereka untuk membay’at beliau sebagai pemimpin serta kesiapan mereka untuk membela beliau, juga bukan faktor utama dan dominan dalam kebangkitan Imam Husain as. melawan Yazid. Menurut Mutahhari, justru ajakan mereka itu muncul setelah mereka mengetahui bahwa Imam Husain as. menolak bay’at dan akan bangkit melawan Yazid. Tidak sebaliknya, yakni kebangkitan Imam Husain as. sebagai akibat dari ajakan dan kesediaan mereka, karena beliau menyatakan kebangkitannya itu ketika beliau hendak meninggalkan kota Madinah menuju Mekah, sedangkan surat dari penduduk Kufah sampai kepada beliau setelah beliau menetap di Mekah dua bulan .
Adapun Kufah menjadi pilihan beliau sebagai titik tolak perlawanannya terhadap Yazid, menurut Mutahhari, dikarenakan latar belakang penduduk Kufah sebagai basis kekuatan ayahnya, Imam Ali bin Abi Thalib as., selama perang melawan Muawiyah.
Kalau dua faktor di atas bukanlah faktor utama dan dominan dalam kabangkitan al Husain as. dan perlawanannya terhadap Yazid, maka sebenarnya amar ma’ruf dan nahi munkar lah yang menjadi faktor utama dan dominan dalam kebangkitannya. Berdasarkan asumsi ini, Imam Husain as. adalah seorang reformis bahkan revolusioner yang tidak akan diam melihat kemunkaran dan kedzaliman, dan beliau adalah seorang yang menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran. Kebangkitan dan perlawanannya terhadap Yazid akan dilakukannya sebagai bentuk perwujudan dari amar ma’ruf dan nahi munkar, baik beliau dimintai bay’at atau tidak dimintai. Dan karena faktor ini juga, beliau akan bangkit meskipun penduduk Kufah tidak menulis surat kepada beliau. Adanya ajakan atau tidak adanya ajakan dari mereka tidak akan mempengaruhi rencana perlawanannya terhadap Yazid.
Rencana melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar ini diungkapkan oleh Imam Husain as. beberapa saat sebelum meninggalkan Madinah. Beliau. menulis sebuah wasiat kepada saudara se-ayahnya yang bernama Muhammad al Hanafiyah putra Ali bin Abi Thalib as. Diantara pesannya adalah,
” Sesungguhnya Aku tidak bangkit sebagai seorang yang angkuh dan sombong, juga tidak untuk melakukan kerusakan dan kedzaliman. Sesungguhnya Aku keluar untuk menuntut perbaikan pada umat kakekku. Aku hendak melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, serta bertindak seperti tindakan kakekku dan ayahku, Ali bin Abi Thalib “.
Dari pernyataan Imam Husain as. ini terungkap dengan jelas tujuan kebangkitan beliau. Beliau ingin memperbaiki keadaan masyarakat Islam, khususnya menyangkut kekuasaan. Dan itu merupakan tugas dan tanggung jawab syar’i bagi setiap orang muslim. Tugas dan tanggung jawab ini menjadi lebih besar dan sensitif bagi beliau karena kedudukannya sebagai cucu Nabi saww. dan tokoh agama. Oleh karenanya, beliau harus berada pada barisan yang paling depan dalam membela agama Islam yang dibawa oleh kakeknya, dan harus bangkit sebelum yang lainnya dalam meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Yazid.
Imam Husain menjelaskan tentang kondisi masyarakat Islam waktu itu dengan mengatakan,
” Tidakkah kalian melihat bahwa kebenaran tidak lagi dijalankan dan kebatilan tidak lagi ditinggalkan ? (pada saat seperti ini) maka orang mukmin lebih menyukai untuk perjumpaan dengan Tuhannya “.
Berangkat dari kondisi itu, ketika berhadapan dengan pasukan al Hurr al Riyâhî, Imam Husain as. kembali menegaskan tujuan perlawanannya terhadap Yazid. Beliau menyeru kepada mereka,
” Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah saww. bersabda, ” Barang siapa dari kalian melihat penguasa yang dzalim, menghalalkan yang diharamkan oleh Allah, melanggar janji Allah dan menentang sunnah Rasulullah saww. serta memperlakukan hamba-hamba Allah dengan kejam dan permusuhan, namun dia tidak berupaya merubah penguasa itu dengan perbuatan maupun ucapan, maka pantas bagi Allah menggabungkannya dengan penguasa itu. Ketahuilah, mereka telah mengikat diri untuk mentaati setan dan meninggalkan ketaatan kepada Allah. Mereka telah melakukan kerusakan, menghentikan hukum-hukum, meng-eksploitasi kekayaan negara, menghalalkan yang diharamkan oleh Allah dan mengharamkan yang dihalalkanNya. Aku lah orang yang paling berhak mengadakan perubahan “.
Kebangkitan dan perlawanan ini dilakukan tidak dalam rangka balas dendam atau merebut kekuasaan, seperti yang diyakini oleh sementara orang. Antoane Bara berkata,
” Ketika melakukan revolusi, Husain bin Ali as. tidak melakukannya untuk meraih kursi kekuasaan. Ini karena tujuannya tidaklah berangkat dari kepentingan-kepentingan individu yang sementara. Tujuannya bukanlah bagi dirinya semata, tetapi bagi anak-cucu dan generasi-generasi manusia di masa mendatang, yang akan mengetahui bagaimana bentuk pengorbanan dalam membela akidah sehingga dapat diselamatkan secara gemilang “.
Tidaklah heran tujuan suci ini menjadi faktor utama dari gerakan dan kebangkitan Imam Husain as., karena beliau hidup dalam limpahan perhatian kakeknya, Rasulullah saww. yang menolak tawaran-tawaran dunia, dan yang memilih kehidupan yang serba kurang dari kehidupan yang serba cukup. Beliau dilahirkan dari rahim seorang ibu yang terbiasa mengerjakan urusan dunianya dengan tangannya sendiri hingga tangannya melepuh, padahal ayahnya baru saja mendapatkan harta rampasan perang yang banyak. Beliau tumbuh dewasa mendampingi seorang ayah yang telah men-talak dunia dengan talak tiga. Karena latar belakang psikolgis dan pendidikan spiritual seperti itu, maka jauh dari pikiran beliau sebuah ambisi kekuasaan. Kekuasaan akan diterima olehnya jika dengan kekuasaan itu beliau dapat menegakan keadilan dan kebenaran. Sebagaimana ucapan ayahnya sendiri, Ali bin Thalib as,
” Demi Allah, kekuasaan kalian itu lebih rendah bagiku dari kotoran binatang, kecuali jika dengan kekuasaan itu, aku dapat menegakkan kebenaran dan keadilan “.
Kebangkitan dan perlawanan Imam Husain as. terhadap kedzaliman murni terdorong oleh tugas agama, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Untuk tugas ini lah para Nabi dan Rasul diutus oleh Allah swt., Imam Muhammad al Baqir as. berkata,
” Sesungguhnya amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan jalan para Nabi”.
Oleh karena faktor ini, benar apa yang dikatakan tentang gerakan Imam Husain as. yang berbunyi, ” Islam awalnya adalah Muhammad saww. dan kelanjutannya adalah al Husain as.”
Meskipun secara fisik gerakan dan kebangkitan Imam Husain as. berakhir dengan kematian beliau sebagai syahid, namun gerakan beliau pada haqiqatnya sebuah letupan besar yang menggoncang dinasti Bani Umayyah. Karena gerakan dan kebangkitan beliau itu, tersingkaplah rencana jahat dan keburukan mereka, dan bahwa kepemimpinan Yazid dan ayahnya, Muawiyah, bukanlah kelanjutan dari kepemimpinan sebelumnya.
Muawiyah dan Yazid ingin membangun kekuasaan untuk golongan mereka dari klan Bani Umayyah. Ketika Imam Husain as. bangkit, masyarakat Islam menyadari bahwa Yazid berada pada pihak yang salah, dan bahwa kepemimpinannya sebagai wujud dari kemunkaran yang tidak ada kaitannya dengan Islam. Mereka kembali sadar bahwa Imam Husain as. lebih berhak menjadi pemimpin dari pada Yazid, bukan karena hubungan darahnya dengan Rasulullah saww., tetapi karena nilai-nilai yang diperjuangkan oleh beliau dan karena integritas kepribadiannya yang luhur.
Muawiyah mempunyai rencana untuk menghapus ajaran-ajaran Islam, dan rencana itu telah dimulainya sejak sebelum Yazid naik tahta. Diangkatnya Yazid sebagai putra mahkota merupakan bagian dari rencana itu. Kemudian naiknya sebagai pemimpin setelah Muawiyah diharapkan sebagai titik keberhasilan dari rencana itu. Namun rencana itu gagal dengan bangkitannya Imam Husain as. Rencana itu mengalami kegagalan walaupun Yazid tetap berkuasa. Pada akhirnya, ajaran Islam tetap terpelihara dan kekuasaan Yazid tidak mempunyai pijakan agama, dan karenanya dia tidak bisa mengklaim sebagai pemimpin Islam. Kekuasaannya tidak lebih dari kekuasaan para tiran, seperti Fir’aun, Kaisar dan Kisra.
Imam Ali Zain al Abidin as., putra Imam Husain as. ketika ditanya oleh Ibrahim bin Thalhah bin Abdullah, ” Siapakah yang menang (maksudnya, dalam perang di Karbala) ?”. Beliau menjawab, ” Jika masuk waktu sholat, azan dan iqamatlah, niscaya kamu akan mengetahui siapa yang menang ? “. Beliau ingin menyatakan bahwa ajaran sholat tetap ada, tidak terhapus, dan ketika azan dan iqamah dikumandangkan, nama Muhammad saww., yang tidak lain adalah kakek Imam Husain as., pasti akan disebutkan. Kenyataan ini merupakan bukti kegagalan rencana Muawiyah tersebut.
Selain itu, melalui kebangkitannya, Imam Husain as. ingin mengajarkan kepada masyarakat Islam bahwa perlawanan tidak hanya terhadap orang-orang kafir yang memerangi Islam saja. Tetapi siapapun yang berusaha menghapus ajaran Islam dengan kekuatan, maka harus dilawan dengan kekuatan juga, meskipun dia menggunakan simbol-simbol agama. Haqiqat perlawanan Imam Husain as. adalah menolak segala bentuk kedzaliman dan penyimpangan agama.
Kemudian pada perkembangan berikutnya, menyusul gugurnya Imam Husain as. di padang Karbala, bermunculan gerakan-gerakan yang melawan para penguasa yang dzalim di tengah masyarakat Islam sendiri, seperti, kebangkitan Tawwâbîn, perlawanan penduduk Madinah, kebangkitan Mukhtar al Tsaqafi, gerakan Muthrif bin al Mughîrah, gerakan Zaid bin Ali bin al Husain as. dan kebangkitan Abu al Sarâyâ. Meskipun gerakan-gerakan dan kebangkitan-kebangkitan ini kecil, namun muncul secara bersusulan hingga tumbangnya dinasti Bani Umayyah. Dan gerakan-gerakan itu sebagai reaksi atas kedzaliman dan penyimpangan kekuasaan. Dengan cara itu, masyarakat yang mempunyai kesadaran agama yang tinggi tidak segan memprotes dan melawan para penguasa mereka sendiri, dan pada gilirannya semangat jihad akan terus berkobar dalam dada dan jiwa orang-orang yang mulia dan orang-orang yang mempunyai harga diri. Resonansi kebangkitan Imam Husain as. yang abadi ini, telah diungkapkan oleh Nabi saww. dalam sabdanya,
” Sesungguhnya pembunuhan putraku al Husain akan meninggalkan gejolak semangat dalam dada orang-orang yang beriman, yang tidak akan pernah padam selamanya”.
Harga diri dan jiwa mulia yang membedakan seseorang dari yang lainnya. Imam Husain as. dan para pengikutnya di Karbala adalah orang-orang yang berjiwa mulia dan mempunyai harga diri sehingga tidak akan tunduk pada kehendak orang-orang pandir dan licik. Pada detik-detik kesyahidannya, beliau melantukan bait-bait,
Kematian lebih baik dari menanggung kehinaan
Menanggung kehinaan lebih utama dari masuk neraka
Aku lah al Husain putra Ali
Aku bersumpah tidak akan mundur
kan kubela keluarga ayahku
kan kuberjalan di atas agama Nabi