Dilarang Keras Mengkafirkan Orang Islam!
Inilah fatwa dan pandangan para marji dan ulama Syiah tentang keharaman mengkafirkan muslimin dan menghina perkara-perkara yang disucikan oleh umat Islam. Lebih dari duapuluh faqih dan marji berfatwa tentang masalah ini.
Pasalnya, banyak orang menuduh para pengikut Ahlulbait as telah menghina sahabat-sahabat Nabi saw dan sebagian ummul mu`minin (isteri-isteri beliau). Tindakan ini, pertama adalah bagian dari marketing takfir sekaligus promosi yang mengancam kehormatan- darah, harta dan martabat muslimin.
Kedua, pelakunya adalah orang-orang yang mengkaitkan dirinya dengan agama. Mereka ini, sesungguhnya bukanlah ulama yang menjadi tempat rujukan umat di dalam pengetahuan akan prinsip-prinsip keakidahan dan kefikihan mazhab-mazhab Islam.
Pemimpin revolusi Islam, Ayatullah Uzhma Sayed Ali Khamenei menegaskan bahwa kelompok-kelompok Islam adalah bagian dari umat Islam.. Mengadakan perpecahan di antara kelompok-kelompok Islam bertentangan dengan ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Nabi saw, melemahkan muslimin dan memperkuat pertahanan musuh-musuh Islam. Oleh karena itu, hal demikian tidak diperbolehkan untuk selamanya.
Kaum takfiri dalam penjelasan Ayatullah Syaikh Subhani, di masa dahulu lebih bersifat lisan (verbal). Kemudian masuk ke masa wahabi yang radikal, mereka menginvasi penduduk sekitar Najed dan merampas apapun yang bisa mereka rampas, hingga dengan cara ini kemampuan material yang mereka dapati bertambah kuat.
Takfirisme Zaman Kini
Dua ulama besar Syiah, Ayatullah Makarim Syirazi dan Ayatullah Jafar Subhani, memberikan pengantar atas buku yang berjudul Fatawa-e Jarayanha-e Takfiri dar Jawaze Qatle Musalman karya Sayed Muhammad Yazdani. Buku yang ditulis atas amanat Kongres Internasional Kasus-kasus Ekstrimis dalam Pandangan Ulama ini, memprotes fatwa-fatwa yang membolehkan membunuh seorang atau kelompok muslim yang dikafirkan oleh para mufti takfiri.
Pengantar pertama, di dalam buku tersebut Ayatullah Uzhma Makarim Syirazi selaku ketua kongres, mengungkapkan bahwa: Peristiwa-peristiwa menyakitkan dan menyulitkan, fitnah-fitnah mengerikan yang muncul di zaman kita kini, sumbernya ada dua: 1-Persekongkolan musuh-musuh eksternal Islam. 2-Kerjasama kaum munafik (musuh-musuh internal Islam).
Salah satu fitnah yang paling membahayakan itu adalah fitnah kaum takfiri dan ekstrimis. Dari mereka terbentuk sebuah kelompok bernama داعش” (baca “Da’esy), singkatan dari “الدولة الاسلامية في العراق والشام” atau yang disebut dengan ISIS, singkatan dari Islamic State of Iraq and Syiria atau Negara Islam Irak dan Syam (Suria) dan kelompok-kelompok semacamnya.
Adalah tugas ulama mencerabut akar-akar takfirisme yang menyimpang ini dengan logika yang benar, dan mencegah para pemuda dari kecondongan pada pemikiran batil ini.
Pengantar kedua, Ayatullah Uzhma Jafar Subhani selaku sekretaris divisi ilmu, mengawali penjelasan tentang iman dan kufur. Di dalamnya beliau menegaskan bahwa: siapapun atau kelompok manapun yang mengucapkan kalimat lâ ilâha illallâh muhammadur rasûlullâh, telah masuk ke dalam rumah Islam dan keluar dari lingkaran kufur. Setelah itu beliau mengungkapkan:
Di zaman kini, sekelompok radikal dan jahil merasa Islam dan iman itu hanya untuk mereka saja. Bagi mereka, hanya kelompok minoritas (yaitu diri mereka sajalah) yang beriman, dan selain mereka adalah kafir dan halal darahnya.
Fatwa dan Pernyataan Ayatullah Uzhma Sayed Ali Khamenei
Beliau mengeluarkan fatwa bahwa diharamkan menghina simbol-simbol saudara-saudara kami Ahlussunnah, terlebih menuduh seorang isteri Nabi saw, yang mencoreng kemuliaannya. Bahkan tuduhan terhadap isteri-isteri para nabi, dilarang, terutama terhadap (isteri-isteri) Rasulullah saw.
Kepada para jemaah haji Baitullah al-Haram, beliau menyerukan: Saya umumkan sekali lagi seperti halnya (yang dilakukan oleh) kebanyakan ulama muslimin yang memikul urusan-urusan umat Islam, bahwa setiap ucapan ataupun perbuatan yang menyulutkan api perselisihan di antara muslimin; setiap penghinaan terhadap simbol-simbol yang disucikan oleh kelompok Islam yang manapun, atau pengkafiran terhadap salah satu mazhab Islam, adalah tindakan mendukung lasykar kekufuran dan kesyirikan serta mengkhianati Islam, dan adalah haram secara syari.
Beliau pun bersumpah: Demi Allah, orang-orang yang menanam kebencian dan kedengkian terhadap Ahlussunnah ke dalam jiwa-jiwa kaum Syiah, dan orang-orang yang menanamkan kebencian dan kedengkian terhadap Syiah ke dalam jiwa-jiwa kaum Ahlussunnah, mereka itu bukanlah Syiah dan bukan pula Ahlussunnah. Sesungguhnya mereka itu tidak mencintai Syiah juga tidak mencintai Ahlussunnah. Tetapi mereka adalah musuh-musuh Islam.
Beliau menambahkan: Kini, kaum wahabi mengkafirkan Syiah sebagaimana para pecinta Ahlulbait dari Ahlussunnah, dan para pengikut aliran-aliran irfani (tasawuf) juga dikafirkan oleh mereka. Demikian halnya sebagian Syiah, ada yang menghina simbol-simbol yang disucikan Ahlussunnah, dikarenakan kebodohan dan kelalaian mereka (yang Syiah), atau melalui kordinator yang menanamkan perselisihan.
Saya katakan kepada Anda sekalian: Sesungguhnya tindakan memecah dua kelompok adalah haram secara syari dan bertentangan dengan undang-undang. Kemudian beliau mengungkapkan: Sebagian kita melepaskan api terhadap kawan-kawan kita sendiri, disangka bahwa ia melepaskan api terhadap musuh! Sebagian kita ada yang lalai bahwa menyalakan api perselisihan sektarian, adalah bagian dari langkah-langkah musuh yang menyerang, supaya kita sendiri yang menyalakan api.
Ia yang Syiah dalam kelalaian bahwa usaha-usahanya meresahkan Ahlussunnah, dan ia yang Ahlussunnah dengan usaha-usahanya meresahkan Syiah. Sudah tentu hal ini disayangkan, dan demikian itulah yang dinginkan musuh.
Referensi:
1-Fatawa Jarayanha-eTakfiri dar Jawaze Qatle Musalmanan/Sayed Muhammad Yazdani.
2-Hurmate Takfire Muslimin wal Isa`ah ila Muqaddasat al-Ummah al-Islamiyah fi Fatawa wa Ara`i Maraji ad-Din wal Ulama` al-Muslimin asy-Syiah/Gharib Ridha.