US Justice VS Iran Justice
Dua tahun silam, tepat 3 Januari 2020, sebuah pesawat tak berawak (drone) bersenjata milik sebuah negara menargetkan pejabat tinggi negara asing di wilayah negara ketiga. Tepatnya Presiden USA Donald Trump mengintruksikan pembunuhan terhadap jenderal Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani tanpa suatu kondisi perang secara legal. Apa kata pakar USA melihat peristiwa tersebut. Berikut hasil diskusi TV Russian Today (RT), dengan dua mantan pejabat Pentagon Michael Maloof dan mantan perwira Intelijen Korps Marinir & inspektur senjata PBB Scott Ritter.
Hukum internasional dibentuk oleh komunitas global untuk menetapkan aturan hukum, norma, dan standar perilaku antara negara-negara berdaulat untuk menciptakan tatanan dunia yang damai. Namun, karena tatanan dunia bersifat anarki tanpa otoritas eksekutif tertinggi, kepatuhan dan ketidaktaatan terhadap hukum internasional seringkali bergantung pada kekuatan super negara (militer). Bukti terbaru adalah perintah Trump pada 3 januari 2020 sebagai presiden USA pilihan rakyat USA untuk membunuh pejabat resmi negara Iran sebagai tamu resmi di negara Iraq tanpa persetujuan pemerintahan Iraq.
Trump sekarang menjadi warga negara biasa USA, namun keputusan Trump untuk membunuh saat menjabat hingga sekarang memasuki tahun kedua meninggalkan beban psikologi dan cacat hukum Internasional yang meneror legitimasi politik dan hukum USA pada masa Biden.
Kebijakan pembunuhan ini adalah salah satu produk politik USA yang diputuskan seorang presiden dimana dari dalam internal USA sendiri menuai kontroversi, diakui sebagai pembunuhan illegal (cacat hukum), dan menyisakan satu saja legitimasi, kekuatan super power (militer).
Pada peringatan kedua pembunuhan jenderal Iran yang dihormati, Qassem Soleimani; presiden baru Iran, Ebrahim Raisi dengan percaya diri menyatakan bahwa umat Islam sesuai hukum Allah akan mengadili para pembunuh ini kecuali Donald Trump, Mike Pompeo dan lainya diadili di pengadilan internasional secara adil.
Mantan pejabat Pentagon Michael Maloof dan mantan perwira Intelijen Korps Marinir & inspektur senjata PBB Scott Ritter menanggapi pernyataan Reisi dalam diskusi RT.
Scott Ritter mengatakan tidak akan ada pengadilan internasional, pengadilan Islam, dan tidak ada pengadilan dimanapun di dunia ini. Namun Scott yakin Iran akan melakukan pembalasan. Tentu saja, ini langkah illegal dari prespektif USA, dan USA akan terus mengisolasi dan menghancurkan Iran. Langkah Iran ini diangap sebagai langkah pencarian keadilan yang sama yang dicari USA ketika terjadi tindak kriminal (illegal murder) pada US. Menurut Scott, Iran menggunakan “playbook” yang dipakai oleh USA. Hal ini juga dilakukan oleh Delta Force, pada kasus Libya di Eropa, orang USA menamakan sebagai “USA justice”.
Sementara Michael Maloof berpendapat, Israel terlibat dan tahu lokasi pergerakan Soleimani ke Iraq dari Libanon dalam kerangka respon perdamaian Sunni-Syiah. Paska pembunuhan, Iran memberikan “red notice” pada interpol untuk kedua kalinya, jika interpol tidak merespon, Iran akan memburu para pelaku pembunuh Solemani. Akan terjadi perburuan individu “individual hit”, mereka akan mencari para individu tersebut. Iran memiliki kontak di mana mana. Iran memainkan “playbook” yang sama yang dilakukan USA
Sementara Soleimani menurut Maloof adalah seseorang yang mewakili negara, posisinya sama seperti presiden. Kita akan melakukan hal yang sama jika presiden kita di bunuh. Pembununan Qasem Soleimani adalah kejahatan yang masuk dalam sejarah tergelap USA. Soleimani adalah besar bagi bangsa iran. Dia adalah seorang pahlawan yang terhormat, seorang diplomat dan jenderal yang sukses. Tetapi USA tidak menyukai dan membunuhnya. Dia seorang pemain, dan dia telah mengalahkan USA. Kita melalui Trump telah membunuhnya karena kita pikir sebuah solusi. Dan kita akan membayar dari perbuatan kita.
Dari pendapat dan pengakuan Michael Maloof dan Scott Ritter dapat disimpulkan bahwa harapan Iran untuk mendapatkan proses peradilan internasional yang adil bagi pelaku pembunuhan Soleimani tidak akan terjadi, meski demikian tarjet pesan Iran untuk menyuarakan keadilan global tercapai, termasuk menyingkap status “ilegal murder” dimata publik internasional.
Namun disisi lain, Iran juga makin percaya diri secara politik militer memiliki kapasitas yang sama dengan USA, bahkan diatas USA dari sisi legitimasi hukum Internasional. Artinya kesyahidan Soleimani memberikan dua ruang legitimasi, pertama perburuan pelaku-pelaku individu-individu yang telah membunuh Soleimani atas nama pencarian keadilan sebagaimana idiom-idiom USA, kedua memberi legitimasi pada Iran dan kawasan untuk tujuan yang lebih fundamental, yaitu mensterilkan pangkalan militer USA dari kawasan. (MM)