
Nasrotu Rahmah, B.A- Tulisan ini membedah fenomena pengkhianatan terhadap amanah, disertai refleksi tajam atas QS. An-Nisa: 58 dan pandangan Allamah Tabataba’i dalam Tafsir al-Mizan. Artikel ini mengajak pembaca merenungkan krisis integritas dalam kepemimpinan keagamaan dan pentingnya mengembalikan spiritualitas dalam pengelolaan kekuasaan.
Refleksi Kritis atas QS. An-Nisa: 58 dan Tafsir al-Mizan
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya secara adil…”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat suci ini adalah fondasi etika sosial dalam Islam. Namun, realitas di banyak lembaga keislaman justru mempertontonkan pengkhianatan terhadap amanah yang terang-terangan.
Korupsi dalam dunia Islam kini bukan lagi sekadar penyimpangan, melainkan telah menjelma menjadi semacam “ibadah baru” bagi sebagian oknum: dilakukan secara rutin, dengan niat yang penuh, dan hasil yang “berkah”—tentunya hanya bagi kantong pribadi.
Lembaga Islam yang seharusnya menjadi pilar kejujuran, justru banyak yang tumbang karena amanah diberikan bukan kepada yang berhak, tapi kepada yang “berduit,” punya kedekatan personal, atau jago melobi.
Ironisnya, banyak pengelola lembaga Islam yang hafal ayat-ayat tentang amanah dan keadilan, namun justru menjadi pelaku utama pengkhianatan itu. Jabatan diberikan bukan atas dasar ilmu atau kapasitas, tetapi karena keahlian dalam membangun “silaturahmi eksklusif.”
Bukankah ini pengkhianatan terhadap generasi? Tapi sayangnya, mereka lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan kepercayaan Allah. Maka, ketika seorang guru honorer kalah dari anak pejabat yang bahkan tak bisa mengajar, jangan salahkan sistem, salahkan moral yang dibungkus jubah keegoisan. Ketika seorang karyawan yang jauh lebih kompeten, tapi tidak dilirik oleh pemimpinnya karena telah basah wajahnya dilumuri kata-kata manis dari lidah si penjilat unggul di sebuah institusi atau lembaga, maka jangan salahkan ajaran Islam nan indah, tapi akhlak yang berbalut keserakahan. Terdengar tak sinkron tapi fenomena ini ada, bahkan dekat dengan kita.
Allamah Tabataba’i dalam Tafsir al-Mizan menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah adalah awal dari kehancuran sosial. Ia tidak menulis untuk dunia ideal, tetapi untuk masyarakat nyata—masyarakat kita hari ini.
Mereka yang seharusnya ditegur karena menyalahgunakan kekuasaan justru diberi penghargaan dan posisi baru. Lebih tragis lagi, pengkhianat kadang berlindung di balik topeng “pengabdian” dan “keikhlasan.” Maka, benarlah peringatan Allamah bahwa iman tanpa rasa malu kepada Tuhan hanyalah ilusi.
Institusi berbasis Islam seharusnya menjadi oase keadilan dan kejujuran. Namun, kenyataannya banyak lembaga pendidikan agama berubah menjadi lahan proyek dan kepentingan.
Namun sayang bukan kepalang, layaknya pungguk merindukan bulan, justru di bangunan-bangunan yang tergaung akhlakul karimah lah yang paling marak perilaku menyimpang ini berada. Terpampang jelas atau sembunyi gelap, argumentasi dan dalil “tanda terima kasih” seringkali dijadikan kedok agar seseorang bisa mengambil sesuatu yang klaimnya adalah jerih payahnya. Padahal yang dilakukan, adalah mencoreng kepercayaan banyak maslahat darinya. Memalukan bukan?
Bukankah lembaga pendidikan Islam mestinya mendidik para santri dan mahasiswa menjadi pejuang moral? Lalu mengapa justru praktik manipulatif dan transaksional menjadi hal biasa di dalamnya? Di sinilah letak ironi terbesar: ketika pengajar akhlak justru menjadi contoh keburukan.
Pendidikan yang seharusnya menanamkan nilai keadilan malah menjadi pabrik kesenjangan. moral. Apalagi ungkapan maaf dan penyesalan palsu, yang efek penyesalannya hanya sementara, tak sampai hitungan bulan bahkan minggu.
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang berat. Tapi dalam praktik lembaga-lembaga keagamaan, kursi jabatan lebih sering diperebutkan sebagai “tropi kehormatan” daripada tanggung jawab berat.
Yang diangkat bukan yang paling jujur, tapi yang paling dekat dengan yayasan, sekolah, atau sponsor. Padahal amanah tidak ditakar dari siapa yang pandai berbicara atau bersilaturahmi, melainkan dari siapa yang paling jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Jika spiritualitas benar-benar hidup dalam diri seseorang, maka ia akan menjadi rem terhadap segala ambisi duniawi. Namun, yang sering terjadi justru sebaliknya: para pengelola lembaga agama justru membungkam nuraninya dan membungkus ambisi pribadi dengan retorika “Pengabdian.”
Allamah Tabataba’i sudah lama mengingatkan: iman yang sejati melahirkan rasa malu kepada Tuhan, bukan hanya takut kepada pimpinan. Di sinilah kita melihat bahwa iman bisa luntur ketika nominal di rekening semakin tebal, dan baju muslim tak lagi bisa menyembunyikan kerakusan yang disamarkan dengan “visi misi islami.”
Contoh nyata: bendahara pondok pesantren yang mampu berkhutbah tentang keikhlasan, tetapi diam-diam mengalihkan dana zakat untuk kepentingan pribadi. Inilah bentuk spiritualitas yang mandul, tanpa rasa malu kepada Tuhan.
Jika kebobrokan ini tidak dihentikan, maka generasi yang kita bangun bukanlah generasi saleh, tetapi generasi manipulatif yang pandai menyembunyikan dosa dengan dalih “pengabdian.”
Ketika peserta didik melihat para pengelolanya bermain proyek dan mencari keuntungan pribadi dari dana umat, maka mereka akan menganggap semua nasihat sebagai kepalsuan. Lebih buruk lagi, mereka bisa kehilangan kepercayaan pada agama itu sendiri.
Solusi yang ditawarkan Islam sebenarnya sederhana: berlaku jujur, menegakkan keadilan, dan takut kepada Tuhan. Namun dalam kenyataannya, prinsip-prinsip ini justru sering hanya berhenti di seminar, khutbah, dan maulid—tanpa ada penerapan nyata.
Kita tidak butuh lebih banyak ceramah tentang kejujuran; kita butuh lebih banyak teladan nyata. Harus ada transparansi anggaran, sistem seleksi terbuka, serta keteladanan dari atas ke bawah.
Yang lebih mengerikan adalah dampaknya bagi generasi muda. Mereka melihat, mencatat, dan meniru. Jika kita terus mempertontonkan kemunafikan dan keserakahan, jangan salahkan mereka jika suatu hari mereka menolak semua sistem ini, termasuk ajaran Islam.
Jika kita tidak segera bertobat dan memperbaiki sistem ini dari dalam, maka kita sedang menyiapkan kehancuran moral besar-besaran. Taubat nasuha bukan hanya untuk individu, tapi juga untuk lembaga dan sistem yang telah menyimpang dari jalan amanah.
Kita harus memilih: ingin membangun lembaga Islam yang benar-benar menjadi tempat ibadah dan pengabdian, atau hanya menjadi perusahaan yang mengejar untung dengan topeng agama?
Sudah saatnya kita menanggalkan kemunafikan, menegakkan integritas, dan memulai kembali dari dasar: kejujuran, keadilan, dan takut kepada Allah.
Daftar Pustaka:
- Tabataba’i, Sayyid Muhammad Husayn
- Tafsīr al-Mīzān. Qom: Al-Qur’an al-Karīm
- Tafsir Surah an-Nisa’ Ayat 58.



