Kewajiban Syari’i bagi Semua Umat Islam untuk Membela Rakyat Lebanon dan Hizbullah
Annisa Eka Nurfitria, M.Sos—— Pembelaan terhadap rakyat Lebanon dan kelompok perlawanan Hizbullah adalah kewajiban syari’i yang harus dipenuhi oleh seluruh umat Islam di dunia.
Menurut pesan yang disampaikan oleh Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, pada Jumat minggu lalu, setiap umat Islam di seluruh dunia diwajibkan untuk berdiri bersama rakyat Lebanon dan kelompok perlawanan Hizbullah dalam melawan agresi rezim Zionis Israel. Dalam pernyataannya, Ayatullah Khamenei menegaskan bahwa membela rakyat Lebanon dan Hizbullah bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi merupakan kewajiban syari’i yang tidak bisa diabaikan oleh setiap Muslim. Hal ini mengharuskan setiap Muslim, tanpa memandang asal-usul atau mazhab, untuk bertindak sesuai dengan kemampuan mereka dalam mendukung perjuangan ini.
Tanggapan terhadap Serangan Israel
Ayatullah Khamenei menyampaikan pesan ini sebagai tanggapan atas serangan brutal yang dilakukan oleh militer Israel di Lebanon, terutama di daerah pemukiman sipil di Dahiyah. Serangan tersebut, yang menargetkan warga sipil tak bersenjata, menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan penduduk Lebanon yang tidak bersalah. “Zionis kriminal harus tahu bahwa mereka terlalu kecil untuk bisa merusak ketangguhan Hizbullah Lebanon,” tegas Ayatullah Khamenei dalam pesan tersebut. “Seluruh kekuatan perlawanan di kawasan ini berdiri bersama Hizbullah dan mendukung penuh mereka. Masa depan kawasan ini akan ditentukan oleh kekuatan-kekuatan perlawanan, dengan Hizbullah sebagai garda terdepannya.”
Pernyataan Ayatullah Khamenei ini menggambarkan solidaritas yang kuat antara kelompok-kelompok perlawanan di seluruh kawasan, yang berdiri bahu-membahu melawan agresi Israel. Tidak hanya rakyat Lebanon yang terlibat dalam perlawanan ini, tetapi juga banyak kelompok perlawanan di negara-negara lain di Timur Tengah yang mendukung penuh perjuangan Hizbullah melawan rezim Zionis. Dukungan ini menegaskan bahwa Israel tidak akan mudah meruntuhkan kekuatan perlawanan di kawasan tersebut.
Kewajiban Syari’i Membela Hizbullah dan Lebanon
Dalam bagian lain dari pesannya, Ayatullah Khamenei juga menekankan bahwa setiap Muslim, tanpa kecuali, memiliki kewajiban untuk menggunakan segala kemampuan mereka dalam mendukung rakyat Lebanon dan Hizbullah. “Setiap Muslim wajib, dengan segala sarana yang ada, berdiri bersama rakyat Lebanon dan Hizbullah dalam menghadapi rezim yang zalim, pendudukan yang tidak sah, dan kebijakan jahat mereka,” tegas Ayatullah Khamenei.
Dalam hal ini, istilah yang digunakan oleh Ayatullah Khamenei adalah “fardh” atau “kewajiban syari’i”. Ini menunjukkan bahwa tindakan mendukung rakyat Lebanon dan Hizbullah dalam menghadapi Israel bukanlah pilihan, melainkan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Konsep “fardh” dalam fikih Islam memiliki makna yang sangat mendalam, terutama dalam mazhab Ahlul Bait.
Pengertian “Fardh” dalam Fikih Islam
Dalam konteks pesan ini, istilah “fardh” yang digunakan oleh Ayatullah Khamenei memiliki arti yang sangat penting. Dalam fikih Syiah, “fardh” mengacu pada kewajiban syari’i yang harus dipenuhi oleh setiap individu Muslim. Fardh bukanlah sekadar anjuran atau saran, melainkan kewajiban yang diharuskan oleh hukum agama. Ulama fikih Syiah, seperti yang dijelaskan oleh Sayyid Ali Akbar Quraishi dalam kitabnya *Qamus al-Quran*, menyatakan bahwa istilah “fardh” dan “wajib” sering digunakan secara bergantian untuk menunjukkan kewajiban yang harus dilakukan.
Namun, perbedaan penting antara “fardh” dan “wajib” adalah bahwa fardh merupakan kewajiban yang ditetapkan secara langsung oleh otoritas agama atau syari’, sedangkan wajib bisa juga berupa hukum akal. Sebagai contoh, kewajiban berterima kasih kepada seseorang yang memberikan nikmat, meskipun merupakan kewajiban, tidak selalu ditetapkan oleh syari’, melainkan oleh akal sehat. Oleh karena itu, semua fardh adalah wajib, tetapi tidak semua wajib adalah fardh.
Pesan yang disampaikan oleh Ayatullah Khamenei bahwa membela rakyat Lebanon dan Hizbullah adalah “fardh” menunjukkan bahwa kewajiban ini bukan hanya bersifat moral, tetapi juga merupakan kewajiban syari’i yang ditetapkan oleh otoritas agama. Ini adalah pesan yang kuat bagi setiap Muslim, di mana pun mereka berada, bahwa mereka tidak bisa berdiam diri dalam menghadapi agresi Zionis.
Pandangan Ahlus Sunnah tentang “Fardh”
Selain dalam fikih Syiah, istilah “fardh” juga memiliki makna yang penting dalam fikih Ahlus Sunnah. Dalam pandangan Ahlus Sunnah, “fardh” dan “wajib” memiliki perbedaan yang lebih jelas. “Fardh” dianggap sebagai kewajiban yang ditetapkan melalui dalil yang pasti (qat’i), sementara “wajib” adalah kewajiban yang ditetapkan melalui dalil yang bersifat dugaan (zanni). Oleh karena itu, “fardh” dipandang sebagai bagian dari ajaran pokok agama, sedangkan “wajib” tidak selalu dianggap demikian.
Sebagai contoh, kewajiban yang ditetapkan oleh Al-Qur’an dianggap sebagai “fardh”, sedangkan kewajiban yang ditetapkan oleh hadis atau ijma’ bisa dianggap sebagai “wajib”. Dalam beberapa kasus, tindakan yang sangat ditekankan dan memiliki urgensi tinggi akan disebut sebagai “fardh”, sementara tindakan lain yang kurang ditekankan akan disebut sebagai “wajib”. Oleh karena itu, pesan Ayatullah Khamenei tentang pentingnya membela rakyat Lebanon dan Hizbullah bisa diterima oleh seluruh umat Islam, baik Sunni maupun Syiah, karena kewajiban ini berakar pada prinsip-prinsip pokok agama.
Solidaritas Umat Islam dalam Menghadapi Agresi Zionis
Pesan Ayatullah Khamenei juga menyoroti pentingnya solidaritas di antara umat Islam dalam menghadapi agresi Zionis. Israel telah melakukan berbagai kejahatan terhadap umat Islam, baik Sunni maupun Syiah, di seluruh kawasan. Pembantaian yang terjadi di Gaza, yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim Sunni, serta serangan terhadap Hizbullah, kelompok perlawanan Syiah di Lebanon, menunjukkan bahwa Israel tidak membedakan antara Sunni dan Syiah dalam menyerang umat Islam.
Israel, dalam upayanya untuk menghancurkan kekuatan perlawanan di Timur Tengah, telah menargetkan tokoh-tokoh perlawanan dari berbagai latar belakang. Pembunuhan terhadap lebih dari 41 ribu warga Gaza, penargetan tokoh-tokoh seperti Ismail Haniyeh dari Hamas dan Sayyid Hasan Nasrallah dari Hizbullah, serta pemboman terhadap infrastruktur sipil di Lebanon, adalah sebagian dari kejahatan besar yang dilakukan oleh Israel dalam setahun terakhir. Semua ini menunjukkan bahwa Israel tidak hanya berusaha menghancurkan Hizbullah, tetapi juga berupaya memecah belah umat Islam.
Kesimpulan: Kewajiban Kolektif Umat Islam
Dalam pesannya, Ayatullah Khamenei menegaskan bahwa Israel adalah musuh bersama umat Islam. Oleh karena itu, seluruh umat Islam, tanpa memandang perbedaan mazhab, diwajibkan untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada rakyat Lebanon dan Hizbullah. Kewajiban ini, yang disebut sebagai “fardh”, berarti bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk mendukung perlawanan terhadap Israel, baik melalui dukungan moral maupun materiil.
Melalui persatuan umat Islam, agresi Zionis dapat dihentikan, dan masa depan yang lebih aman dan damai bagi kawasan ini dapat diwujudkan. Persatuan dan solidaritas adalah kunci untuk memastikan bahwa kekuatan perlawanan di Timur Tengah dapat terus bertahan dan memperjuangkan keadilan.