Pendidikan Seks untuk Anak

Euis Daryati, MA—— Pendidikan seks untuk anak sangat penting dan telah diajarkan dalam Islam. Pendidikan seks tidak hanya berpusat pada aktivitas seksual, tetapi bagaimana anak mampu mengenali anggota tubuh dan fungsinya serta dapat melindungi dirinya.
Pendidikan seks dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya pembiasaan akhlak baik, penghargaan terhadap anggota tubuh, penanaman rasa malu bila auratnya terlihat oleh orang lain, dan sebaliknya merasa malu bila melihat aurat orang lain.
Pendidikan seks harus memperhatikan usia dan tingkat intelegensi anak serta terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu. Dalam Teori Psikoanalisis Sigmund Freud, fase perkembangan seks pada anak dimulai dari usia 0-2 tahun yang merupakan fase oral. Kemudian, dilanjutkan fase anal pada usia 2-3 tahun dan fase phalic di usia 3-6 tahun. Anak kemudian memasuki fase latency pada usia 7-10 tahun dan fase genital di usia 10-15 tahun. Orang tua wajib memperhatikan fase-fase perkembangan psikososial ini agar dapat memberikan pendidikan seks yang tepat sesuai usia anak.
Tahapan memberikan pendidikan seks pada anak dapat dimulai sejak anak berusia 20 bulan. Pada usia tersebut, anak mulai ingin tahu dan iseng memegang alat kelaminnya. Untuk itu, pada usia 24 bulan, orang tua bisa mulai mengenalkan nama alat kelamin anak sesuai nama ilmiah dan fungsinya. Pada masa ini, anak merasa nikmat saat memegang alat kelaminnya, maka orang tua sebaiknya mengalihkan perhatian anak dengan bermain.
Pada usia 3 tahun, anak akan mulai bertanya seputar hubungan seksual, seperti bagaimana seorang bayi bisa lahir. Sementara itu, pada usia 6-8 tahun orang tua harus memberikan informasi perkembangan alat reproduksi anak dengan media yang menyenangkan. Orang tua juga harus menekankan pentingnya melindungi diri dengan tidak membiarkan orang lain untuk menyentuh bagian-bagian tubuh tertentu.
Mengajari Anak Perbedaan Jenis Kelamin
Pada usia 1-3 tahun, seorang anak mulai menumbuhkan rasa ingin tahu tentang bagian-bagian tubuhnya. Orang tua juga biasanya mulai mengenalkan nama-nama anggota tubuh, seperti hidung, telinga, mulut, tangan, dan kaki. Pada fase ini, keingintahuan dan kesenangan anak terpusat pada sekitar anus dan kemaluannya.
Pada fase ini, orang tua dapat mulai mengajarkan pada anak bahwa alat kelamin merupakan bagian tubuh yang tidak boleh sembarangan diperlihatkan kepada orang lain. Alat kelamin adalah anggota tubuh yang disebut juga kemaluan, sehingga bila terlihat oleh orang lain akan membuatnya malu. Anak perlu dibiasakan untuk tidak boleh sembarangan melepas baju di depan orang lain. Hal ini menjadi satu edukasi sederhana tentang pentingnya menutup aurat.
Edukasi lain yang penting diajarkan kepada anak adalah perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan. Orang tua juga bisa mulai menjelaskan pada anak bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan kelamin yang sifatnya personal. Oleh karenanya, organ intim tak boleh saling bersentuhan ketika bermain bersama. Tak hanya itu, anak juga tidak boleh menyentuh organ intim atau alat kelamin lawan jenisnya.
Memisahkan Tempat Tidur Anak
Privasi tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh anak. Dalam Islam pun diatur juga tentang hak privasi anak. Hal ini tercermin pada perintah untuk memisahkan tempat tidur anak dengan orang tua, atau memisahkan tempat tidur anak dengan saudara lawan jenisnya. Pemisahan tempat tidur juga menjadi upaya penanaman kesadaran tentang eksistensi dan privasinya.
Pemisahan tempat tidur bisa dilakukan sejak anak usia 2-3 tahun. Islam mengajarkan pemisahan tempat tidur anak ini sebab bisa menghindarkan anak dari mengetahui aktivitas seksual yang dilakukan orang tuanya. Memisahkan anak tidur dengan saudara yang lawan jenis juga membiasakan agar ia tidak mudah tidur bercampur dengan orang berjenis kelamin beda darinya.
Rasulullah saw bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat saat umur mereka tujuh tahun…, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Namun seandainya ada di antara mereka yang mengalami mimpi basah meskipun belum menginjak usia 10 tahun maka anak tersebut telah dianggap dewasa. Dari sini, kita bisa memahami pentingnya untuk memisahkan tempat tidur anak sejak dini.
Adab Memasuki Kamar Orang Tua
Salah satu akhlak yang harus diperhatikan dalam pendidikan seks pada anak adalah menghormati orang lain dan meminta izin ketika akan memasuki kamar siapa pun di rumah, baik kamar tidur orang tua maupun saudara. Al-Quran mengajarkan pentingnya meminta izin memasuki kamar pada waktu tertentu, menjelaskan tiga waktu anak harus meminta izin jika akan memasuki kamar orang tuanya. Waktu-waktu tersebut antara lain saat sebelum salat subuh, pada tengah hari, dan setelah salat isya.
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nur:58)
Ketiga waktu tersebut merupakan waktu-waktu di mana kemungkinan aurat seseorang terbuka. Misalnya, sebelum subuh adalah waktu mengganti pakaian tidur dengan pakaian biasa. Tengah hari adalah waktu seseorang melepas pakaian untuk tidur siang dan setelah salat isya seseorang bersiap untuk tidur malam. Dengan membiasakan anak meminta izin sebelum memasuki kamar orang lain, ia akan terlatih menjadi pribadi yang sopan dan santun.
Pengenalan Mahram dan Non Mahram
Pengenalan orang-orang yang mahram seperti nenek-kakek, ayah-ibu, kakak-adik, juga termasuk bagian hal yang perlu diajarkan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Ridha as berkata, “Janganlah engkau biarkan anak perempuan usia 6 tahun dicium oleh laki-laki non mahram.”
Pengenalan di hadapan siapa saja jika anak perempuan telah mencapai usia balig boleh membuka hijabnya, juga pengenalan batasan-batasan aurat anak laki-laki dan perempuan yang tidak boleh dilihat oleh yang bukan mahram.
Begitujuga pengetahuan tentang kesehatan alat reproduksi dan perubahan-perubahan yang dialami pada usia remaja dan puber, seperti tentang haid bagi remaja putri, mimpi basah bagi remaja putra adalah termasuk bagian pendidikan seks yang harus diberikan pengetahuan yang benar dan tepat.



