KajianPerempuan dan Keluarga

Pendidikan Seks untuk Anak

Euis Daryati, MA—— Pendidikan seks untuk anak sangat penting dan telah diajarkan dalam Islam. Pendidikan seks tidak hanya berpusat pada aktivitas seksual, tetapi  bagaimana anak mampu mengenali anggota tubuh dan fungsinya serta  dapat melindungi dirinya.

Pendidikan seks dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya  pembiasaan akhlak baik, penghargaan terhadap anggota tubuh,  penanaman rasa malu bila auratnya terlihat oleh orang lain, dan sebaliknya  merasa malu bila melihat aurat orang lain.

Pendidikan seks harus memperhatikan usia dan tingkat intelegensi anak serta terus ditingkatkan  seiring berjalannya waktu. Dalam Teori Psikoanalisis Sigmund Freud,  fase perkembangan seks pada anak dimulai dari usia 0-2 tahun yang  merupakan fase oral. Kemudian, dilanjutkan fase anal pada usia 2-3 tahun  dan fase phalic di usia 3-6 tahun. Anak kemudian memasuki fase latency  pada usia 7-10 tahun dan fase genital di usia 10-15 tahun. Orang tua wajib  memperhatikan fase-fase perkembangan psikososial ini agar dapat  memberikan pendidikan seks yang tepat sesuai usia anak.

Tahapan memberikan pendidikan seks pada anak dapat dimulai sejak anak  berusia 20 bulan. Pada usia tersebut, anak mulai ingin tahu dan iseng  memegang alat kelaminnya. Untuk itu, pada usia 24 bulan, orang tua bisa  mulai mengenalkan nama alat kelamin anak sesuai nama ilmiah dan  fungsinya. Pada masa ini, anak merasa nikmat saat memegang alat  kelaminnya, maka orang tua sebaiknya mengalihkan perhatian anak dengan  bermain.

Pada usia 3 tahun, anak akan mulai bertanya seputar hubungan seksual,  seperti bagaimana seorang bayi bisa lahir. Sementara itu, pada usia 6-8  tahun orang tua harus memberikan informasi perkembangan alat  reproduksi anak dengan media yang menyenangkan. Orang tua juga harus  menekankan pentingnya melindungi diri dengan tidak membiarkan orang  lain untuk menyentuh bagian-bagian tubuh tertentu.

Mengajari Anak Perbedaan Jenis Kelamin

Pada usia 1-3 tahun, seorang anak mulai menumbuhkan rasa ingin tahu  tentang bagian-bagian tubuhnya. Orang tua juga biasanya mulai  mengenalkan nama-nama anggota tubuh, seperti hidung, telinga, mulut,  tangan, dan kaki. Pada fase ini, keingintahuan dan kesenangan anak  terpusat pada sekitar anus dan kemaluannya.

Pada fase ini, orang tua dapat mulai mengajarkan pada anak bahwa alat  kelamin merupakan bagian tubuh yang tidak boleh sembarangan  diperlihatkan kepada orang lain. Alat kelamin adalah anggota tubuh yang  disebut juga kemaluan, sehingga bila terlihat oleh orang lain akan  membuatnya malu. Anak perlu dibiasakan untuk tidak boleh sembarangan  melepas baju di depan orang lain. Hal ini menjadi satu edukasi sederhana  tentang pentingnya menutup aurat.

Edukasi lain yang penting diajarkan kepada anak adalah perbedaan jenis  kelamin antara laki-laki dan perempuan. Orang  tua juga bisa mulai menjelaskan pada anak bahwa laki-laki dan perempuan  memiliki perbedaan kelamin yang sifatnya personal. Oleh karenanya, organ  intim tak boleh saling bersentuhan ketika bermain bersama. Tak hanya itu,  anak juga tidak boleh menyentuh organ intim atau alat kelamin lawan  jenisnya.

Memisahkan Tempat Tidur  Anak

Privasi tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh  anak. Dalam Islam pun diatur juga tentang hak privasi anak. Hal ini  tercermin pada perintah untuk memisahkan tempat tidur anak dengan  orang tua, atau memisahkan tempat tidur anak dengan saudara lawan  jenisnya. Pemisahan tempat tidur juga menjadi upaya penanaman  kesadaran tentang eksistensi dan privasinya.

Pemisahan tempat tidur bisa dilakukan sejak anak usia 2-3 tahun. Islam  mengajarkan pemisahan tempat tidur anak ini sebab bisa menghindarkan  anak dari mengetahui aktivitas seksual yang dilakukan orang tuanya.  Memisahkan anak tidur dengan saudara yang lawan jenis juga  membiasakan agar ia tidak mudah tidur bercampur dengan orang berjenis  kelamin beda darinya.

Rasulullah saw bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat saat  umur mereka tujuh tahun…, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Namun seandainya ada di antara mereka yang mengalami mimpi basah  meskipun belum menginjak usia 10 tahun maka anak tersebut telah  dianggap dewasa. Dari sini, kita bisa memahami pentingnya untuk  memisahkan tempat tidur anak sejak dini.

Adab Memasuki Kamar Orang Tua

Salah satu akhlak yang harus diperhatikan  dalam pendidikan seks pada anak adalah menghormati orang lain dan  meminta izin ketika akan memasuki kamar siapa pun di rumah, baik kamar  tidur orang tua maupun saudara.  Al-Quran mengajarkan pentingnya meminta izin memasuki kamar pada waktu  tertentu, menjelaskan tiga waktu anak  harus meminta izin jika akan memasuki kamar orang tuanya. Waktu-waktu  tersebut antara lain saat sebelum salat subuh, pada tengah hari, dan  setelah  salat isya.

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita)  yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta  izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh,  ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah  sembahyang Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan  tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu,  sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah  Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha  Bijaksana.” (QS An-Nur:58)

Ketiga waktu tersebut merupakan waktu-waktu di mana kemungkinan  aurat seseorang terbuka. Misalnya, sebelum subuh adalah waktu  mengganti pakaian tidur dengan pakaian biasa. Tengah hari adalah waktu  seseorang melepas pakaian untuk tidur siang dan setelah salat isya  seseorang bersiap untuk tidur malam. Dengan membiasakan anak meminta  izin sebelum memasuki kamar orang lain, ia akan terlatih menjadi pribadi  yang sopan dan santun.

Pengenalan Mahram dan Non Mahram

Pengenalan orang-orang yang mahram seperti nenek-kakek, ayah-ibu, kakak-adik, juga termasuk bagian hal yang perlu diajarkan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Ridha as berkata, “Janganlah engkau biarkan anak perempuan usia 6 tahun dicium oleh laki-laki non mahram.”

Pengenalan di hadapan siapa saja jika anak perempuan telah mencapai usia balig boleh membuka hijabnya, juga pengenalan batasan-batasan aurat anak laki-laki dan perempuan yang tidak boleh dilihat oleh yang bukan mahram.

Begitujuga pengetahuan tentang kesehatan alat reproduksi dan perubahan-perubahan yang dialami pada usia remaja dan puber, seperti tentang haid bagi remaja putri, mimpi basah bagi remaja putra adalah termasuk bagian pendidikan seks yang harus diberikan pengetahuan yang benar dan tepat.

+ posts

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button