Hadits

Kajian Singkat Sunan Ibnu Majah (Bag. Pertama)

Sunan Ibnu MajahNama kitab: Sunan Ibnu Majah

Penyusun: Muhammad bin Yazid Al-Qazwini (209 – 273 H)

Guru-guru utama Ibnu Majah dapat disebutkan sebagai berikut:

  • Ali bin Muhammad Ath-Thanafasi[1] Al-Hafidh
  • Abu Bakar bin Abi Syaibah (pengulis “Al-Mushannaf”, buku tertua Ahlu Sunnah)
  • Usman bin Abi Syaibah (saudara Abu Bakar bin Abi Syaibah).

Adapun murid-murid terpeting Ibnu Majah dapat disebutkan tiga nama berikut:

  • Muhammad bin Isa Al-Abhari
  • Ahmad bin Ruh Al-Baghdadi
  • Ali bin Ibrahim Al-Qaththan

Tingkat keilmuan Ibnu Majah[2]

Ibnu Khalkan menulis: “Dia seorang hafidh agung, imam dalam hadis, mengetahui ilmu-ilmu hadis dan seluruh hal yang berhubungan dengan hadis.”

Dzahabi juga menulis pujian terhadap Ibnu Majah, “Dia terpercaya, mufassir, hafidh di Qazwin[3] pada masanya… seorang hafidh, kritikus (sastra), jujur, luas ilmunya.”

Ibnu Katsir berkata, “Kitab Ibnu Majah menunjukkan ilmu, amal, pengalaman, dan ketundukannya terhadap sunnah-sunnah dalam ushul dan furu’.”[4]

Abu Ya’la Al-Khalili berkata, “Ibnu Majah seorang tsiqah yang agung, muttafaqun alaih, dipercaya, memiliki makrifat.”[5]

Nilai Kitab Sunan Ibnu Majah

  • Dalam kitab Tadzkirah Al-Huffadh, jilid 2, halaman 636 dengan menukil dari Ibnu Majah disebutkan, “Aku menyodorkan kitab Sunan ini kepada Abi Zur’ah Ar-Razi. Beliau merenungkannya … kemudian berkata, “Mungkin di dalamnya tidak terdapat lebih dari 30 hadis dhaif atau yang semisalnya.”
  • Dzahabi berkata, “Level kitab Sunan Ibnu Majah diabaikan karena terdapat hadis-hadis munkar[6] dan sedikit dari hadis-hadis maudhu’. Jika ucapan Abi Zur’ah benar, maka yang dimaksud dengan 30 hadis adalah hadis-hadis yang mathruh (matruk atau ditinggalkan) dan saqith (jatuh), sedangkan hadis-hadis yang tidak dapat dijadikan hujjah sangat banyak, mungkin hampir 1000 hadis.”
  • Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata, “Kitab Sunan Ibnu Majah adalah kitab jami’ dan bagus, terdapat banyak bab dan hadis-hadis gharib.[7] Di dalamnya juga terdapat hadis-hadis yang sangat dhaif, bahkan As-Sirry[8] berkata, “Riwayat munfaridnya biasanya dhaif, namun tidak semuanya.” Secara keseluruhan, dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat hadis-hadis munkar…”[9]
  • Abu Ya’la Al-Khalili menulis, “Sunan Abu Abdillah adalah kitab yang hasan sekiranya tidak dikeruhkan oleh hadis-hadis lemah yang tidak terlalu banyak.”[10]
  • Jalaluddin Suyuti menyandarkan riwayat dari sebagian perawi dhaif kepada Ibnu Majah dalam kitabnya: “Ibnu Majah menggunakan riwayat munfarid dalam meriwayatkan hadis dari perawi yang dituduh berbohong dan pencuri. Riwayat-riwayat tersebut tidak dikenal kecuali dari Ibnu Majah saja, seperti riwayat dari Habib bin Abi Habib, Ala’ bin Zaid, Daud bin Muhabbar, Abdul Wahab bin Adh-Dhahhak, Abdusalam bin Yahya bin Janub, dan Ismail bin Abi Ziyad As-Sakuni.”[11]

Jumlah hadis

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Ahlu Sunnah tentang jumlah hadis kitab Sunan Ibnu Majah yang dapat dirangkum dalam beberapa pendapat berikut ini:

  • Abul Hasan Al-Qaththan berkata, “Bab kitab Sunan berjumlah 1.500 dan jumlah hadisnya mencapai 4.000.”[12]
  • Fuad Abdul Baqi menyebut jumlah hadisnya mencapai 4.341. Dari 4.000 hadis. 3.002 di antaranya adalah hadis yang juga diriwayatkan bersama oleh kitab-kitab shahih yang lainnya dan 1.339 hadis merupakan zawaid.

Hadis shahih: 428

Hadis hasan: 199

Hadis dhaif: 613

Hadis mungkar: 99

(Bersambung)

=============================================

[1] Disebutkan bahwa Ibnu Majah banyak meriwayatkan darinya.

[2] Tidak ditemukan hal-hal negatif atau kritikan dari ulama Ahlu Sunnah tentang pribadi Ibnu Majah.

[3] Berbeda dengan Ibnu Khalkan, Dzahabi melihat Ibnu Majah sebagai seorang hafidh di daerah Qazwin saja, artinya satu-satunya hafidh terbaik di Qazwin, bukan di seluruh wilayah Islam saat itu. (Siyar A’lam An-Nubala’, 13/277)

[4] Al-Bidayah Wa An-Nihayah, 11/52.

[5] Tadzkirah, 2/636.

[6] Terdapat beberapa definisi hadis mungkar (hingga 10 definisi) dan dua diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Jika perawinya bukan tsiqah dan bertentangan dengan jumhur atau mayoritas. Terkadang juga disebut hadis matruk.
  • Perawinya tsiqah, namun bertentangan dengan ulama dan tidak memiliki sanad kecuali seorang saja.

[7] Diriwayatkan hanya oleh seorang perawi saja.

[8] As-Sirry semasa dengan Ibnu Majah. Dzahabi menyebutkan, “Dia adalah Ibnu Khuzaimah Abu Muhammad Al-Abyawardi, ahli hadis Neyshabur, Al-Imam Al-Hafidh Al-Hujjah.”

Hakim juga menulis, “Dia adalah syaikh yang lebih dari tsiqah, masuk Neyshabur pada tahun 270 H. [Siyar A’lam An-Nubala’, 13/247]

[9] Tahdzib At-Tahdzib, 9/468.

[10] Tadzkirah Al-Huffadh, 2/636.

[11] Syarah Sunan An-Nasai – Al-Mujtaba – 1/5.

[12] Tadzkirah Al-Huffadh, 2/636.

+ posts

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button