
Ali ZA, Lc- Kemiskinan bukan hanya sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga sebuah ujian besar yang dapat mengguncang pondasi keimanan dan akhlak seseorang. Para imam suci Ahlulbait as., khususnya Imam Ali a.s., dengan sangat jelas menekankan bahayanya kemiskinan. Bahkan Rasulullah Saw sendiri menyatakan bahwa kemiskinan bisa sedekat itu dengan kekufuran.
Dalam sebuah hadis masyhur, Rasulullah Saw bersabda:
[1]“كادَ الفَقرُ أن يكونَ كُفرًا”
“Hampir saja kemiskinan itu menjadi kekufuran.”
Hadis ini menggambarkan betapa beratnya dampak kemiskinan, hingga bisa menyeret seseorang pada titik kritis dalam keimanannya. Bukan berarti setiap orang miskin akan menjadi kafir, tetapi kemiskinan—terutama jika tidak disertai kesabaran dan kekuatan spiritual—bisa menjadi jalan yang sangat licin menuju kekufuran dalam bentuk pikiran, ucapan, maupun tindakan.
Imam Ali a.s., dalam banyak ungkapannya, menunjukkan bahwa kemiskinan bukanlah sesuatu yang bisa diremehkan. Beliau bersabda:
[2]“الفَقْرُ المَوْتُ الأَكْبَر”
“Kemiskinan adalah kematian yang lebih besar.”
Ungkapan ini mengandung makna yang sangat dalam. Kematian biasanya membawa manusia keluar dari penderitaan dunia. Tetapi seorang fakir, orang yang hidup dalam kemiskinan parah, bagaikan orang yang terus-menerus berada di ambang kematian. Setiap hari adalah perjuangan, bukan hanya untuk bertahan hidup, tapi juga untuk menjaga harga diri, kehormatan, dan imannya.
Imam Ali melihat kemiskinan bukan dari sisi material semata, tetapi dari efek sosial dan spiritualnya. Kemiskinan bisa membuat seseorang kehilangan kendali atas dirinya. Ketika seseorang melihat anak-anaknya kelaparan dan tidak memiliki apa pun untuk diberikan, ia bisa terdorong untuk melanggar hukum, merobek nilai-nilai moral, bahkan meragukan keadilan dan rahmat Tuhan. Inilah yang dimaksud dengan “fakir bisa mendekati kekufuran”—bukan kekufuran dalam akidah saja, tapi juga dalam amal, dalam sikap, dan dalam penerimaan terhadap qadha Allah.
Salah satu ungkapan paling indah dan menyayat dari Imam Ali adalah:
[3]“الغِنَى فِي الْغُرْبَةِ وَطَنٌ، وَالْفَقْرُ فِي الْوَطَنِ غُرْبَةٌ”
“Kekayaan di negeri asing terasa seperti berada di tanah air, dan kemiskinan di tanah air sendiri terasa seperti di negeri asing.”
Kalimat ini mengandung ironi sosial yang dalam. Seorang yang kaya, meskipun jauh dari kampung halamannya, tetap disambut, dihormati, dan dimuliakan. Sementara seorang miskin, meskipun hidup di tengah keluarganya sendiri, bisa merasa terasing, terabaikan, bahkan tidak dihargai. Inilah ketidakadilan sosial yang sering muncul dalam realita masyarakat—di mana nilai seseorang tidak selalu diukur dari akhlaknya, melainkan dari hartanya.
Kemiskinan dan Penyimpangan Akidah serta Moral
Kemiskinan, menurut Islam, tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan dosa, tetapi juga tidak boleh dijadikan dalih untuk menutup mata terhadap penderitaan orang lain. Orang yang memiliki kekayaan diperingatkan untuk tidak bersikap angkuh, dan yang miskin diberi harapan serta dorongan untuk tetap menjaga kehormatan dirinya dan Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengentasan kemiskinan. Alasannya jelas: kemiskinan menjadi ladang subur bagi berbagai penyimpangan akidah dan moral, terutama bagi mereka yang lemah dan tidak kuat secara mental.
Dari berbagai hadis dan pandangan para imam, tampak jelas bahwa Islam tidak hanya menyeru pada kesabaran menghadapi kemiskinan, tetapi juga menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan. Dalam Islam, kemiskinan bukan sekadar ujian, tetapi masalah sosial yang harus diatasi secara kolektif. Rasulullah Saw dan para imam Ahlulbait tidak hanya menganjurkan kesabaran kepada fakir miskin, tetapi juga mendorong masyarakat dan pemimpin untuk bertanggung jawab menghilangkan kemiskinan melalui zakat, infak, sedekah, serta kebijakan sosial yang adil.
Telah banyak kita saksikan bahwa orang-orang miskin kadang melontarkan kata-kata yang mendekati kekufuran. Ketika mereka melihat istri dan anak-anaknya kelaparan, mereka bisa saja nekat melakukan apa pun: melanggar hukum-hukum sosial, melupakan adab dan akhlak, dan menganggap segala cara halal demi mengatasi kefakiran mereka.
Maka dari itu, Islam tidak memandang kemiskinan sebagai kemuliaan spiritual itu sendiri, melainkan ujian yang berat dan berpotensi menggiring ke arah kejatuhan moral dan spiritual jika tidak ditangani secara bijak—baik oleh individu maupun oleh masyarakat.
Syukur Sebagai Penjaga Nikmat
Dalam konteks yang berkaitan, Imam Ali juga berbicara tentang pentingnya syukur dalam menjaga dan menambah nikmat. Beliau bersabda:
[4]“مَن أُعْطِيَ الشُّكْرَ لَمْ يُحْرَمِ الزِّيَادَةَ”
“Barangsiapa diberi kemampuan untuk bersyukur, maka ia tidak akan dihalangi dari tambahan nikmat.”
Artinya, ketika seseorang menyambut nikmat Allah dengan hati yang bersyukur, lisan yang memuji, dan amal yang sesuai, maka Allah akan terus menambahkan nikmat itu. Sebaliknya, ketidaksyukuran bisa menjadi sebab nikmat dicabut, dan ini berlaku juga dalam konteks sosial: masyarakat yang tidak peduli terhadap fakir miskin, bisa saja kehilangan keberkahan bersama.
Islam tidak hanya menganjurkan sabar bagi fakir miskin, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menghilangkan kemiskinan. Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya ibadah individual, tetapi bentuk tanggung jawab sosial yang konkret.
Kata-kata Imam Ali dan Rasulullah bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan untuk merenung dan bertindak. Kemiskinan adalah ujian berat bagi yang mengalaminya, dan ujian tanggung jawab bagi yang tidak mengalaminya. Ia bisa mendekatkan seseorang pada kekufuran atau mengangkatnya ke derajat yang tinggi, tergantung pada bagaimana ia menghadapinya.
[1] Al-Majlisi, Bihār al-Anwār, jilid 19, hlm. 130
[2] Nahjul Balaghah Hikmah no. 163
[3] Nahjul Balaghah Hikmah no. 313
[4] Nahjul Balaghah Hikmah no. 135



