Kitab-kitab Hadis Jami’ Fariqain (Bagian Terakhir)
Sejarah Pembukuan Jawami’ Hadis Ahlu Sunnah
Pembukuan jawami’ hadis di kalangan Ahlu Sunnah mulai marak para abad ke-3. Mula-mula muncul kitab-kitab musnad (kitab musnad adalah kitab yang menghimpun hadis-hadis berdasarkan nama perawi). Kemudian ditulis kitab-kitab “shihah” dan “sunan” sebagai jawami’ hadis besar Ahlu Sunnah.
Dalam sejarah hadis Ahlu Sunnah, dua cabang kitab hadis telah dibukukan, yaitu “Mushannafat” atau “Muwaththaat” dan “Masanid”. “Mushannafat” atau “Muwaththaat” juga disebut sebagai “jami’” atau “majmu’”.[1] Hadis-hadisnya disusun berdasarkan bab.[2]
Sebagian kitab penting yang ditulis pada periode ini antara lain:
* Muwaththa’, Malik bin Anas (wafat tahun 179 H) yang menghimpun 60 pasal fikih dan 703 bab.
* Al-Jami’ Fi Al-Hadits,[3] Abu Muhammad Abdullah bin Wahab Fihri Qurasyi (wafat tahun 197 H).
* Al-Jami’, Ma’mar bin Rasyid Azdi (wafat tahun 153 H) dengan riwayat Abdurrazaq Shan’ani (wafat tahun 211) yang menghimpun 1.614 hadis.
* Al-Mushannaf Fi Al-Hadits, Abdurrazaq Shan’ani. Kitab ini juga disebut Al-Jami’ Al-Kabir atau Al-Jami’ Al-Kabir Fi Al-Hadits.[4]
* Al-Mushannaf Fi Al-Ahadits Wa Al-Atsar, Ibnu Abi Syaibah (wafat tahun 235 H).
Kitab-kitab musnad juga dapat dimasukkan dalam kelompok kitab-kitab jami’ karena hadis-hadisnya yang luas dan komprehensif.
Jawami’ hadis Ahlu Sunnah yang paling reliabel muncul sejak awal abad ke-3 hingga akhir abad ke-5. Di antara yang paling penting dan populer adalah Shihah Sittah:
* Al-Jami’ Ash-Shahih Al-Musnad Al-Mukhtashar Min Umur Rasulillah Wa Sunanihi Wa Ayyamihi, populer dengan Shahih Bukhari, Muhammad bin Ismail Bukhari (wafat tahun 256 H).
Kitab ini merupakan contoh kitab jami’ hadis yang signifikan. Kata jami’ digunakan oleh Bukhari sebagai judul kitabnya.[5]
* Al-Musnad Ash-Shahih, dikenal dengan Shahih Muslim atau Al-Jami’ Ash-Shahih,[6] Muslim bin Hajjaj Neisyaburi (wafat tahun 261 H).
* Al-Jami’ Ash-Shahih, dikenal dengan Sunan Tirmidzi, Abu Isa Tirmidzi (wafat tahun 279).
Disebut jami’ karena menghimpun hadis-hadis fikih dan non fikih.[7]
* As-Sunan, populer dengan Sunan Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah Qazwini (wafat tahun 273 atau 275 H).
* As-Sunan, Abu Daud Sulaiman bin Asy’ats Sajistani (wafat tahun 275 H).
* As-Sunan Ash-Shughra, dikenal dengan Sunan Nasai, Ahmad bin Syuaib Nasai (wafat tahun 303 H).
Sebelumnya, Nasai telah menulis kitab As-Sunan Al-Kubra[8] yang merupakan kitab jami’ besar hadis-hadis fikih, akidah dan tafsir.
Selain Shihah Sittah, beberapa karya lain juga muncul pada periode ini, di antaranya:
* As-Sunan, populer dengan Al-Musnad Wa Al-Musnad Al-Jami’,[9] Darimi (wafat tahun 255 H).
* Shahih Ibnu Khuzaimah (wafat tahun 311 H).
* Shahih Ibnu Hibban (wafat tahun 354 H).
* Shahih Abu ‘Awanah (wafat tahun 316 H).
* Mushannaf, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Thahawi (wafat tahun 321 H).
Tampaknya, kitab-kitab “mustadrak” (penyempurna shihah) dan “mustakhraj” (penulisan ulang dari jalur lain) masuk dalam kategori jawami’ hadis.
Mulai abad ke-5 dan selanjutnya, para ahli hadis menyusun sumber-sumber besar hadis dengan menggunakan karya-karya sebelumnya secara langsung. Pada periode ini, berbagai kitab jami’ ditulis.
Karya-karya pada periode ini umumnya berjudul “Al-Jam’ Baina Ash-Shahihain”, yaitu menghimpun hadis-hadis Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) pada satu tempat dengan menghapus pengulangan hadis. Di antara kitab-kitab tersebut adalah:
* Al-Jam’ Baina Ash-Shahihain, Muhammad bin Futuh Humaidi (wafat tahun 488 H).
* Al-Jam’ Baina Ash-Shahihain, Abdul Haq bin Abdurrahman Asybili, populer dengan nama Ibnu Kharrath (wafat tahun 581 H).
Bagian lain dari kitab-kitab ini adalah kitab-kitab yang menghimpun hadis-hadis yang sama dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim seperti berikut:
* Mufid As-Sami’ Wa Al-Qari Fi Ma Ittafaqa ‘Alaihi Muslim Wa Al-Bukhari, Ahmad bin Abdurrahman bin Muhammad Muqaddasi (wafat tahun 758).
* Al-Lu’lu’ Wa Al-Marjan Fi Ma Ittafaqa ‘Alaihi Asy-Syaikhan, Muhammad Fuad Abdul Baqi.
* Zad Al-Muslim Fi Ma Ittafaqa ‘Alaihi Al-Bukhari Wa Al-Muslim, Muhammad Habibullah Syanqithi (wafat tahun 1363).
Sebagian dari jenis kitab ini seperti Al-Jam’ Bain Ash-Shahihain, Humaidi disusun dengan metode penulisan kitab musnad, namun mayoritas ditulis berdasarkan bab dan topik fikih.
Sebagian ahli hadis menyusun jawami’ besar dengan menghimpun kitab Shihah Sittah. Untuk memudahkan pekerjaan, koleksi hadis kitab-kitab jami’ sebelumnya dihimpun dalam satu tempat secara lengkap atau tidak lengkap dan biasanya dengan menghapus pengulangan. Di antara kitab-kitab tersebut adalah sebagai berikut:
* At-Tajrid Li Ash-Shihah As-Sittah atau At-Tajrid Li Ash-Shihah Wa As-Sunan, Razin bin Muawiyah Abdari Saraqusthi Andalusi (wafat tahun 535 H). Kitab ini merupakan usaha pertama dalam menghimpun riwayat-riwayat Shihah Sittah dalam satu tulisan.[10]
* Jami’ Al-Ushul Min Ahadits Ar-Rasul, Ibnu Atsir Jazari (wafat tahun 606 H).
Sebagian majami’ lain ditulis dengan menggunakan koleksi atau sebagian kitab Shihah Sittah, musnad dan kitab hadis lainnya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
* Mashabih As-Sunnah, Abu Muhammad Husain bin Mas’ud dikenal dengan Baghawi Farra’ (wafat tahun 516). Kitab ini menghimpun hadis-hadis pilihan Shihah Sittah dan beberapa kitab hadis penting lainnya.[11]
Beberapa kritikan terhadap kitab ini mendorong Abu Abdillah Khatib ‘Amri (wafat tahun 737 H) menyusun kitab Misykat Al-Mashabih. Selain menentukan referensi Mashabih As-Sunnah, Abu Abdillah Amri juga mengkritisi riwayat-riwayatnya dan mengurutkan hadis-hadis setiap babnya dalam tiga pasal. Pada pasal ke-3 dipaparkan beberapa riwayat yang dihapus dalam Mishabih As-Sunnah.[12]
* Jami’ Al-Masanid Wa Al-Alqab, Abdurrahman bin Ali yang dikenal dengan Ibnu Jauzi (wafat tahun 597 H). Setelah itu, Muhibbuddin Thabari (wafat tahun 649 H) mengurutkannya dalam format baru.
* Jami’ Al-Masanid Wa As-Sunan Al-Hadi Li Aqwam Sunan, Abul Fida’ Imaduddin bin Katsir Dimisyqi (wafat tahun 774 H). Menurut penulisnya,[13] kitab ini menghimpun hadis-hadis dari kitab-kitab penting seperti Shihah Sittah, Masanid Ahmad bin Hanbal, Abu Bakar Bazzaz, Hafidh Abu Ya’la dan Mu’jam besar Sulaiman bin Ahmad Thabarani (wafat tahun 360 H).
Kitab ini disusun dengan metode penulisan musnad.[14]
* Al-Jami’ Al-Kabir atau Jam’ Al-Jawami’, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr Suyuti (wafat tahun 911 H). Kitab ini menghimpun hadis-hadis Shihah Sittah, Musnad Ahmad bin Hanbal, Muwaththa’ Malik dan sekitar 70 sumber hadis lainnya.[15]
* Al-Jami’ Ash-Shaghir Min Hadits Al-Basyir An-Nadzir, Suyuti. Menurut penulisnya, kitab ini adalah hadis-hadis pilihan Jam’ Al-Jawami’. Kitab ini menukil hadis-hadis pendek dari Nabi saw. dengan urutan alfabet. Kitab ini punya pelengkap berjudul Ziyadah Al-Jami’ yang ukurannya seperti kitab aslinya.[16]
* Al-Fath Al-Kabir Fi Dlamm Az-Ziyadah Ila Al-Jami’ Ash-Shaghir, Yusuf Nabhani. Menurut penulisnya, kitab ini menghimpun dua kitab Al-Jami’ Ash-Shaghir dan Ziyadah Al-Jami’ dalam satu tulisan.[17]
* Kanz Al-‘Ummal Fi Sunan Al-Aqwal Wa Al-Af’al, Ali bin Hisamuddin Muttaqi yang dikenal dengan Muttaqi Hindi (wafat tahun 975 H). Kitab ini disusun berdasarkan susunan Jam’ Al-Jawami’. Selain menjaga susunan alfabet, penulis juga mengurutkan berdasarkan topik-topik fikih.[18]
[1] Ushul Al-Hadits, Muhammad ‘Ajaj Khatib, halaman 117.
[2] Manhaj An-Naqd Fi ‘Ulum Al-Hadits, Nuruddin ‘Atr, halaman 200.
[3] Musnad Nevisi Dar Tarikh-e Hadis (Penulisan Musnad Dalam Sejarah Hadis), Kadhim Thabathabai, halaman 73, 180.
[4] Mu’jam Al-Muallifin, Umar Ridha Kahhalah, jilid 5, halaman 219; Al-A’lam, Khairuddin Zarkali, jilid 3, halaman 353.
[5] Al-Hadits An-Nabawi, Muhammad Shabbagh, halaman 295 – 296.
[6] Manhaj An-Naqd Fi ‘Ulum Al-Hadits, Nuruddin ‘Atr, halaman 254.
[7] Al-Hadits Wa Al-Muhadditsun, Muhammad Muhammad Abu Zahu, halaman 415.
[8] Ibid, halaman 409 – 410.
[9] Javame’-e Hadisi-ye Ahle Sunnat, Majid Ma’aref, halaman 158 – 161.
[10] ‘Ilm Fihrist Al-Hadits, Yusuf Abdurrahman Mar’asyli, halaman 70.
[11] ‘Ilm Fihrist Al-Hadits, jilid 1, halaman 55.
[12] Misykat Al-Mashabih, Khatib Amri, jilid 1, halaman 4 – 7; Mashabih As-Sunnah, Husain bin Mas’ud Baghawi, jilid 1, halaman 56.
[13] Mashabih As-Sunnah, jilid 1, halaman 10.
[14] Riwayat-riwayatnya disusun berdasarkan nama perawi.
[15] Al-Faharis Wa Makanatuha ‘Inda Al-Muhadditsin, Saad Murshafiy, halaman 259 – 262.
[16] Ibid, halaman 268.
[17] Ibid, halaman 269.
[18] Kanz Al-‘Ummal, jilid 1, halaman 13.