BERITA

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Inisiatif Kemanusiaan atau Jebakan Strategis?

Dina Y. Sulaeman – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu lalu menyatakan kesiapan Indonesia untuk menampung sementara seribu warga Gaza yang terluka akibat agresi genosidal Israel yang telah berlangsung hampir 600 hari dan menewaskan lebih dari 50.000 jiwa. Banyak pihak menyambut pernyataan ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan yang luhur. Dalam konteks penderitaan rakyat Palestina yang begitu luar biasa, tentu saja niat untuk membantu korban adalah sesuatu yang wajar, bahkan perlu. Namun dalam ranah politik internasional, tidak semua tindakan kemanusiaan bersifat netral secara politik. Justru di sinilah pentingnya membaca dengan seksama: apakah sebuah kebijakan yang tampak seperti pertolongan, bisa saja—disadari atau tidak—menjadi bagian dari desain geopolitik yang lebih besar.

Secara etis, membantu korban adalah kebaikan. Tetapi dalam konteks seperti Gaza, kita perlu bertanya: apakah tindakan evakuasi ini justru akan menjadi bagian dari agenda pemutihan kejahatan kolonial yang telah lama terjadi? Ibarat analogi sederhana: memberi uang kepada orang miskin adalah tindakan mulia, kecuali jika uang itu hasil dari perampokan yang sedang coba ditutupi.

Gagasan memindahkan warga Gaza keluar dari wilayahnya, bahkan jika itu untuk alasan pengobatan, tidak dapat dilepaskan dari konteks besar: yaitu upaya panjang rezim Israel untuk mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara terang-terangan menyatakan bahwa di Gaza Utara “tidak akan ada Hamas dan tidak akan ada warga sipil.” Ini bukan sekadar narasi militer; ini adalah pernyataan eksplisit mengenai etnisida.

Presiden AS, Donald Trump, juga diberitakan pernah mengusulkan agar negara-negara seperti Indonesia dan Mesir menerima pengungsi Palestina—bukan sebagai solusi sementara, tetapi sebagai bentuk relokasi permanen. Di sinilah letak keprihatinan terbesar. Apakah kebijakan evakuasi ini tidak sedang, secara tidak langsung, memenuhi skenario jangka panjang dari proyek pemusnahan identitas Palestina?

Pemerintah Indonesia tentu memiliki niat baik. Namun niat baik saja tidak cukup dalam geopolitik. Menyelamatkan 1.000 warga Gaza bisa berarti menyelamatkan nyawa—tetapi juga berpotensi mengalihkan perhatian dari kejahatan struktural yang menyebabkan luka-luka itu. Yang dibutuhkan rakyat Palestina bukan sekadar tempat aman, melainkan perlindungan dari kejahatan penjajahan itu sendiri.

Ada alternatif lain yang lebih strategis secara politik dan tetap berakar pada nilai kemanusiaan: misalnya mengirim kapal rumah sakit ke perairan dekat Gaza. Tindakan ini bukan hanya pertolongan medis, tetapi sekaligus menguji apakah Israel bersedia membuka akses kemanusiaan laut. Jika misi ini dihalangi, maka dunia bisa melihat siapa sebenarnya yang memblokade kemanusiaan.

Selama ini, Indonesia dikenal memiliki kebijakan luar negeri yang konsisten dalam mendukung Palestina. Tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel adalah sikap prinsipil yang selalu dijaga oleh Indonesia di saat banyak pemerintah Arab telah memilih jalan yang berbeda: mempertahankan hubungan terbuka maupun rahasia dengan Israel, dan bahkan memberikan dukungan logistik di tengah genosida yang sedang berlangsung.

Apa yang dibutuhkan rakyat Palestina bukanlah evakuasi, melainkan keadilan. Mereka membutuhkan jaminan keselamatan, pengakuan hak, dan kebebasan. Mereka perlu dukungan nyata untuk menghentikan genosida, mengakhiri apartheid, dan merebut kembali hak untuk hidup di tanah mereka sendiri. Kemanusiaan tidak boleh dipisahkan dari keadilan politik. Jika dipisahkan, maka “bantuan” bisa berubah menjadi pemutihan kejahatan. Ancaman terbesar terhadap Palestina hari ini bukan hanya pembunuhan massal, tetapi juga penghapusan keberadaan.

Rakyat Palestina bukan hanya korban yang perlu diselamatkan. Mereka adalah komunitas dengan sejarah, akar, dan daya tahan. Mereka memiliki kehendak, bukan sekadar untuk hidup, tetapi untuk hidup merdeka. Maka setiap kebijakan yang berpotensi memisahkan rakyat Palestina dari tanahnya—betapapun niatnya baik—harus dikaji ulang. Karena setiap langkah ke arah itu bisa menjadi bagian dari rencana besar Israel: mengosongkan tanah Palestina dari penduduk asli.

Solidaritas bukanlah soal menjauhkan warga Palestina dari bahaya. Solidaritas sejati adalah mengenyahkan dan menghentikan bahaya dari Palestina, yaitu: penjajahan, pengepungan, dan impunitas Zionis. Solidaritas sejati berarti berdiri bersama bangsa Palestina di tanah mereka:  di Gaza, di Tepi Barat, di Al Quds (Yerusalem); bukan menarik mereka menjauh dari perjuangan, melainkan bergabung dengan mereka dalam perjuangan.

*Dina Yulianti Sulaeman adalah dosen di Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Indonesia. Ia juga co-founder organisasi Free Palestine Network (FPN).

Artikel ini terjemahan dari versi asli berbahasa Inggris yang dimuat di presstv.com dan pandangan penulis dalam artikel ini tidak serta-merta mencerminkan pandangan Press TV.

+ posts

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button