Seruan Melakukan Qunuth Nazilah dari Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia


PIMPINAN PUSAT DEWAN MASJID INDONESIA
DEWAN PUSAT DEWAN MASJID INDONESIA
Nomor : 104.C/III/SE/PP-DMI/VI/2025 Jakarta, 21 Dzulhijjah 1446 H
Perihal : Seruan Melakukan Qunuth Nazilah 17 Juni 2025
Kepada Yth.:
- Scluruh Pimpinan DMI Pusat, Wilayah, Dacrah, Cabang, dan Ranting.
- Seluruh Pimpinan Organisasi Otonom DMI di Semua Tingkatan,
- Pengurus DKM dan Takmir Masjid/Mushalla Seluruh Indonesia,
- Seluruh Umat Islam Indonesia.
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Segala puja dan puji hanya kepada Allah Subhanahu wa Tadlaa. Salam serta shalawat kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Salam.
Sehubungan dengan eksalasi konflik di Timur Tengah, terutama akibat penyerangan Israel terhadap Iran dan terus terjadinya genosida Israel terhadap bangsa Palestina, dengan ini Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DMI, pengurus DKM/Takmir masjid/mushalla, dan umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan qunuth nazilah (dalam rangkaian shalat Jum’at maupun sendiri-sendiri), serta memanjatkan doa untuk kemerdekaan Palestina dan keselamatan umat Islam di seluruh dunia.
Demikian Seruan ini dikeluarkan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama-sama.
Wallaahul mustaán.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PIMPINAN PUSAT DEWAN MASJID INDONESIA
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
H.M. Jusuf Kalla Rahmat Hidayat, SF., MT.



