Strategi Dakwah di Kalangan Perempuan
Oleh : Huzaemah T. Yanggo
Islam pada hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan terhormat kepada perempuan. Di dalam ajaran Islam tidak ada perbedaan kedudukan laki-laki dan perempuan baik sebagai hamba Allah, sebagai anggota keluarga, maupun sebagai anggota masyarakat. Begitu pula dalam hal hak dan kewajiban serta peran dan tanggung jawab seperti dalam menyampaikan da’wah dll. Kalaupun ada perbedaan, itu hanyalah karena akibat fungsi dan tugas utama yang dibebankan Tuhan kepada masing-masing jenis kelamin, sehingga perbedaan yang ada tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan atas yang lain, di mana fungsi dan tugas utama mereka itu sama-sama penting dan semuanya dibutuhkan, karena saling melengkapi dan saling menyempurnakan serta bantu membantu dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Di dalam Al Qur’an surah At-Taubah ayat 71 disebutkan :???????????????? ???????????????? ?????????? ??????????? ?????? ??????????? ?????????????? ???????????? ???? ??????????? ???????????? ????????? ??????????? ?????????? ???????????? ??????? ??????????? ????????? ?????????????? ??????? ????? ??????? ??????? ??????? (??
Artinya:“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”
Dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan, bahwa orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, adalah saling menolong dan mendukung dalam hal menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam ayat itu, bukan hanya laki-laki yang dapat melakukan da’wah, tetapi juga perempuan. Perempuan mempunyai peran yang sangat penting dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, karena perempuan menempati kedudukan yang penting di dalam kehidupan keluarga sebagai sendi dasar kehidupan masyarakat. Perempuanlah yang melahirkan generasi penerus yang merawat dan mendidik anak-anak bersama suami, yang memberikan segalanya untuk kepentingan kebahagiaan keluarga, yang mengerahkan perhatiannya pada pembinaan norma-norma yang baik di lingkungan keluarganya. Peran perempuan seperti itu pada hakekatnya secara langsung atau tidak, telah memberi sumbangan dan dampak positif terhadap pembinaan moral masyarakat. Masyarakat dapat dikatakan bermoral apabila keluarga-keluarga dalam masyarakat itu ada dalam kondisi bermoral pula.
Kemajuan IPTEK serta hubungan langsung dengan dunia luar melalui TV, vidio, media internet, dll, membuka lebar bagi masuknya nilai, norma, adat istiadat asing yang sering berdampak negatif terhadap kemantapan sikap beragama. Pornografi dan pornoaksi serta hal-hal yang sejenis, akhir-akhir ini semakin merebak tanpa batas dan tersiar secara luas di tengah-tengah masyarakat, baik melalui media cetak dan elektronik, maupun melalui internet dalam bentuk perbuatan nyata. Pornografi dan pornoaksi telah menimbulkan dampak negatif bagi umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, terutama generasi muda, baik terhadap prilaku, moral (akhlak), tatanan keluarga dan masyarakat beradab, seperti pergaulan bebas, perselingkuhan, kehamilan di luar nikah, aborsi, penyakit kelamin, kekerasan seksual dll. Di samping itu merebak pula kemungkaran yang lainnya, yang sangat berbahaya, adalah perdagangan dan pemanfaatan obat-obat terlarang. Seperti ganja, narkotik, putaw dll. Juga merajalela korupsi, pencurian, perampokan dan lain-lain. Membiarkan hal-hal tersebut dapat menghancurkan bangsa. Oleh karena itu perlu dilakukan dengan segera upaya-upaya pencegahannya, antara lain melalui da’wah, yaitu da’wah untuk menyuruh kembali ke jalan yang benar. Da’wah dapat menangkal atau mengurangi bahaya erosi keimanan sangat diperlukan dewasa ini. Tentu di samping peran para Mubaligh laki-laki untuk mencegah kemungkaran-kemungkaran tersebut, maka peran perempuan sangat penting dalam hal ini. Kenyataan di lapangan menunjukkan, bahwa dari sekian banyak jumlah majlis ta’lim dan kelompok-kelompok pengajian yang ada di Indonesia, maka majlis ta’lim kaum perempuan yang lebih aktif dan menunjukan kemajuan-kemajuan.
Dalam era globalisasi percepatan pembangunan nasional dalam konteks sumber daya manusia, keterlibatan laki-laki dan perempuan merupakan hal yang sangat esensial. Oleh sebab itu, kepedualian holistik yang melihat sumber daya perempuan dengan peran kekhalifahannya di muka bumi ini dengan acuan pada nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya bangsa, perlu disinergikan dalam konteks dimensi publik dan domestik sekaligus. Dimensi publik menyangkut aspek perempuan di bidang iptek, ekonomi, ketatanegaraan, politik dan ketahanan nasional. Dimensi domestik mencakup aspek kesejahteraan keluarga, kesehatan, pendidikan generasi penerus dan hubungan keluarga yang simetris.
Sumber daya perempuan merupakan sumber daya manusia potensial dan strategis untuk dikembangkan. Oleh sebab itu sumber daya perempuan perlu ditingkatkan. Dalam peningkatan sumber daya perempuan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara antara lain melalui pendidikan formal dan non formal yang dalam hal ini adalah melalui pendidikan terpadu yaitu antara pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Juga tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan sumber daya perempuan, adalah melalui da’wah pada majelis ta’lim, amat penting dan sangat dibutuhkan dalam peningkatan sumber daya manusia, khususnya sebagai pendidikan Muballighah.
Perempuan merupakan sumber daya manusia yang handal, karena perempuan mempunyai peranan penting dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Meningkatkan sumber daya perempuan akan menjadikan mereka berhasil guna dan berdaya guna serta mampu melaksanakan peranan di lingkungannya, keluarga dan masyarakat yang berarti ikut mensukseskan pembangunan bangsa.
Investasi pendidikan untuk anak perempuan akan menciptakan manfaat ganda serta menyiapkan generasi mendatang semakin handal. Investasi pada seorang anak perempuan akan menjadikan keluarga sebagai wahana pembangunan bangsa, karena masyarakat bangsa adalah kumpulan dari keluarga-keluarga.
Majelis ta’lim banyak berperan dalam meningkatkan sumber daya perempuan, merupakan bagian yang secara integral dipengaruhi dan mempengaruhi arah perkembangan masyarakat. Tujuan majelis ta’lim secara umum dapat dipermulasikan sebagai sarana dawah untuk meningkatkan praktek ritual keagamaan di kalangan perempuan Islam, meningkatkan hak dan kewajibannya sesuai dengan tuntunan Islam untuk menciptakan kemampuan. Demikian pula, da’wah melalui majelis ta’lim tersebut adalah sebagai salah satu upaya peningkatan sumber daya manusia, khususnya sumber daya perempuan.
Mejelis ta’lim telah berperan dalam meningkatkan sumber daya perempuan Islam untuk menegakkan syari’at Islam, memasyarakatkan ajaran Islam dan membawa perempuan-perempuan Islam ke arah kesadaran beragama, bahkan berbangsa dan bernegara, menyadarkan perempuan Islam Indonesia terhadap kewajiban dan haknya menurut hukum yang berlaku, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, di era globalisasi diharapkan kepada majelis-majelis ta’lim perempuan, agar lebih meningkatkan sumber daya perempuan melalui kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkannya dan mengembangkannya dengan evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, kendala-kendala apa yang ditemuinya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan itu dan bagaimana cara menanggulanginya, agar semua program yang ditetapkan berhasil dengan baik dan lebih berdaya guna dan berhasil guna. Agar perempuan dapat berperan dengan baik dalam da’wah, maka kaum perempuan perlu dididik dan diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk belajar ilmu agama pada lembaga-lembaga pendidikan Islam, karena pada lembaga-lembaga tersebut itulah tempat pendidikan dan pengajaran agama yang dapat meningkatkan sumber daya perempuan, khususnya sebagai pendidik dan muballighah ke jalan yang hak.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam meliputi: madrasah, pondok pesantren, pengajian dan majelis ta’lim, kursus-kursus keagamaan, diskusi-diskusi keagamaan, badan konsultasi keagamaan, badan pembinaan rohani dll. Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam yang berperan dalam peningkatan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya sumber daya perempuan, adalah terdiri dari lembaga pendidikan Islam formal dan lembaga pendidikan Islam non formal.
Berda’wah dalam segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah (At-Taubah ayat 71), baik amar ma’ruf, maupun nahi mungkar, seperti pencegahan prilaku perbuatan pornografi, pornoaksi, pengedaran dan pemanfaatan MIRAS serta Narkoba.
Berhubung karena perempuan itu dapat berperan lebih banyak dalam da’wah melalui majelis ta’lim dan pengajian-pengajian di samping da’wah bilhal di lingkungan keluarga, maka perlu adanya peningkatan peranan perempuan tersebut, yaitu mengusahakan tumbuhnya sikap mental dan kesadarannya untuk melaksanakan peranannya sesuai kemampuan dan keahliannya. Perubahan sikap mental serta kesadaran di kalangan para perempuan muballighah, akan mampu menjadikan mereka lebih bebas melaksanakan peranannya tersebut di lingkungan keluarga dan masyarakat. ( Makalah ini disampaikan pada waktu Upgrading yang diselenggarakan oleh IKMAL Div. Perempuan