Diskusi Interaktif Anggota IKMAL ; Bahas Metode Dakwah Terkini

Departemen Pendidikan dan Dakwah Ikatan Alumni Jamiah Al-Musthafa (IKMAL) menggelar diskusi interaktif secara daring melalui Zoom dengan tema Metode Dakwah Terkini. Acara ini diikuti oleh 32 mubaligh IKMAL dan bertujuan untuk membahas strategi dalam menjalankan program tablig selama bulan Ramadan tahun ini. Ustadz Muhsin Labib yang memantik diskusi interaktif Sabtu (22/2/ 2025) pagi.
Perbedaan Dakwah dan Tablig dalam Komunikasi
Diskusi ini dimoderatori oleh Ustadz M. Ilyas membahas perbedaan dan kesamaan antara ‘dakwah’ dan ‘tablig’. Ia menjelaskan bahwa keduanya merupakan bentuk komunikasi yang berfokus pada mengajak dan menyampaikan ajaran Islam. Menurutnya, metode mengundang lebih progresif, sedangkan metode penyampaian lebih pasif. Oleh karena itu, menguasai tema sebelum menyampaikannya menjadi hal yang sangat penting.
Moderator menambahkan bahwa tujuan utama berkhutbah adalah berinteraksi dengan masyarakat. Sementara itu, Ustadz Zainus mengangkat pertanyaan tentang kemurnian roh dalam tabligh. Ustadz Labib menjawab bahwa kejujuran dan keaslian dalam penyampaian dakwah adalah hal utama yang harus diperhatikan.
Ustadz Labib juga membahas bagaimana pendekatan dakwah di Indonesia berkembang. Pendekatan awal yang berfokus pada sejarah komparatif dinilai lebih mudah diterima, tetapi juga menimbulkan kontroversi karena beberapa kelompok melihat tokoh agama sebagai sosok yang tidak bisa dikritisi. Oleh karena itu, pendekatan ini kemudian diperbaiki dengan memasukkan aspek yurisprudensial dan teologis yang lebih relevan dengan persoalan masyarakat, seperti pelaksanaan salat Jumat.
Ia juga menekankan bahwa metode dakwah harus disesuaikan dengan konteks negara dan perkembangan organisasi, agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat luas.
Dalam sesi lain, diskusi menyoroti pentingnya adaptasi dan pendekatan inklusif dalam pendidikan Islam. Ustadz Muhammad Syukur menekankan perlunya mengatasi kesalahpahaman yang sering terjadi dalam ajaran Islam, serta menyesuaikan metode dakwah dengan budaya dan lingkungan setempat.
Beliau juga turut menyoroti perbedaan pendekatan Tabligh dan Dakwah di Aceh dan Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa metode dakwah tidak bisa disamaratakan, melainkan harus mempertimbangkan faktor sosial dan budaya di masing-masing wilayah.
Dalam diskusi ini, Ustadz Labib juga menegaskan pentingnya menetapkan kriteria yang ketat dalam menentukan kompetensi seorang mubaligh. Ia berpendapat bahwa hanya individu yang benar-benar memahami ajaran Islam yang boleh menyampaikan dakwah kepada masyarakat. Selain itu, diperlukan pula standar penjelasan untuk topik-topik kontroversial agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Para peserta diskusi sepakat bahwa para mubaligh harus meningkatkan wawasan mereka, tidak hanya sebatas memperoleh berkah, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam.
Kriteria Mubaligh
Topik lain yang menjadi perdebatan dalam diskusi ini adalah tentang kriteria ulama dan Mubaligh. Moderator Ustadz Ilyas menyoroti tantangan dalam menetapkan standar kompetensi, sementara Ketua IKMAL Ustadz Husein menekankan bahwa jika kriteria terlalu ketat, hal itu bisa menimbulkan resistensi dari masyarakat.
Dalam sesi ini, Abdullah Beik (ketua IKMAL periode 2021-2024) menyoroti pentingnya kejelasan dalam bidang keahlian seorang Pendakwah. Ia menekankan bahwa seorang mubaligh tidak boleh mengklaim pemahaman dalam bidang yang tidak dikuasainya.
Ustadz Labib menambahkan bahwa dakwah tidak hanya terbatas pada khutbah di mimbar, tetapi juga bisa dilakukan oleh perempuan dan melalui interaksi langsung dengan masyarakat. Menurutnya, seorang pendakwah harus percaya diri, menerima perbedaan pendapat, dan mengutamakan ketulusan dalam berdakwah.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat merupakan salah satu bentuk pengajaran agama yang efektif dan relevan dengan kondisi sosial saat ini.
Diskusi interaktif ini memberikan wawasan baru bagi para mubaligh dalam memahami strategi dakwah dan tablig. Dengan adanya perbaikan metode, pendekatan yang lebih fleksibel, serta pemahaman yang lebih kontekstual, diharapkan program dakwah selama bulan Ramadan tahun ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.



