AkhlakKajian

Take and Give: Don’t Take If You are not a Giver

Rahameem-  Di dalam tradisi filsafat Islam, terdapat suatu prinsip penting yang disebut al-ḥarakah al-jauhariyyah (الحركة الجوهرية) atau gerak substansial, yang secara khusus dikembangkan oleh filsuf terkemuka, Ṣadr al-Dīn al-Shīrāzī (Mulla Sadra). Prinsip ini secara lengkap dirumuskan dalam bahasa Arab sebagai berikut:

كُلُّ شَيْءٍ فِي عَالَمِ الْمَادَّةِ فِي حَرَكَةٍ جَوْهَرِيَّةٍ دَائِمَةٍ
“Segala sesuatu di alam materi berada dalam gerak substansial yang terus-menerus.”

Menurut Mulla Sadra, gerak substansial bukan sekadar perubahan pada sifat-sifat luar atau aksidental, seperti posisi, warna, atau ukuran. Lebih dari itu, gerak substansial merupakan perubahan mendalam pada inti atau substansi (jauhar) suatu entitas. Dalam pandangan ini, tidak ada substansi materi yang bersifat tetap atau statis; sebaliknya, substansi senantiasa mengalami perubahan terus-menerus menuju bentuk yang lebih sempurna dan menuju tujuan akhirnya (teleologis).

Pemikiran ini menggambarkan bahwa eksistensi alam semesta bersifat dinamis dan terus berkembang menuju aktualisasi potensinya secara maksimal. Sebuah perspektif yang mengingatkan kita pada konsep serupa dalam filsafat Yunani kuno yang dikemukakan oleh Herakleitos, yaitu prinsip “Panta Rhei”, yang secara lengkap berbunyi:

“Panta rhei kai ouden menei,”
“Segala sesuatu mengalir dan tidak ada yang tinggal tetap.”
“Everything flows, nothing stands still.”

Konsep gerak substansial dalam filsafat Islam memiliki hubungan filosofis dengan teori kekekalan energi dalam fisika modern. Meski keduanya muncul dari pendekatan dan latar belakang berbeda, terdapat beberapa kesamaan mendasar. Baik gerak substansial maupun hukum kekekalan energi sama-sama menegaskan realitas perubahan konstan, namun di balik perubahan tersebut ada sesuatu yang tetap, yaitu esensi atau energi yang tidak pernah benar-benar lenyap.

Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada pendekatan dan cakupan konseptualnya. Gerak substansial Mulla Sadra menggunakan pendekatan metafisik yang mencakup tujuan akhir (teleologis) dari setiap perubahan, sedangkan hukum kekekalan energi dalam fisika lebih bersifat empiris, terukur, dan matematis. Meskipun begitu, keduanya seolah menegaskan bahwa di balik dinamika alam semesta, ada prinsip kekal yang memelihara eksistensi itu sendiri.

Filsuf Islam seperti Mulla Sadra sering merujuk pada ayat-ayat Al-Quran untuk mendukung pandangannya tentang gerak substansial. Di antaranya adalah firman Allah dalam QS. Ar-Rahman (55):29:

كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

“Setiap waktu Dia dalam kesibukan (menciptakan, mengatur, dan memelihara ciptaan-Nya).”

Ayat ini menegaskan bahwa Allah terus-menerus menciptakan dan mengatur alam semesta, sehingga menunjukkan bahwa realitas senantiasa mengalami dinamika perubahan.

Selain itu, dalam QS. An-Naml (27):88 Allah berfirman:

وَتَرَى ٱلْجِبَالَ تَحْسَبُهَا جَامِدَةً وَهِيَ تَمُرُّ مَرَّ ٱلسَّحَابِ ۚ صُنْعَ ٱللَّهِ ٱلَّذِيٓ أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ ۚ إِنَّهُۥ خَبِيرٌۢ بِمَا تَفْعَلُونَ

“Dan engkau melihat gunung-gunung itu, engkau kira tetap di tempatnya, padahal ia bergerak seperti jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang menciptakan segala sesuatu dengan kokoh. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat ini secara eksplisit menggambarkan realitas yang tampak diam namun sesungguhnya bergerak terus-menerus, mendukung konsep bahwa gerakan adalah inti dari eksistensi alam materi.

Dalam kehidupan nyata, kita menyaksikan prinsip gerak substansial dalam fenomena alam seperti siklus air, rantai makanan, dan prinsip kekekalan energi itu sendiri. Alam mengajarkan bahwa untuk mendapatkan sesuatu, manusia perlu memberikan sesuatu pula. Prinsip ini tidak lain adalah hukum alam yang dikenal sebagai “take and give”.

Ketika manusia mengambil sumber daya dari alam tanpa membantu proses regenerasinya, tindakan ini disebut eksploitasi. Begitu pula dengan hubungan antar manusia. Mengambil tenaga, waktu, dan ilmu orang lain tanpa memberikan apresiasi atau penghargaan yang layak juga dapat dianggap sebagai eksploitasi manusia.

Dengan memahami konsep gerak substansial ini, kita diajarkan tentang keseimbangan dan etika dalam berhubungan dengan alam maupun sesama manusia. Kita diajak untuk menyadari bahwa semua hal saling berkaitan, bergerak menuju kesempurnaan dan tujuan tertentu, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sunnatullah (hukum Allah) yang berlaku di alam semesta.

Fenomena Eksploitasi Manusia Dibalik Kata Khidmat

Istilah “khidmat” yang secara harfiah berarti mengabdi atau setia kepada sesuatu yang mulia—Allah, umat, atau Imam Mahdi—semestinya membawa makna luhur dalam praktiknya. Namun, kenyataannya, banyak para pemuka agama atau talabeh (pelajar agama) mengalami ketidakadilan dalam apresiasi atas khidmat mereka. Penghargaan yang layak sebagai manusia seringkali diabaikan, justru dengan alasan bahwa mereka sedang berkhidmat di jalan Allah.

Realitasnya, seseorang yang berkhidmat juga membutuhkan jaminan hidup yang layak. Mereka perlu makan, keluarganya perlu biaya pendidikan, dan kesehatan harus terjamin. Jika apresiasi tidak diberikan secara memadai, fokus mereka akan terpecah antara berkhidmat dengan memikirkan hal-hal mendasar dalam kehidupan sehari-hari.

Penting dipahami bahwa apresiasi yang dimaksud bukanlah bentuk hedonisme yang berlebihan, seperti upah ratusan juta sekali ceramah atau kegiatan agama yang glamor. Sebaliknya, apresiasi adalah bentuk tanggung jawab moral kita kepada mereka yang telah mencurahkan tenaga, ilmu, dan waktu demi umat. Prinsip ini sejalan dengan hukum alam: take and give. Kita tidak bisa hanya mengambil sebanyak mungkin tanpa memberi sebanyak mungkin pula.

Seringkali, kita mendengar kalimat, “Imam Mahdi yang membalasnya” atau “Allah yang akan membalasnya”. Meskipun pernyataan ini secara teologis benar, menggunakannya untuk menghindari kewajiban membayar upah layak adalah manipulatif. Pertama, ketika kita sendiri yang mengambil manfaat dari usaha orang lain, mengapa tanggung jawab membalas jasa itu dilimpahkan kepada Imam atau Allah? Kedua, dengan kalimat tersebut, seseorang merasa sungkan untuk meminta haknya, karena “dijamin Allah”—sebuah manipulasi yang halus tetapi menyakitkan. Ketiga, dengan alasan ini, kita menjadi abai terhadap kehidupan nyata para pemuka agama tersebut. Kita tidak tahu bagaimana kondisi dapurnya, kesehatan keluarganya, bahkan isi perut mereka sehari-hari.

Memberikan apresiasi yang layak bukanlah penolakan terhadap keberkahan spiritual. Justru dengan memberi apresiasi secara materi yang layak, kita turut berpartisipasi dalam keberkahan tersebut. Dengan demikian, ilmu yang kita dapatkan dari pemuka agama menjadi berkah, harta kita pun mendapat keberkahan karena digunakan di jalan yang benar, dan semua ini menjadi investasi amal jangka panjang di hari pembalasan.Kondisi kurangnya apresiasi ini membawa dua kemungkinan buruk. Pertama, seorang pemuka agama atau talabeh harus mencari sumber penghasilan lain, seperti berbisnis atau bekerja di bidang yang tidak terkait dengan khidmatnya. Hal ini mengakibatkan berkurangnya fokus mereka dalam mendalami ilmu agama, yang pada akhirnya mengurangi kualitas khidmatnya. Kedua, kondisi lebih parah adalah mereka terpaksa meminta bantuan dari lembaga atau pihak tertentu, menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan dan tidak nyaman secara martabat manusia.

Ujian Para Pemuka Agama adalah Uang?

Pertanyaan ini bukan untuk mendukung hedonisme di kalangan pemuka agama. Apresiasi yang dimaksud adalah skala yang wajar dan layak, sesuai kebutuhan hidup masa kini. Mengapa justru para pemuka agama yang harus menghadapi ujian keuangan yang sulit ini? Bukankah lebih tepat jika masyarakat mengubah paradigma dengan memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan agar mereka yang berkhidmat dapat benar-benar fokus tanpa dibebani kekhawatiran hidup mendasar?

Uang Bukan Segalanya, Tapi Segalanya Butuh Uang

Artikel ini tidak bertujuan mengagungkan materi di atas spiritualitas. Mengutip Muhammad Iqbal yang ia tulis di bukunya, The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Rekonstruksi Pemikiran Keagamaan dalam Islam):

“Islam is non-territorial in character, and its aim is to furnish a model for human unity, but it cannot ignore the natural affiliations of men with the land. Islam does not recognize the division between sacred and profane. All that is secular is, in a certain sense, sacred.”

“Islam bersifat non-teritorial, dan tujuannya adalah menyediakan model bagi persatuan umat manusia, namun Islam tidak dapat mengabaikan keterikatan alami manusia dengan dunia tempatnya berpijak. Islam tidak mengakui pemisahan mutlak antara yang suci dan yang duniawi. Segala sesuatu yang bersifat duniawi dalam makna tertentu juga bersifat suci.”

Di sini Muhammad Iqbal menegaskan bahwa manusia hidup di dunia dengan tugas yang bersifat spiritual sekaligus material. Ia tidak boleh mengabaikan aspek keduniawiannya karena dunia merupakan wahana spiritualitas itu sendiri. Juga ia menekankan Islam mengajarkan integrasi antara duniawi dan spiritual. Seseorang harus mampu mengelola kehidupan materialnya secara spiritual, tanpa memisahkan keduanya secara ekstrim. Mau bagaimana pun manusia tetap hidup di dunia, yang di antara spiritualitas dan materinya haruslah seimbang tidak ada yang diremehkan begitu saja.

Di dunia ini, manusia menjalani kehidupannya dalam sebuah sistem sosial yang dilandasi oleh berbagai perjanjian antar sesama manusia. Salah satu bentuk perjanjian tersebut diwujudkan dalam penggunaan uang sebagai alat tukar, yakni simbol kesepakatan atas nilai barang atau jasa yang dipertukarkan secara adil. Oleh karena itu, ketika seseorang secara simplistis menyatakan bahwa ‘uang bukan segalanya’ atau menuduh orang lain mencintai dunia (hubbud dunya) dengan nada negatif, sementara realitanya sistem kehidupan memang mengharuskan penggunaan uang sebagai alat perjanjian sosial, maka hal tersebut justru bisa menjadi bentuk manipulasi moral dan pelanggaran terhadap kesepakatan sosial yang sudah disepakati bersama.

Keresahan yang diangkat di sini muncul bukan dari posisi sebagai pemuka agama atau pengajar agama, melainkan dari pengamatan langsung terhadap fenomena nyata ini. Diharapkan tulisan ini menjadi refleksi kritis agar masyarakat lebih peduli, adil, dan bertanggung jawab dalam menghargai setiap jasa dan khidmat yang diberikan oleh para pemuka agama dan talabeh, agar mereka dapat hidup dengan layak dan bermartabat sambil menjalankan tugas mulianya.

+ posts

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button