Tata Dunia dan PBB (Seri 3)
MM-Tata Kelola dunia selanjutanya adalah The United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi internasional ini berdiri tahun 1945. Terdiri dari 193 Negara. Anggota PBB dan para pekerjaannya dipandu oleh tujuan dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam pendiriannya.
Ketika Perang Dunia II akan berakhir pada tahun 1945, negara-negara berada dalam kehancuran, dan dunia menginginkan perdamaian. Perwakilan dari 50 negara berkumpul membahas Organisasi Internasional di San Francisco, California dari tanggal 25 April hingga 26 Juni 1945. Selama dua bulan berikutnya, mereka mulai menyusun dan kemudian menandatangani Piagam PBB, yang kemudian membentuk organisasi internasional baru, Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya perang dunia lagi seperti yang baru saja mereka alami.
Empat bulan setelah Konferensi San Francisco berakhir, Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi berdiri, pada tanggal 24 Oktober 1945, terbentuk setelah Piagamnya diratifikasi oleh Tiongkok, Prancis, Uni Soviet, Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lain.
Kini, hampir 78 tahun kemudian, PBB masih berupaya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan hukum internasional.
Pada saat yang sama, PBB sedang melakukan pekerjaan baru yang tidak direncanakan pada tahun 1945 oleh para pendirinya. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk tahun 2030, guna mencapai masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi kita semua. Negara-negara Anggota PBB juga telah menyetujui tindakan iklim untuk membatasi pemanasan global. Dengan banyaknya pencapaian yang telah dicapai di masa lalu, PBB menatap masa depan, menuju pencapaian-pencapaian baru.
Demikian narasi dan sejarah resmi PBB. Apakah benar demikian dan tidak perlu upaya untuk mengevaluasinya. Tentu sebagai produk sejarah, PBB dicatat menjalankan misi perdamian sebagaimana mestinya, dan tentu saja PBB cenderung tidak berdaya oleh kekuatan superior yang seringkali menjalankan misi unilateral. Dengan demikian sejarah PBB sedang bergerak dan terus ditulis.
Evaluasi PBB
Sesi PBB ke-78 dibuka di tengah krisis yang semakin mendalam. Sekretaris Jenderal PBB mengatakan bahwa “dunia menjadi tidak tertekuk”. Presiden “The United Nations General Assembly” (UNGA)- Dennis Francis dari Trinidad dan Tobago menyebutkan masalah “Perang, Perubahan Iklim, Hutang, Krisis Energi dan Pangan, Kemiskinan dan Kelaparan.” Ia mengatakan bahwa ‘krisis-krisis ini berdampak langsung pada kehidupan dan kesejahteraan miliaran orang di seluruh dunia. Ia menambahkan, kita tidak kekurangan kapasitas. Yang kurang dari kami adalah kemauan untuk bertindak.
Pendirian PBB sendiri tidak bisa lepas dari tatanan dunia yang dibuat oleh pemenang perang Dunia Kedua. PBB dibentuk pada fase akhir Perang Dunia Kedua sebagai landasan tatanan pascaperang. Dunia telah berubah. Ancaman yang ada saat ini hampir tidak dapat diatasi pada saat itu. Perubahan iklim dimasukkan ke dalam agenda badan dunia ini setengah abad kemudian pada Konferensi Bumi pada tahun 1992.
Pembangunan dan utang adalah isu-isu yang disuarakan oleh negara-negara Selatan. Sebagian besar negara yang tergabung dalam kelompok ini, saat ini masih merupakan negara jajahan ketika Piagam PBB ditandatangani di San Francisco pada tahun 1945. India meskipun masih belum merdeka termasuk di antara 51 negara yang menandatangani Piagam tersebut. Sejak saat itu, negara ini muncul sebagai negara dengan perekonomian besar. Jerman dan Jepang adalah kekuatan yang dikalahkan setelah perang. Mereka, bersama dengan India, kini menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, struktur badan dunia tersebut sebagian besar masih tidak berubah.
PBB dan Sistem Ekonomi Dunia
Pilar utama tata kelola global yang diciptakan pada akhir Perang Dunia Kedua adalah PBB dan sistem Bretton Woods, yang mencakup International Monetary Fund (IMF) dan The World Bank -Bank Dunia. Mencakup bidang politik dan keuangan. Beberapa saat kemudian, “The General Agreement on Tariffs and Trade”-GATT (Perjanjian Umum tentang Perdagangan dan Tarif) ditambahkan ke dalam trinitas ini mencakup perdagangan internasional. Kemudian digantikan oleh WTO.
Perjanjian Bretton Woods dinegosiasikan pada bulan Juli 1944 oleh delegasi dari 44 negara pada Konferensi Moneter dan Keuangan PBB yang diadakan di Bretton Woods. Bretton Woods sendiri adalah sebuah kawasan di kota Carroll, New Hampshire, Amerika Serikat.
Di bawah Sistem Bretton Woods, emas menjadi dasar dolar AS dan mata uang lainnya dipatok pada nilai dolar AS. Sistem Bretton Woods secara efektif berakhir pada awal tahun 1970an ketika Presiden Richard M. Nixon mengumumkan bahwa AS tidak lagi menukar emas dengan mata uang AS.
Sekitar 730 delegasi yang mewakili 44 negara bertemu di Bretton Woods pada bulan Juli 1944 dengan tujuan utama menciptakan sistem valuta asing yang efisien, mencegah devaluasi mata uang yang kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi internasional. Perjanjian dan Sistem Bretton Woods merupakan inti dari tujuan ini. Perjanjian Bretton Woods juga menciptakan dua organisasi penting-Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Meskipun Sistem Bretton Woods dibubarkan pada tahun 1970an, IMF dan Bank Dunia tetap menjadi pilar kuat dalam pertukaran mata uang internasional.
Meskipun konferensi Bretton Woods sendiri berlangsung hanya dalam waktu tiga minggu, persiapannya telah dilakukan selama beberapa tahun. Perancang utama Sistem Bretton Woods adalah ekonom terkenal Inggris John Maynard Keynes dan Kepala Ekonom Internasional Amerika di Departemen Keuangan AS Harry Dexter White. Harapan Keynes adalah mendirikan bank sentral global yang kuat yang disebut Clearing Union dan menerbitkan mata uang cadangan internasional baru yang disebut Bancor. Rencana Harry Dexter White membayangkan dana pinjaman yang lebih sederhana dan peran dolar AS yang lebih besar, dibandingkan penciptaan mata uang baru. Pada akhirnya, rencana yang diadopsi mengambil ide dari keduanya, lebih condong ke arah Harry Dexter White.
Pengertian Bancor sendiri adalah mata uang supranasional yang dikonsep oleh John Maynard Keynes dan E. F. Schumacher pada tahun 1940–1942, diusulkan oleh Inggris untuk diperkenalkan setelah Perang Dunia II. Nama Bancor terinspirasi dari bahasa Prancis banque atau (bank emas). Mata uang supranasional yang baru diciptakan ini kemudian akan digunakan dalam perdagangan internasional sebagai unit hitung dalam sistem kliring multilateral-“International Clearing Union”.
Baru pada tahun 1958 Sistem Bretton Woods berfungsi penuh. Setelah diterapkan, ketentuannya mengharuskan dolar AS dipatok dengan nilai emas. Selain itu, semua mata uang lain dalam sistem tersebut kemudian dipatok ke nilai dolar AS. Nilai tukar yang diterapkan pada saat itu menetapkan harga emas pada $35 per ounce.
Dewan Keamanan dan Sistem Keamanaan Dunia
Selanjutnya kita membahas Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council). Lembaga ini adalah salah satu dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bertugas menjamin perdamaian dan keamanan internasional, merekomendasikan penerimaan anggota baru PBB ke Majelis Umum, dan menyetujui setiap perubahan pada Piagam PBB. Dewan Keamanan memiliki 15 Anggota, dan setiap Anggota memiliki satu suara.
Piagam PBB (UN Charter) menyerahkan tanggung jawab utama pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional kepada Dewan Keamanan. Di dalam Dewan, para “anggota tetap” memberikan posisi istimewa bagi diri mereka sendiri. Bukan hanya mereka tidak harus menjalani pemilihan berkala oleh Majelis Umum, namun mereka juga mempunyai hak veto. Hak veto meluas hingga amandemen Piagam yang memerlukan konsensus di antara anggota tetap. Hal ini untuk menjamin hak istimewa mereka selamanya. Piagam PBB adalah perjanjian dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebuah organisasi antar pemerintah, perjanjian multilateral dan instrumen konstituen PBB.
Piagam PBB telah diamandemen satu kali pada tahun 1965. Namun, amandemen tersebut hanya memperluas kategori anggota tidak tetap. Hal ini ini tidak menyentuh kategori anggota tetap. Pembahasan mengenai restrukturisasi Dewan Keamanan PBB dilanjutkan kembali setelah berakhirnya Perang Dingin pada tahun 1992.
Persoalan mengemuka, pusat-pusat kekuasan baru bermunculan. Jerman, Jepang, India, dan Brasil merupakan pengklaim kategori anggota tetap. Posisi Afrika didasarkan pada konsensus Ezulwini. Namun hal ini memiliki ambiguitas yang tertanam di dalamnya. Reformasi PBB tentu diperlukan lebih dari sebelumnya. Tiongkok dan sekelompok negara lain, lebih memilih keanggotaan bergilir. Nampaknya, status quo cocok untuk Tiongkok.
Kesimpulan
PBB sebagai bentuk tata kelola global, yang sebelumnya berniat membuat interaksi anggotanya bersifat multipolar, pada faktanya ditangan USA dan NATO justru menjadi unipolar dan unilateral.
PBB adalah produk dari tantangan kekacauan akibat perang dunia kedua dan pemenang perang. Pemberian hak veto bagi negara tertentu didasarkan faktor kekuatan, bukan pemilihan. Sehingga posisi status quo negara pemegang hak veto atau “The Big Five” pemilik hak veto PBB; Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris Raya menjadi penentu definisi dan aksi perdamaian dan perang di seluruh dunia.
Jika ini di pertahankan, maka sesama anggota pemegang hak veto akan terus rawan berkonflik, olehkarena persaingan hegemoni ekonomi yang sebelumnya sudah di tetapkan blok USA melalui sistem Bretton Woods. Rusia, Cina tidak masuk bagian dari pembuat sistem tersebut. Akibatnya masalah keamanan dan ekonomi dunia menjadi terhubung dan rumit. Ketegangan kasus definisi invasi militer, de-dolariasi, BRIC versus IMF, Bank Dunia menjadi semakin nyata.
Berkenaan dengan penangan perubahan iklim dan pembangunan ekonomi anggota PBB sangat di tentukan oleh pemegang hak veto. Begitu juga dengan penyelesaian isu-isu lain, seperti ancaman kemiskinan, penyakit, kerusakan lingkungan dan ancaman konflik antar negara. PBB hingga kini, tidak berdaya menghentikan kolonisasi, sistem apartheid Israel di tanah Palestina.