Islam Mengangkat Derajat Perempuan Dalam Panggung Peradaban
WabbyChan___ Pada masa jahiliyyah, perempuan tidak pernah dianggap sebagai manusia sama sekali. Perempuan dianggap sebagai properti atau barang kekayaan. Jangankan untuk mendapatkan barang warisan, perempuan masa jahiliyyah justru sering dijadikan barang warisan. Kalau ada orang yang meninggal, maka istri-isteri yang masih muda dan cantik diwariskan kepada anak-anak tiri mereka atau kepada kerabat yang lain. Mereka dibagi seperti membagi unta, kuda, dan domba. kemudian Islam memberikan hak waris kepada perempuan sebagai hal sangat luar biasa. Demikian juga dalam persaksian, sebelum Islam ada, para perempuan jahiliyyah yang tidak pernah dihitung sebagai manusia, kemudian setelah islam datang persaksiannya diterima dan hal ini pula merupakan pengangkatan derajat perempuan luar biasa.
Hampir semua peradaban manusia yang ada di dunia ini pada masa silam meletakkan perempuan di tempat yang sangat hina. Ada yang menyebutnya sebagai hewan yang berwujud menyerupai manusia, ada pula yang menyebutnya sebagai laki-laki yang tidak sempurna. Agama-agama kuno umat manusia juga meletakan kaum perempuan berada di kasta yang paling rendah. Ada yang menyebutnya sebagai saudara kembar setan untuk menyesatkan manusia adapula yang menganggapnya sebagai jelmaan iblis untuk meruntuhkan persaudaraan antara dua orang laki-laki. Islam datang dan kemudian meletakkan kaum perempuan sebagai manusia seutuhnya, sesuai Firma Allah dalam Surat An-Nahl ayat 97:
مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baikdan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (an-Nahl 97).
Ayat ini secara jelas menekankan bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwasannya amal saleh harus disertai iman. Islam juga mengajarkan kepada seluruh pengikutnya untuk menghormati kaum ibu dan dilarang untuk menistakannya. Kalau kita mencermati aturan Islam dalam rumah tangga dan memperbandingkannya dengan praktik kaum jahiliyyah maka kita akan sadar betapa luarbiasanya penghormatan Islam terhadap kaum perempuan.
Dalam waktu sangat singkat situasi dunia arabia tercerahkan. Transformasi cultural berlangsung dalam pola yang cukup massif tetapi bijak. Kaum wanita diberi ruang dan waktu untuk belajar sebagaimana kaum laki-laki. Tak berselang lama lahir perempuan-perempuan cendikia, intelektual, ulama, ahli hadits, seniman, budayawan dan sebagainya. Mengenai situasi wanita saat ini digambarkan dengan sangat indah dan menawan dalam penggalan puisi oleh Ahmad Syauqi, Raja Penyair Arab modern, sebagai berikut:
Lihatlah! Utusan Tuhan
Ia tak pernah mencatut hak-hak perempuan beriman
Ilmu pengetahuan menjadi jalan hidup keluarganya
Mereka menjadi ahli hukum, aktivis politik, kebudayaan dan sastra
Berkat putri-putri Nabi
Gelombang pengetahuan menjulang ke puncak langit
Penggalan puisi di atas mengungkapkan dengan jelas fenomena perempuan Islam dalam panggung sejarah Islam awal. Pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam, paling tidak di tiga tempat : Damaskus, Baghdad dan Andalusia, memerlihatkan aktifitas, peran dan posisi kaum perempuan.
Fakta-fakta sejarah dalam peradaban awal Islam ini menunjukkan dengan pasti betapa banyak perempuan yang menjadi ulama, cendikia dan intelektual, dengan beragam keahlian dan dengan kapasitas intelektual yang relatif sama dengan bahkan sebagian mengungguli ulama laki-laki. Fakta ini dengan sendirinya telah menggugat anggapan banyak orang bahwa akal dan intelektualisme perempuan lebih rendah dari akal intelektualisme laki-laki. Islam memang hadir untuk membebaskan penindasan dan kebodohan menuju perwujudan kehidupan yang berkeadilan dan memajukan ilmu pengetahuan untuk semua manusia: laki-laki dan perempuan.
Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduk muslim terbesar di dunia. Separoh lebih di antaranya adalah perempuan. Konstitusi NKRI telah memberikan ruang yang sama dan setara bagi lai-laki dan perempuan untuk memasuki dunia pendidikan pada seluruh jenjangnya. Jumlah nominal kaum perempuan yang besar tersebut adalah potensial bagi kemajuan dan kesejahteraan sebuah bangsa. Akan tetapi kemajuan ini hanya bisa diwujudkan manakala bisa didorong dan dikembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Potensi-potensi kemanusiaan tersebut meliputi aspek nalar/intelektual, moral dan spiritual. Pendidikan pada hakikatnya adalah sebuah proses mengembangkan potensi-potensi tersebut untuk menjadi manusia utuh atau manusia utama. Dan hal ini mempersyaratkan sebuah kondisi yang sehat pada ketiga dimensi manusia tersebut. Kondisi yang sehat adalah sebuah ruang yang luas bagi ekspresi-ekspresi diri, tanpa hambatan dan tanpa kekerasan, baik secara fisik, mental maupun spiritual.
Maka dalam konteks seperti ini, perempuan harus dimerdekakan dari situasi kekerasan atas nama apapun untuk bisa mengembangkan potensi-potensi dirinya. Kebijakan-kebijakan public harus dirumuskan untuk memungkinkan perempuan menjadi ahli/ekspert untuk melakukan peran-peran social, politik dan kebudayaannya di samping dan bersama kaum laki-laki. Kedua jenis kelamin ini dituntut untuk bekerjasama membangun bangsa dalam relasi yang saling menghormati, selain menghormati dirinya masingmasing.
Perempuan adalah sumber sekaligus pusat peradaban manusia. Di tangan merekalah masa depan bangsa dan kemanusiaan dipertaruhkan. Sebuah pepatah Arab popular mengatakan : “Al-Mar’ah ‘Imad al-Bilad. Idza Shaluhat Shaluha al-Bilad, wa Idza Fasadat Fasada al-Bilad” (Permpuan adalah pilar Negara, bila baik, maka Negara akan menjadi baik, bila ia rusak, maka hancurlah Negara).
Kesimpulannya adalah bahwasannya hingga saat ini masih jelas terlihat perbedaan secara fundamental di kalangan para ahli dalam melihat antara laki-laki dan perempuan. Hal ini membawa implikasi serius atas posisi, fungsi, ekspresi dan ruang aktualialisi diri dari kedua jenis kelamin tersebut. Namun demikian merupakan kenyataan sejarah bahwa di setiap zaman selalu ada perempuan yang lebih unggul secara intelektual daripada laki-laki, hal ini menegaskan bahwa potensi kecerdasan intelektual tersebut bukanlah kodrat, akan tetapi merupakan dimensi kasbi yang dapat diraih, diupayakan, dan diusahakan melalui pendidikan. Berangkat dari kesadaran inilah proses pendidikan bagi kaum perempuan mengalami proses degradasi yang luar biasa dalam waktu yang sangat panjang.