Makna Jihad dalam Pembelaan terhadap Umat Islam dan Keamanan Negara Part 1
Annisa Eka Nurfitria, M.Sos—– Jihad dan pembelaan adalah dua pilar penting dalam Islam dan pemerintahan Islam. Melalui perjuangan individu, kemerdekaan dan identitas masyarakat Islam dapat dipertahankan dan terlindungi dari musuh. Pentingnya jihad dalam Islam begitu besar, sehingga nilai amal baik dan pahalanya sering kali dibandingkan dan diukur dengan besarnya pahala jihad. Jihad dan pembelaan terhadap wilayah kekuasaan telah menjadi bagian integral dari Islam sejak awal. Ketika rumah putri Nabi dihina dan para sahabat Nabi membela kehormatannya, atau bahkan saat ini ketika tempat-tempat suci seperti makam Imam Husain, makam para imam lainnya, dan makam Sayidah Zainab dihina, umat Islam dari kalangan Sunni dan Syiah membela wilayah ini. Karena penghinaan dan ketidakadaban dari kekuatan kafir terhadap tempat-tempat suci ini adalah hal yang telah ada sejak dulu dan pasti akan terus berlangsung, pembelaan terhadap wilayah para Imam, bahkan pembelaan terhadap umat Syiah dan Muslim, menjadi tanggung jawab umat Islam lainnya.
Pendahuluan
“ Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah …” (QS. Anfal: 39)
Ketika konspirasi Islamofobia yang dilakukan oleh Barat tidak berhasil, para pemimpin negara-negara imperialis Barat memutuskan untuk menempatkan Islam dalam bahaya dengan menciptakan kelompok-kelompok teroris. Tidak lama kemudian, kelompok ISIS muncul di negara-negara Timur Tengah, diikuti dengan munculnya kelompok-kelompok teroris lainnya. Anggota kelompok ini terus berkembang, merekrut anggota dari berbagai negara Eropa dan Asia Barat. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok teroris ini tidak hanya melanda umat Islam, tetapi juga orang-orang non-Muslim. Pembunuhan brutal terhadap orang-orang tak berdosa dari berbagai agama dan bangsa, pengkafiran terhadap individu, kebiasaan dan tradisi, serta penghancuran situs-situs bersejarah dan banyak tempat suci menjadi dampak dari aksi kelompok-kelompok ini terhadap masyarakat Islam.
Di tengah situasi ini, pasukan perlawanan di berbagai belahan dunia, seperti di Iran, Afghanistan, Pakistan, dan Lebanon, datang untuk membantu korban yang tertindas oleh kelompok teroris ini. Mereka berjihad dan berjuang di jalan Allah untuk memusnahkan pengaruh kelompok-kelompok yang bekerja atas nama kekuatan imperialis ini.
- Definisi dan Istilah
- Definisi Linguistik dan Istilah Jihad
Jihad berasal dari akar kata “jahd” dan “juhd”. “Juhd” berarti kekuatan, kemampuan, dan tenaga, sementara “jahd” berarti kesulitan dan penderitaan. Jika jihad diambil dari akar kata “juhd”, maka seorang mujahid adalah orang yang mengerahkan seluruh kekuatan dan tenaganya untuk mencapai tujuan tersebut. Namun jika jihad diambil dari akar kata “jahd”, maka seorang mujahid adalah orang yang dengan sukarela melewati kesulitan dan berjuang untuk meraih kemuliaan. Perang disebut jihad karena merupakan perjuangan yang disertai penderitaan.
Dengan demikian, “jahd” berarti penderitaan, sementara “juhd” berarti ketaatan dan mengikuti perintah. Dalam kamus al-Aqrab al-Mawared, dijelaskan bahwa jihad berarti seseorang yang mengerahkan kekuatannya dan menanggung kesulitan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ayat yang relevan dalam hal ini adalah firman Allah: “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al-Ankabut: 6).
Jihad dalam fiqh berarti berperang melawan kaum kafir yang tidak memiliki perjanjian damai dengan umat Islam.
Istilah Pembelaan
Pembelaan dalam bahasa Arab berarti menghalau, melindungi, dan mengusir. Jika digunakan dengan kata “ilayh” maka berarti mengusir atau memberikan perlindungan. Dalam konteks ini, pembelaan adalah upaya untuk melindungi dan menghentikan ancaman dari musuh.
Imam Khomeini mendefinisikan pembelaan sebagai perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Istilah Syahid
Syahid secara harfiah berarti orang yang terbunuh di jalan Allah. Penyebutan ini karena malaikat rahmat hadir di tempat tersebut dan menyaksikan kematiannya, yang menjadikan dia “syahid” yang berarti “disaksikan”. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Janganlah kamu mengira orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Tuhan mereka dan diberikan rizki.” (QS. Al-Imran: 169).
- Mengetahui Jihad
Kebutuhan akan Jihad
“(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya, tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS. Al-Hajj: 40).
Jihad diperlukan untuk mencegah kerusakan dan penindasan yang dilakukan oleh rezim-rezim yang bertentangan dengan Islam. Untuk menegakkan keadilan, bendera jihad harus selalu berkibar, dan pedang harus selalu bergerak untuk menegakkan hak dan melawan yang batil. Islam adalah sistem sempurna yang ingin menghapuskan sistem-sistem zalim dan menggantikannya dengan sistem yang adil, yang membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi umat manusia.
Jika umat Islam tidak mengerahkan segala kemampuannya untuk menggulingkan rezim-rezim yang fasik dan tidak melaksanakan jihad, mereka tidak akan mencapai tujuan mereka dan tidak akan bisa mewujudkan masyarakat yang adil dan penuh berkah.
Jihad bisa dilakukan dengan memperoleh ilmu-ilmu syar’i yang membawa kepada penerangan pandangan batin manusia dan dengan ketekunan dalam melakukan amal baik berdasarkan ilmu yang sahih. Dengan demikian, jalan hidup yang benar bagi manusia menjadi jelas dan terang.
Salah satu bentuk jihad dengan jiwa adalah melawan keinginan-keinginan hawa nafsu dan kecenderungan batin untuk terjerumus ke dalam kedalaman hawa nafsu yang haram. Allah Ta’ala berfirman dalam ayat 69 SuratAl-Ankabut:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا:
“Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.“
Salah satu bentuk jihad dengan jiwa adalah memberi harta dan membelanjakannya di jalan kebaikan secara umum, serta memberikan sumbangan untuk jihad fi sabilillah secara khusus. Allah Ta’ala berfirman
وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Apa saja yang kamu belanjakan di jalan Allah, balasannya akan diberikan kepadamu dengan sempurna, dan kamu tidak akan dizalimi.” (Q.S Al-Anfal ayat 60).